Selasa, 13 November 2012
Struktur kognisi manusia dan arsitektur komputer
ANALISA STRUKTUR KOGNISI MANUSIA DAN ARSITEKTUR KOMPUTER
1. Struktur Kognitif Manusia
Struktur merupakan cara sesuatu disusun atau dibangun, yang disusun dengan pola tertentu, sedangkan kognitif, Menurut Livingstone, kognitif adalah kemampuan berpikir dimana yang menjadi objek berpikirnya terjadi pada diri sendiri. Segala sesuatu tentang pengetahuan, kesadaran, kontrol yang dihasilkan dari proses berpikir yang terjadi pada diri sendiri.
Teori kognitif lebih menekankan bagaimana proses atau upaya untuk mengoptimalkan kemampuan aspek rasional yang dimiliki oleh orang lain. Oleh sebab itu kognitif berbeda dengan teori behavioristik, yang lebih menekankan pada aspek kemampuan perilaku yang diwujudkan dengan cara kemampuan merespons terhadap stimulus yang datang kepada dirinya.
Menurut Piaget (1896-1980) struktur kognitif merupakan mental framework yang dibangun seseorang dengan mengambil informasi dari lingkungan dan menginterpretasikannya, mereorganisasikannya serta mentransformasikannya. Sedangkan menurut tokoh yang bernama Ausabel ia mengemukakan bahwa struktur kognitif merupakan organisasi pengetahuan atau dengan kata lain bahwa struktur kognitif dapat disebut sebagai pengetahuan. Struktur kognitif seseorang tidak lain adalah organisasi pengetahuan faktual yang diperoleh dari lingkungan.
Struktur kognitif terbentuk dari informasi lingkungan sebagai suatu stimulus dari lingkungan yang selalu berubah, maka struktur kognitif atau pengetahuan pun akan terus berkembang. Keadaan struktur kognitif yang berkembang inilah yang mungkin menjadi prasyarat bagi seseorang untuk mengasimilasi dan mengakomodasi pengetahuan atau informasi lain dari lingkungan sehingga struktur kognitif ini dapat memiliki kemampuan untuk berkembang.
Terdapat beberapa aspek yang mempengaruhi struktur kognitif, antara lain yaitu:
a. Berdasarkan kedewasaan dan perkembangan individu.
b. Sifat belajar yang lebih bermakna dari pengalaman yang terintegras.
c. Ketepatan dalam mentransformasi informasi stimulus dan pengalaman melalui fungsi kognisinya.
Pandangan Piaget yang memandang manusia memiliki suatu struktur kognitif dalam dirinya dibahas dalam aliran konstruktivisme. Menurut aliran ini, suatu struktur kognitif dapat berubah melalui suatu bentuk pengadaptasian. Pengadaptasian ini merupakan kecenderungan dasar organisme untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Ide sentral pada keadaan ini adalah bahwa pengalaman mempunyai efek pada struktur kognitif.
Pandangan kognitif dalam bidang informasi dianggap berbeda dari pandangan kognitif tentang kerja otak manusia. Dalam konteks informasi, pandangan kognitif menekankan pada pengembangan model pemrosesan informasi dalam kerja otak dan kesadaran manusia. Kognitif sains melihat alam berfikir manusia sesuatu yang kompleks yang melakukan perilaku, yaitu :
a. menerima (receives),
b. menyimpan (stores),
c. menarik (retrieves),
d. mentransformasi (transforms),
e. mentransmisi (transmits), dan
f. informasi
2. Pengertian Arsitektur Komputer
Arsitektur komputer adalah konsep perencanaan dan struktur pengoperasian dasar dari suatu sistem komputer. Arsitektur komputer ini merupakan rencana cetak-biru (blue print) dan deskripsi fungsional dari kebutuhan bagian perangkat keras yang didesain (kecepatan proses dan sistem interkoneksinya). Dalam hal ini, implementasi perencanaan dari masing–masing bagian akan lebih difokuskan terutama, mengenai bagaimana CPU akan bekerja, dan mengenai cara pengaksesan data dan alamat dari dan ke memori cache, RAM, ROM, cakram keras, dll). Beberapa contoh dari arsitektur komputer ini adalah arsitektur von Neumann, CISC, RISC, blue Gene, dll.
Arsitektur komputer juga dapat didefinisikan dan dikategorikan sebagai ilmu dan sekaligus seni mengenai cara interkoneksi komponen-komponen perangkat keras untuk dapat menciptakan sebuah komputer yang memenuhi kebutuhan fungsional, kinerja, dan target biayanya.
Arsitektur komputer meliputi spesifikasi sekumpulan instruksi dan unit hardware yang melaksanakan instruksi tersebut. Disini dibahas pula banyak aspek pemrograman dan komponen software dalam sistem komputer. Sangatlah penting mempertimbangkan aspek hardware dan software pada desain berbagai komponen komputer guna mencapai pemahaman yang baik pada suatu sistem komputer. Memperkenalkan sejumlah konsep hardware dan software, menampilkan beberapa istilah umum, dan memberikan pandangan umum tentang aspek dasar subjek tersebut.
3. Pengertian Arsitektur Kognitif
Arsitektur yang dimaksud adalah untuk menggambarkan keseluruhan struktur dan susunan hal yang sangat khusus pada sistem kognitif manusia. Sebuah arsitektur kognitif adalah teori luas mengenai kognisi manusia berdasarkan berbagai pilihan data eksperimen manusia, diimplementasikan sebagai program simulasi komputer. Menurut Young, arsitektur kognitif adalah perwujudan hiptesos ilmiah tentang beberapa aspek kognitif manusia yang relatif stabil dari waktu ke waktu dan relatif bebas dari tuntutan.
Berbeda dengan arsitektur, model kognitif cenderung terfokus pada satu fenomena atau proses kognitif (misalnya, daftar belanja), bagaimana dua atau lebih proses berinteraksi (misalnya visual pencarian dan pengambilan keputusan), atau untuk membuat prediksi perilaku yang spesifik tugas atau alat. Kognitif arsitek cenderung terfokus pada sifat struktural sistem yang dimodelkan, dan membantu menghambat perkembangan model kognitif dalam arsitektur. Demikian juga pengembangan model membantu untuk menginformasikan keterbatasan dan kekurangan dari arsitektur. Beberapa dari arsitektur-arsitektur yang paling populer untuk model kognitif meliputi ACT-R dan Soar.
Arsitektur kognitif adalah adalah penjelasan mengenai komponen komputer, serta tentang organisasi komputer. Telah di deskripsikan fungsi dan desain berbagai unit komputer digital yang menyimpan dan mengolah informasi. Berkaitan dengan unit komputer yang menerima informasi dari sumber eksternal dan mengirimkan hasil terkomputasi ke destinasi eksternal. Kebanyakan materi yang dibahas disini ditujukan untuk hardware komputer dan arsitektur komputer. Hardware komputer terdiri dari sirkuit elektronik, display, media penyimpanan magnetik dan optik, perangkat elektromekanik, dan fasilitas komunikasi.
Penggunaan Komputer di Bidang Psikologi Kognitif Memiliki Keterkaitan dengan:
a. Penyimpanan data memory
b. Proses coding
c. Pembelajaran berbasis komputer (SPSS, games, CAI)
d. Proses persoalan yang dikaitkan dengan berpikir
e. Icon komputer (berhubungan dengan interaksi manusia dengan computer atau Human – Computer Interaction)
f. E-learning (electronic learning)
Manusia tidak berpikir seperti komputer, karena manusia lebih tinggi dari komputer. Komputer hanya alat untuk membantu manusia dalam melakukan kinerja yang lebih maksimal.
Arsitektur yang dimaksud adalah untuk menggambarkan keseluruhan struktur dan susunan hal yang sangat khusus pada sistem kognitif manusia. Sebuah arsitektur kognitif adalah teori luas mengenai kognisi manusia berdasarkan berbagai pilihan data eksperimen manusia, diimplementasikan sebagai program simulasi komputer. Kognitif arsitektur berbeda dengan riset tradisional dalam bidang psikologi. Yang berperan dalam Kognitif arsitektur adalah integrative. Yang terdiri dari perhatian, memori, penyelesain masalah, pengambilan keputusan, pembelajaran dan sebagainya.
Satu unggulan dari kognitif arsitektur adalah kognitif arsitektur dikhususkan untuk mesin virtual manusia. Kognitif arsitektur tidak dapat berdiri sendiri secara umum, harus di isi dengan disiplin ilmu yang dibutuhkan menyelesaikan tugas tertentu. Kombinasi dari kognitif arsitektur dan pengetahuan tersebut biasanya disebut model. Secara umum dapat dibangun lebih dari satu model untuk sebuah masalah.
Keunggulan lain dari kognitif arsitektur adalah kognitif arsitektur merupakan sebuah software yang dibangun oleh programmer. Pertama-tama sebuah model dari masalah pada Kognitif arsitektur haruslah dapat dijalankan dan menghasilkan urutan tertentu. Urutan ini kemudian dibandingkan dengan urutan yang dilakukan oleh manusia untuk membantu model kognitif arsitektur.
Arsitektur kognitif dapat dicirikan oleh sifat-sifat atau tujuan tertentu, sebagai berikut, meskipun tidak ada kesepakatan umum di semua aspek, yaitu:
a. Pelaksanaan tidak hanya berbagai aspek yang berbeda dari perilaku kognitif tetapi kognisi secara keseluruhan (holisme misalnya teori Unified Cognition). Hal ini berbeda dengan model-model kognitif, yang berfokus pada kompetensi tertentu, seperti semacam pemecahan masalah atau semacam pembelajaran.
b. Arsitektur sering mencoba untuk mereproduksi perilaku sistem model (manusia), dengan cara yang tepat waktu perilaku (reaksi kali) dari arsitektur dan model sistem kognitif dapat dibandingkan secara rinci.
c. Perilaku kuat dalam menghadapi kesalahan, yang tak terduga, dan yang tidak diketahui.
d. Pembelajaran (tidak untuk semua arsitektur kognitif).
e. Parameter bebas -Sistem tidak bergantung pada parameter tuning (berbeda dengan jaringan saraf tiruan (tidak untuk semua arsitektur kognitif)
Sekarang ini
Arsitektur Kognitif mengalami kemajuan dalam pengembangan, terupdate dan berorientasi pada tugas HCI yaitu Human-Computer Interface (Hubungan Manusia dengan Komputer). Pada awalnya pengembangan komputer lebih difokuskan pada peningkatan kemampuan dan kecanggihan peralatan komputer, sedangkan dari aspek manusia sebagai user kurang diperhatikan. Hal-hal sederhana seperti kenyamanan dan kemudahan dalam menggunakan komputer jarang diperhatikan. Pada kenyataan sebenarnya, faktor brainware sangat mempengaruhi kinerja sistem komputer itu sendiri. Apabila suatu teknologi lebih mudah dimengerti oleh user maka user dapat menggunakan teknologi itu dengan maksimal. Oleh karena itu, faktor interaksi manusia–komputer pun menjadi salah satu faktor yang sangat penting untuk dipertimbangkan.
Beberapa teori awal seperti SOAR dan ACT-R awalnya difokuskan hanya pada 'internal' pengolahan informasi agen yang cerdas, termasuk tugas-tugas seperti penalaran, perencanaan, memecahkan masalah, konsep pembelajaran. Baru-baru ini banyak arsitektur (termasuk SOAR, ACT-R, Icarus, CLARION telah diperluas untuk mencakup persepsi, tindakan dan juga afektif negara dan proses-proses termasuk motifasi, sikap, dan emosi)
Tiga dari empat hal yang menonjol pada system produksi adalah Soar, EPIC dan ACT-R (bagian dari ACT-R/PM).
a. Soar
Pengembangan dari Soar dikembangkan oleh Allan Newell dan Soar telah digunakan untuk model dalam jenis aktivitas human kognitif dari sebab silogistik (Polk & Newell, 1995). Ketika Soar adalah sebuah sistem produksi, ini memungkinkan pemikiran Soar pada sebuah level yang abstrak. Prinsip dalam membangun Soar ini adalah berdasrkan Model Human Processor, the Problem Space Principle. Soar memberikan semua aktivitas kognitif yang terjadi pada sebuah jangkauan masalah dimana terdiri dari sejumlah bagian.
Soar menciptakan sebuah aturan produksi. Ini penting untuk dipelajari kebuntuan tidak sama dengan kegagalan atau ketidakmampuan dalam menyelesaikan masalah tetapi dapat diselesaikan dengan sederhana dimana banyak pilihan tindakan yang bagus dan Soar memilih satu darinya.
b. EPIC
Membangun sebuah model dalam EPIC membutuhkan pengetahuan yang spesifik dalam bentuk produksi. Karena ada sejumlah prosesor dimana ada sejumlah parameter dalam EPIC. Ada dua parameter pada EPIC: standar dimana sistem parameter dipercaya pada tugas silang dan tipikal dimana jarak lintas dapat diubah-ubah. Prosesor Kognitif EPIC adalah sebuah sistem produksi, sama halnya dengan digunakannya CCT untuk pekerjaan yang lebih cepat. Satu hal yang menonjol dari sistem ini adalah aturan persekutuan yang dimasukkan ke dalam siklus produksi.
Ketika LICAI dan Soar tidak cukup untuk memutuskan persepsi performansi dan tindakan komponen terhadap berbagai tugas.EPIC tidak melengkapi untuk menangani beberapa hal yang mencakup oleh arsitektur lain. Faktanya,EPIC tidak termasuk dalam pembelajaran mekanisme, hal ini menjadi sulit untukmelanjutkan model EPIC untuk banyak bidang Soar dengan sukses.
c. ACT-R/PM
ACT-R/PM mewakili pendekatan lain untuk mengisi AC yang diintegrasikan, mengkombinasikan model kognitif yang luas dan kaya akan gerakan persepsi. ACT-R/PM adalah pengembangan dari ACT-R AC dengan modul mirip seperti yang ditemukan pada EPIC. ACT-R/PM awalnya didesain bukan untuk model dengan banyak modal, banyak situasi pada masalah seperti pada EPIC. ACT-R tidak dapat menunjukan penghematan waktu pada dua buah tugas dengan situasi yang sama karena pengoperasiannya menganut system seri.
System ACT-R sudah berkembang dengan baik. Tidak seperti EPIC dan Soar, memori pada ACT-R bukan hanya berupa symbol-simb, sederhana saja,. Namun setiap elemen deklaratif memory dapat dihubungkan dengan nilai aktivasi yang kemudian menguraikan seberapa cepat informasi tersebut dapat diakses. Ketiga ACT-R berisi mengenai mekanisme pembelajaran, bukan system pembelaran yang dapat digunakan seperti pada Soar. Mekanisme ini berdasarkan ada analisa rasional dari informasi yang dibutuhkan dari system kognitif. Elemen yang diaktifkan pada memori deklaratif didasarkan pada analisa Bayesian mengenai kemungkinan elemen memori yang dibutuhkan pada waktu tertentu. Fungsi ini kemudian merupakan utilitas umum dari elemen tersebut, yang mencerminkanlevel dasar dasi aktivasi tersebut.
Setelah dibahas diatas mengenai ketiga jenis sistem produksi, yaitu Soar, EPIC dan ACT-R/PM dapat ditarik kesimpulan bahwa ketiga system produksi tersebut memiliki kesamaan tertentu. Namun perbedaan mendasar pada ketiganya adalah focus utama dari masing-masing system produksi, mereka menggunakan pendekatan berbeda dalam melihat aspek kognitif manusia
4. Analisa Perbedaan Struktur Kognitif Manusia dan Arsitektur Komputer
Setiap pemrosesan informasi (baik oleh mesin maupun oleh manusia) selalu mengandung pengkategorian (categorizing) dan pengenaan konsep (conceptualizing). Kategori dan konsep ini sebenarnya adalah sebuah cara pandang (model atau tiruan) seseorang (atau sebuah mesin) tentang dunia sekelilingnya. Kognitif merupakan aspek-aspek struktur intelek yang digunakan untuk mengetahui sesuatu. Struktur kognitif meliputi sistem, skema, adaptasi, asimilasi dan akomodasi, dalam teori-teori kognisi mengandung struktur pengetahuan atau struktur kognisi yang terbangun sepanjang hidup seseorang, sebagai hasil dari pengalamannya dan kontak-kontak sosialnya.
Pandangan kognitif dalam bidang informasi dianggap berbeda dari pandangan kognitif tentang kerja otak manusia. Dalam konteks informasi, pandangan kognitif menekankan pada pengembangan model pemrosesan informasi dalam kerja otak dan kesadaran manusia. Sedangkan arsitektur komputer dapat didefinisikan dan dikategorikan sebagai ilmu dan sekaligus seni mengenai cara interkoneksi komponen-komponen perangkat keras untuk dapat menciptakan sebuah komputer yang memenuhi kebutuhan fungsional, kinerja, dan target biayanya. Sehingga analisa yang mendasar antara struktur kognisi manusia dan arsitektur komputer adalah :
a. Struktur kognisi manusia merupakan bagian atau komponen yang terstruktur dalam otak manusia yang memberi pengetahuan berdasarkan sistem, skema, adaptasi, asimilasi dan akomodasi yang membentuk suatu kematangan dan pengalaman otak dalam menjalankan kehidupan sosial bagi seorang manusia. Mempunyai struktur yang sangat kompleks.
b. Arsitektur komputer merupakan konsep perencanaan dan struktur pengoperasian dasar dari suatu sistem komputer, kompleks namun tidak sekompleks kognisi manusia. Arsitektur komputer ini merupakan rencana deskripsi fungsional dari kebutuhan bagian perangkat keras yang didesain (kecepatan proses dan sistem interkoneksinya). Dalam hal ini, implementasi perencanaan dari masing–masing bagian akan lebih difokuskan terutama, mengenai bagaimana CPU akan bekerja, dan mengenai cara pengaksesan data dan alamat dari dan ke memori cache, RAM, ROM, cakram keras, dll. Beberapa contoh dari arsitektur komputer adalah arsitektur von Neumann, CISC, RISC.
5. Kelebihan dan Kekurangan Struktur Kognitif dan Arsitektur Komputer
Kelebihan dan kekurangan dari struktur kognisi yaitu:
a. Kelebihan :
1) Struktur kognisi lebih sistematis sehingga memiliki arah dan tujuan yang jelas
2) Banyak memberi motivasi agar terjadi proses belajar.
3) mengoptimalisasikan kerja otak secara maksimal.
b. Kekurangan :
1) Membutuhkan waktu yang cukup lama.
Kelebihan dan kekurangan dari arsitektur komputer Mainframe yaitu :
a. Kelebihan :
1) Memiliki processor yang berjumlah lebih dari satu.
2) Bisa digunakan oleh banyak pengguna (multi user).
3) Dapat membuka beberapa aplikasi dalam waktu bersamaan
4) Menggunakan teknologi time sharring.
5) Kecepatan kerja processornya hingga 1GOPS (Giga Operations Per Second).
b. Kekurangan :
1) Karena ukurannya yang besar, maka diperlukan ruangan yang besar untuk menyimpannya.
2) Harganya sangat mahal.
3) Interface dengan pengguna masih menggunakan teks.
4) Kerjanya sangat lama.
5) Membutuhkan daya listrik yang sangat besar.
SUMBER
http://jengfitri-ajah.blogspot.com/2012/03/analisa-perbedaan-sruktur-kognisi.html
http://rischa-sweetrischa.blogspot.com/2012/03/analisa-perbedaan-struktur-kognisi.html
http://ichasajablogspotcom.blogspot.com/2012/03/analisa-perbedaan-struktur-kognisi.html
http://ergonomikognitif.blogspot.com/2011/12/arsitektur-kognitif.html
ANALISA STRUKTUR KOGNISI MANUSIA DAN ARSITEKTUR KOMPUTER
1. Struktur Kognitif Manusia
Struktur merupakan cara sesuatu disusun atau dibangun, yang disusun dengan pola tertentu, sedangkan kognitif, Menurut Livingstone, kognitif adalah kemampuan berpikir dimana yang menjadi objek berpikirnya terjadi pada diri sendiri. Segala sesuatu tentang pengetahuan, kesadaran, kontrol yang dihasilkan dari proses berpikir yang terjadi pada diri sendiri.
Teori kognitif lebih menekankan bagaimana proses atau upaya untuk mengoptimalkan kemampuan aspek rasional yang dimiliki oleh orang lain. Oleh sebab itu kognitif berbeda dengan teori behavioristik, yang lebih menekankan pada aspek kemampuan perilaku yang diwujudkan dengan cara kemampuan merespons terhadap stimulus yang datang kepada dirinya.
Menurut Piaget (1896-1980) struktur kognitif merupakan mental framework yang dibangun seseorang dengan mengambil informasi dari lingkungan dan menginterpretasikannya, mereorganisasikannya serta mentransformasikannya. Sedangkan menurut tokoh yang bernama Ausabel ia mengemukakan bahwa struktur kognitif merupakan organisasi pengetahuan atau dengan kata lain bahwa struktur kognitif dapat disebut sebagai pengetahuan. Struktur kognitif seseorang tidak lain adalah organisasi pengetahuan faktual yang diperoleh dari lingkungan.
Struktur kognitif terbentuk dari informasi lingkungan sebagai suatu stimulus dari lingkungan yang selalu berubah, maka struktur kognitif atau pengetahuan pun akan terus berkembang. Keadaan struktur kognitif yang berkembang inilah yang mungkin menjadi prasyarat bagi seseorang untuk mengasimilasi dan mengakomodasi pengetahuan atau informasi lain dari lingkungan sehingga struktur kognitif ini dapat memiliki kemampuan untuk berkembang.
Terdapat beberapa aspek yang mempengaruhi struktur kognitif, antara lain yaitu:
a. Berdasarkan kedewasaan dan perkembangan individu.
b. Sifat belajar yang lebih bermakna dari pengalaman yang terintegras.
c. Ketepatan dalam mentransformasi informasi stimulus dan pengalaman melalui fungsi kognisinya.
Pandangan Piaget yang memandang manusia memiliki suatu struktur kognitif dalam dirinya dibahas dalam aliran konstruktivisme. Menurut aliran ini, suatu struktur kognitif dapat berubah melalui suatu bentuk pengadaptasian. Pengadaptasian ini merupakan kecenderungan dasar organisme untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Ide sentral pada keadaan ini adalah bahwa pengalaman mempunyai efek pada struktur kognitif.
Pandangan kognitif dalam bidang informasi dianggap berbeda dari pandangan kognitif tentang kerja otak manusia. Dalam konteks informasi, pandangan kognitif menekankan pada pengembangan model pemrosesan informasi dalam kerja otak dan kesadaran manusia. Kognitif sains melihat alam berfikir manusia sesuatu yang kompleks yang melakukan perilaku, yaitu :
a. menerima (receives),
b. menyimpan (stores),
c. menarik (retrieves),
d. mentransformasi (transforms),
e. mentransmisi (transmits), dan
f. informasi
2. Pengertian Arsitektur Komputer
Arsitektur komputer adalah konsep perencanaan dan struktur pengoperasian dasar dari suatu sistem komputer. Arsitektur komputer ini merupakan rencana cetak-biru (blue print) dan deskripsi fungsional dari kebutuhan bagian perangkat keras yang didesain (kecepatan proses dan sistem interkoneksinya). Dalam hal ini, implementasi perencanaan dari masing–masing bagian akan lebih difokuskan terutama, mengenai bagaimana CPU akan bekerja, dan mengenai cara pengaksesan data dan alamat dari dan ke memori cache, RAM, ROM, cakram keras, dll). Beberapa contoh dari arsitektur komputer ini adalah arsitektur von Neumann, CISC, RISC, blue Gene, dll.
Arsitektur komputer juga dapat didefinisikan dan dikategorikan sebagai ilmu dan sekaligus seni mengenai cara interkoneksi komponen-komponen perangkat keras untuk dapat menciptakan sebuah komputer yang memenuhi kebutuhan fungsional, kinerja, dan target biayanya.
Arsitektur komputer meliputi spesifikasi sekumpulan instruksi dan unit hardware yang melaksanakan instruksi tersebut. Disini dibahas pula banyak aspek pemrograman dan komponen software dalam sistem komputer. Sangatlah penting mempertimbangkan aspek hardware dan software pada desain berbagai komponen komputer guna mencapai pemahaman yang baik pada suatu sistem komputer. Memperkenalkan sejumlah konsep hardware dan software, menampilkan beberapa istilah umum, dan memberikan pandangan umum tentang aspek dasar subjek tersebut.
3. Pengertian Arsitektur Kognitif
Arsitektur yang dimaksud adalah untuk menggambarkan keseluruhan struktur dan susunan hal yang sangat khusus pada sistem kognitif manusia. Sebuah arsitektur kognitif adalah teori luas mengenai kognisi manusia berdasarkan berbagai pilihan data eksperimen manusia, diimplementasikan sebagai program simulasi komputer. Menurut Young, arsitektur kognitif adalah perwujudan hiptesos ilmiah tentang beberapa aspek kognitif manusia yang relatif stabil dari waktu ke waktu dan relatif bebas dari tuntutan.
Berbeda dengan arsitektur, model kognitif cenderung terfokus pada satu fenomena atau proses kognitif (misalnya, daftar belanja), bagaimana dua atau lebih proses berinteraksi (misalnya visual pencarian dan pengambilan keputusan), atau untuk membuat prediksi perilaku yang spesifik tugas atau alat. Kognitif arsitek cenderung terfokus pada sifat struktural sistem yang dimodelkan, dan membantu menghambat perkembangan model kognitif dalam arsitektur. Demikian juga pengembangan model membantu untuk menginformasikan keterbatasan dan kekurangan dari arsitektur. Beberapa dari arsitektur-arsitektur yang paling populer untuk model kognitif meliputi ACT-R dan Soar.
Arsitektur kognitif adalah adalah penjelasan mengenai komponen komputer, serta tentang organisasi komputer. Telah di deskripsikan fungsi dan desain berbagai unit komputer digital yang menyimpan dan mengolah informasi. Berkaitan dengan unit komputer yang menerima informasi dari sumber eksternal dan mengirimkan hasil terkomputasi ke destinasi eksternal. Kebanyakan materi yang dibahas disini ditujukan untuk hardware komputer dan arsitektur komputer. Hardware komputer terdiri dari sirkuit elektronik, display, media penyimpanan magnetik dan optik, perangkat elektromekanik, dan fasilitas komunikasi.
Penggunaan Komputer di Bidang Psikologi Kognitif Memiliki Keterkaitan dengan:
a. Penyimpanan data memory
b. Proses coding
c. Pembelajaran berbasis komputer (SPSS, games, CAI)
d. Proses persoalan yang dikaitkan dengan berpikir
e. Icon komputer (berhubungan dengan interaksi manusia dengan computer atau Human – Computer Interaction)
f. E-learning (electronic learning)
Manusia tidak berpikir seperti komputer, karena manusia lebih tinggi dari komputer. Komputer hanya alat untuk membantu manusia dalam melakukan kinerja yang lebih maksimal.
Arsitektur yang dimaksud adalah untuk menggambarkan keseluruhan struktur dan susunan hal yang sangat khusus pada sistem kognitif manusia. Sebuah arsitektur kognitif adalah teori luas mengenai kognisi manusia berdasarkan berbagai pilihan data eksperimen manusia, diimplementasikan sebagai program simulasi komputer. Kognitif arsitektur berbeda dengan riset tradisional dalam bidang psikologi. Yang berperan dalam Kognitif arsitektur adalah integrative. Yang terdiri dari perhatian, memori, penyelesain masalah, pengambilan keputusan, pembelajaran dan sebagainya.
Satu unggulan dari kognitif arsitektur adalah kognitif arsitektur dikhususkan untuk mesin virtual manusia. Kognitif arsitektur tidak dapat berdiri sendiri secara umum, harus di isi dengan disiplin ilmu yang dibutuhkan menyelesaikan tugas tertentu. Kombinasi dari kognitif arsitektur dan pengetahuan tersebut biasanya disebut model. Secara umum dapat dibangun lebih dari satu model untuk sebuah masalah.
Keunggulan lain dari kognitif arsitektur adalah kognitif arsitektur merupakan sebuah software yang dibangun oleh programmer. Pertama-tama sebuah model dari masalah pada Kognitif arsitektur haruslah dapat dijalankan dan menghasilkan urutan tertentu. Urutan ini kemudian dibandingkan dengan urutan yang dilakukan oleh manusia untuk membantu model kognitif arsitektur.
Arsitektur kognitif dapat dicirikan oleh sifat-sifat atau tujuan tertentu, sebagai berikut, meskipun tidak ada kesepakatan umum di semua aspek, yaitu:
a. Pelaksanaan tidak hanya berbagai aspek yang berbeda dari perilaku kognitif tetapi kognisi secara keseluruhan (holisme misalnya teori Unified Cognition). Hal ini berbeda dengan model-model kognitif, yang berfokus pada kompetensi tertentu, seperti semacam pemecahan masalah atau semacam pembelajaran.
b. Arsitektur sering mencoba untuk mereproduksi perilaku sistem model (manusia), dengan cara yang tepat waktu perilaku (reaksi kali) dari arsitektur dan model sistem kognitif dapat dibandingkan secara rinci.
c. Perilaku kuat dalam menghadapi kesalahan, yang tak terduga, dan yang tidak diketahui.
d. Pembelajaran (tidak untuk semua arsitektur kognitif).
e. Parameter bebas -Sistem tidak bergantung pada parameter tuning (berbeda dengan jaringan saraf tiruan (tidak untuk semua arsitektur kognitif)
Sekarang ini
Arsitektur Kognitif mengalami kemajuan dalam pengembangan, terupdate dan berorientasi pada tugas HCI yaitu Human-Computer Interface (Hubungan Manusia dengan Komputer). Pada awalnya pengembangan komputer lebih difokuskan pada peningkatan kemampuan dan kecanggihan peralatan komputer, sedangkan dari aspek manusia sebagai user kurang diperhatikan. Hal-hal sederhana seperti kenyamanan dan kemudahan dalam menggunakan komputer jarang diperhatikan. Pada kenyataan sebenarnya, faktor brainware sangat mempengaruhi kinerja sistem komputer itu sendiri. Apabila suatu teknologi lebih mudah dimengerti oleh user maka user dapat menggunakan teknologi itu dengan maksimal. Oleh karena itu, faktor interaksi manusia–komputer pun menjadi salah satu faktor yang sangat penting untuk dipertimbangkan.
Beberapa teori awal seperti SOAR dan ACT-R awalnya difokuskan hanya pada 'internal' pengolahan informasi agen yang cerdas, termasuk tugas-tugas seperti penalaran, perencanaan, memecahkan masalah, konsep pembelajaran. Baru-baru ini banyak arsitektur (termasuk SOAR, ACT-R, Icarus, CLARION telah diperluas untuk mencakup persepsi, tindakan dan juga afektif negara dan proses-proses termasuk motifasi, sikap, dan emosi)
Tiga dari empat hal yang menonjol pada system produksi adalah Soar, EPIC dan ACT-R (bagian dari ACT-R/PM).
a. Soar
Pengembangan dari Soar dikembangkan oleh Allan Newell dan Soar telah digunakan untuk model dalam jenis aktivitas human kognitif dari sebab silogistik (Polk & Newell, 1995). Ketika Soar adalah sebuah sistem produksi, ini memungkinkan pemikiran Soar pada sebuah level yang abstrak. Prinsip dalam membangun Soar ini adalah berdasrkan Model Human Processor, the Problem Space Principle. Soar memberikan semua aktivitas kognitif yang terjadi pada sebuah jangkauan masalah dimana terdiri dari sejumlah bagian.
Soar menciptakan sebuah aturan produksi. Ini penting untuk dipelajari kebuntuan tidak sama dengan kegagalan atau ketidakmampuan dalam menyelesaikan masalah tetapi dapat diselesaikan dengan sederhana dimana banyak pilihan tindakan yang bagus dan Soar memilih satu darinya.
b. EPIC
Membangun sebuah model dalam EPIC membutuhkan pengetahuan yang spesifik dalam bentuk produksi. Karena ada sejumlah prosesor dimana ada sejumlah parameter dalam EPIC. Ada dua parameter pada EPIC: standar dimana sistem parameter dipercaya pada tugas silang dan tipikal dimana jarak lintas dapat diubah-ubah. Prosesor Kognitif EPIC adalah sebuah sistem produksi, sama halnya dengan digunakannya CCT untuk pekerjaan yang lebih cepat. Satu hal yang menonjol dari sistem ini adalah aturan persekutuan yang dimasukkan ke dalam siklus produksi.
Ketika LICAI dan Soar tidak cukup untuk memutuskan persepsi performansi dan tindakan komponen terhadap berbagai tugas.EPIC tidak melengkapi untuk menangani beberapa hal yang mencakup oleh arsitektur lain. Faktanya,EPIC tidak termasuk dalam pembelajaran mekanisme, hal ini menjadi sulit untukmelanjutkan model EPIC untuk banyak bidang Soar dengan sukses.
c. ACT-R/PM
ACT-R/PM mewakili pendekatan lain untuk mengisi AC yang diintegrasikan, mengkombinasikan model kognitif yang luas dan kaya akan gerakan persepsi. ACT-R/PM adalah pengembangan dari ACT-R AC dengan modul mirip seperti yang ditemukan pada EPIC. ACT-R/PM awalnya didesain bukan untuk model dengan banyak modal, banyak situasi pada masalah seperti pada EPIC. ACT-R tidak dapat menunjukan penghematan waktu pada dua buah tugas dengan situasi yang sama karena pengoperasiannya menganut system seri.
System ACT-R sudah berkembang dengan baik. Tidak seperti EPIC dan Soar, memori pada ACT-R bukan hanya berupa symbol-simb, sederhana saja,. Namun setiap elemen deklaratif memory dapat dihubungkan dengan nilai aktivasi yang kemudian menguraikan seberapa cepat informasi tersebut dapat diakses. Ketiga ACT-R berisi mengenai mekanisme pembelajaran, bukan system pembelaran yang dapat digunakan seperti pada Soar. Mekanisme ini berdasarkan ada analisa rasional dari informasi yang dibutuhkan dari system kognitif. Elemen yang diaktifkan pada memori deklaratif didasarkan pada analisa Bayesian mengenai kemungkinan elemen memori yang dibutuhkan pada waktu tertentu. Fungsi ini kemudian merupakan utilitas umum dari elemen tersebut, yang mencerminkanlevel dasar dasi aktivasi tersebut.
Setelah dibahas diatas mengenai ketiga jenis sistem produksi, yaitu Soar, EPIC dan ACT-R/PM dapat ditarik kesimpulan bahwa ketiga system produksi tersebut memiliki kesamaan tertentu. Namun perbedaan mendasar pada ketiganya adalah focus utama dari masing-masing system produksi, mereka menggunakan pendekatan berbeda dalam melihat aspek kognitif manusia
4. Analisa Perbedaan Struktur Kognitif Manusia dan Arsitektur Komputer
Setiap pemrosesan informasi (baik oleh mesin maupun oleh manusia) selalu mengandung pengkategorian (categorizing) dan pengenaan konsep (conceptualizing). Kategori dan konsep ini sebenarnya adalah sebuah cara pandang (model atau tiruan) seseorang (atau sebuah mesin) tentang dunia sekelilingnya. Kognitif merupakan aspek-aspek struktur intelek yang digunakan untuk mengetahui sesuatu. Struktur kognitif meliputi sistem, skema, adaptasi, asimilasi dan akomodasi, dalam teori-teori kognisi mengandung struktur pengetahuan atau struktur kognisi yang terbangun sepanjang hidup seseorang, sebagai hasil dari pengalamannya dan kontak-kontak sosialnya.
Pandangan kognitif dalam bidang informasi dianggap berbeda dari pandangan kognitif tentang kerja otak manusia. Dalam konteks informasi, pandangan kognitif menekankan pada pengembangan model pemrosesan informasi dalam kerja otak dan kesadaran manusia. Sedangkan arsitektur komputer dapat didefinisikan dan dikategorikan sebagai ilmu dan sekaligus seni mengenai cara interkoneksi komponen-komponen perangkat keras untuk dapat menciptakan sebuah komputer yang memenuhi kebutuhan fungsional, kinerja, dan target biayanya. Sehingga analisa yang mendasar antara struktur kognisi manusia dan arsitektur komputer adalah :
a. Struktur kognisi manusia merupakan bagian atau komponen yang terstruktur dalam otak manusia yang memberi pengetahuan berdasarkan sistem, skema, adaptasi, asimilasi dan akomodasi yang membentuk suatu kematangan dan pengalaman otak dalam menjalankan kehidupan sosial bagi seorang manusia. Mempunyai struktur yang sangat kompleks.
b. Arsitektur komputer merupakan konsep perencanaan dan struktur pengoperasian dasar dari suatu sistem komputer, kompleks namun tidak sekompleks kognisi manusia. Arsitektur komputer ini merupakan rencana deskripsi fungsional dari kebutuhan bagian perangkat keras yang didesain (kecepatan proses dan sistem interkoneksinya). Dalam hal ini, implementasi perencanaan dari masing–masing bagian akan lebih difokuskan terutama, mengenai bagaimana CPU akan bekerja, dan mengenai cara pengaksesan data dan alamat dari dan ke memori cache, RAM, ROM, cakram keras, dll. Beberapa contoh dari arsitektur komputer adalah arsitektur von Neumann, CISC, RISC.
5. Kelebihan dan Kekurangan Struktur Kognitif dan Arsitektur Komputer
Kelebihan dan kekurangan dari struktur kognisi yaitu:
a. Kelebihan :
1) Struktur kognisi lebih sistematis sehingga memiliki arah dan tujuan yang jelas
2) Banyak memberi motivasi agar terjadi proses belajar.
3) mengoptimalisasikan kerja otak secara maksimal.
b. Kekurangan :
1) Membutuhkan waktu yang cukup lama.
Kelebihan dan kekurangan dari arsitektur komputer Mainframe yaitu :
a. Kelebihan :
1) Memiliki processor yang berjumlah lebih dari satu.
2) Bisa digunakan oleh banyak pengguna (multi user).
3) Dapat membuka beberapa aplikasi dalam waktu bersamaan
4) Menggunakan teknologi time sharring.
5) Kecepatan kerja processornya hingga 1GOPS (Giga Operations Per Second).
b. Kekurangan :
1) Karena ukurannya yang besar, maka diperlukan ruangan yang besar untuk menyimpannya.
2) Harganya sangat mahal.
3) Interface dengan pengguna masih menggunakan teks.
4) Kerjanya sangat lama.
5) Membutuhkan daya listrik yang sangat besar.
SUMBER
http://jengfitri-ajah.blogspot.com/2012/03/analisa-perbedaan-sruktur-kognisi.html
http://rischa-sweetrischa.blogspot.com/2012/03/analisa-perbedaan-struktur-kognisi.html
http://ichasajablogspotcom.blogspot.com/2012/03/analisa-perbedaan-struktur-kognisi.html
http://ergonomikognitif.blogspot.com/2011/12/arsitektur-kognitif.html
Kamis, 10 Mei 2012
Manfaat dan Kekuatan Dongeng pada Psikologi Anak
Pada zaman serba canggih seperti sekarang, kegiatan mendongeng di mata anak-anak tidak populer lagi. Sejak bangun hingga menjelang tidur, mereka dihadapkan pada televisi yang menyajikan beragam acara, mulai dari film kartun, kuis, hingga sinetron yang acapkali bukan tontonan yang pas untuk anak. Kalaupun mereka bosan dengan acara yang disajikan, mereka dapat pindah pada permainan lain seperti videogame.
KENDATI demikian, kegiatan mendongeng sebetulnya bisa memikat dan mendatangkan banyak manfaat, bukan hanya untuk anak-anak tetapi juga orang tua yang mendongeng untuk anaknya. Kegiatan ini dapat mempererat ikatan dan komunikasi yang terjalin antara orang tua dan anak. Para pakar menyatakan ada beberapa manfaat lain yang dapat digali dari kegiatan mendongeng ini.
Pertama, anak dapat mengasah daya pikir dan imajinasinya. Hal yang belum tentu dapat terpenuhi bila anak hanya menonton dari televisi. Anak dapat membentuk visualisasinya sendiri dari cerita yang didengarkan. Ia dapat membayangkan seperti apa tokoh-tokoh maupun situasi yang muncul dari dongeng tersebut. Lama-kelamaan anak dapat melatih kreativitas dengan cara ini.
Kedua, cerita atau dongeng merupakan media yang efektif untuk menanamkan berbagai nilai dan etika kepada anak, bahkan untuk menumbuhkan rasa empati. Misalnya nilai-nilai kejujuran, rendah hati, kesetiakawanan, kerja keras, maupun tentang berbagai kebiasaan sehari-hari seprti pentingnya makan sayur dan menggosok gigi. Anak juga diharapkan dapat lebih mudah menyerap berbagai nilai tersebut karena Kak Agam di sini tidak bersikap memerintah atau menggurui, sebaliknya para tokoh cerita dalam dongeng tersebutlah yang diharapkan menjadi contoh atau teladan bagi anak.
Ketiga, dongeng dapat menjadi langkah awal untuk menumbuhkan minat baca anak. Setelah tertarik pada berbagai dongeng yang diceritakan Kak Agam, anak diharapkan mulai menumbuhkan ketertarikannya pada buku. Diawali dengan buku-buku dongeng yang kerap didengarnya, kemudian meluas pada buku-buku lain seperti buku pengetahuan, sains, agama, dan sebagainya.
Tidak ada batasan usia yang ketat mengenai kapan sebaiknya anak dapat mulai diberi dongeng oleh Kak agam. Untuk anak-anak usia prasekolah, dongeng dapat membantu mengembangkan kosa kata. Hanya saja cerita yang dipilihkan tentu saja yang sederhana dan kerap ditemui anak sehari-hari. Misalnya dongeng-dongeng tentang binatang. Sedangkan untuk anak-anak usia sekolah dasar dapat dipilihkan cerita yang mengandung teladan, nilai dan pesan moral serta problem solving. Harapannya nilai dan pesan tersebut kemudian dapat diterapkan anak dalam kehidupan sehari-hari.
Keberhasilan suatu dongeng tidak saja ditentukan oleh daya rangsang imajinatifnya, tapi juga kesadaran dan kemampuan pendongeng untuk menyajikannya secara menarik. Untuk itu Kak Agam dapat menggunakan berbagai alat bantu seperti boneka atau berbagai buku cerita sebagai sumber yang dapat dibaca oleh orang tua sebelum mendongeng.
Manfaat Dongeng untuk anak :
1. Mengasah daya pikir dan imajinasi
2. Menanamkan berbagi nilai dan etika
3. Menumbuhkan minat baca
Kekuatan Dongeng pada Anak
Kak Bimo, seorang pecinta anak-anak, guru, trainer, sekaligus pendongeng yang sangat fasih dan piawai. Di kotanya Yogyakarta penulis mengenalnya tak hanya lantaran kemampuannya menyihir anak-anak dengan dramatis, namun juga karena muatan pesan moral yang dalam serta komprehensif mampu diselipkan dengan sangat apik dan tak membebani. Anak-anak demikian terbius segenap perhatian dan pikirannya pada alur cerita sederhana namun enak diikuti selama dongeng berlangsung. Kemudian kita mungkin mengenal PM Toh, pendongeng asal Aceh yang selalu mementingkan interaksi serta suasana yang aman dan nyaman bagi anak-anak yang mendengarkannya. Selain itu tak asing bagi kita yakni Kusumo Priyono, maestro dongeng Indonesia yang berpendapat bahwa dalam mendongeng biasanya ada sesuatu yang ingin disampaikan, terutama moral dan budi pekerti. Selain itu, yang tak kalah penting adalah sarat nuansa hiburan bagi anak-anak (edukatif dan kreatif) sehingga anak merasa senang dan terhibur. Demikianlah, anak-anak memang sangat senang mendengarkan cerita atau dongeng. Terutama cerita yang dibacakan oleh orang tua atau orang dewasa.
Menimbang Manfaat Dongeng
Tak bisa disangkal bahwa dongeng memang memiliki daya tarik tersendiri. Di sebagian sisi, terjadi suatu fenomena klise, bahwa anak-anak sebelum tidur kerap minta mendengar dongeng yang dikisahkan oleh ibu, nenek, atau orang dewasa yang berusaha menidurkannya. Meski bisa saja ditafsirkan bahwa dongeng tak selamanya menyenangkan, namun kenyataannya memang dongeng mudah membuat anak tertidur, disamping dongeng disetujui sebagai aktifitas rileks memang memiliki potensi konstruktif untuk mendukung pertumbuhkembangan mental anak. Bercerita atau mendongeng dalam bahasa Inggris disebut storytelling, memiliki banyak manfaat. Manfaat tersebut diantaranya adalah mampu mengembangkan daya pikir dan imajinasi anak, mengembangkan kemampuan berbicara anak, mengembangkan daya sosialisasi anak dan yang terutama adalah sarana komunikasi anak dengan orang tuanya. (Media Indonesia, 2006). Kalangan ahli psikologi menyarankan agar orangtua membiasakan mendongeng untuk mengurangi pengaruh buruk alat permainan modern. Hal itu dipentingkan mengingat interaksi langsung antara anak balita dengan orangtuanya dengan mendongeng sangat berpengaruh dalam membentuk karakter anak menjelang dewasa.
Selain itu, dari berbagai cara untuk mendidik anak, dongeng merupakan cara yang tak kalah ampuh dan efektif untuk memberikan human touch atau sentuhan manusiawi dan sportifitas bagi anak. Melalui dongeng pula jelajah cakrawala pemikiran anak akan menjadi lebih baik, lebih kritis, dan cerdas. Anak juga bisa memahami hal mana yang perlu ditiru dan yang tidak boleh ditiru. Hal ini akan membantu mereka dalam mengidentifikasikan diri dengan lingkungan sekitar disamping memudahkan mereka menilai dan memposisikan diri di tengah-tengah orang lain. Sebaliknya, anak yang kurang imajinasi bisa berakibat pada pergaulan yang kurang, sulit bersosialisasi atau beradaptasi dengan lingkungan yang baru.
Namun terlepas dari setumpuk teori manfaat tersebut, rasanya kita tetap harus berhati-hati. Karena jika kita kurang teliti, cukup banyak dongeng mengandung kisah yang justru rawan menjadi teladan buruk bagi anak-anak. Sebut saja dongeng rakyat tentang Sangkuriang yang secara eksplisit mengisahkan bahwa ibu kandung Sang-kuriang gara-gara bersumpah akan menjadi istri pihak yang mengambil peralatan tenun yang jatuh terpaksa menikah dengan seekor anjing. Tak cukup itu kondisi diperparah oleh kisah bahwa setelah membunuh sang anjing yang notabene adalah ayah kandungnya sendiri Sangkuriang sempat jatuh cinta dalam makna asmara kepada Dayang Sumbi, ibu kandungnya sendiri. Belum terhitung kelicikan Dayang Sumbi membangunkan ayam jago agar berkokok sebelum saat fajar benar-benar tiba, demi mengecoh Sangkuriang agar menduga dirinya gagal memenuhi permintaan Dayang Sumbi yakni merampungkan pembuatan perahu dalam satu malam saja. Karena muatan-muatan pada cerita dongeng harus dipertimbangkan dengan kondisi psikologi yang mungkin deserap oleh sang anak, jangan sampai terjadi kesalahan pemahaman dari dongeng yang dimaksudkan positif malah menjadi negatif...
Written By : Rudi Maryati, S.Pd dan Kak Agam di http://www.dongengkakrico.com
KENDATI demikian, kegiatan mendongeng sebetulnya bisa memikat dan mendatangkan banyak manfaat, bukan hanya untuk anak-anak tetapi juga orang tua yang mendongeng untuk anaknya. Kegiatan ini dapat mempererat ikatan dan komunikasi yang terjalin antara orang tua dan anak. Para pakar menyatakan ada beberapa manfaat lain yang dapat digali dari kegiatan mendongeng ini.
Pertama, anak dapat mengasah daya pikir dan imajinasinya. Hal yang belum tentu dapat terpenuhi bila anak hanya menonton dari televisi. Anak dapat membentuk visualisasinya sendiri dari cerita yang didengarkan. Ia dapat membayangkan seperti apa tokoh-tokoh maupun situasi yang muncul dari dongeng tersebut. Lama-kelamaan anak dapat melatih kreativitas dengan cara ini.
Kedua, cerita atau dongeng merupakan media yang efektif untuk menanamkan berbagai nilai dan etika kepada anak, bahkan untuk menumbuhkan rasa empati. Misalnya nilai-nilai kejujuran, rendah hati, kesetiakawanan, kerja keras, maupun tentang berbagai kebiasaan sehari-hari seprti pentingnya makan sayur dan menggosok gigi. Anak juga diharapkan dapat lebih mudah menyerap berbagai nilai tersebut karena Kak Agam di sini tidak bersikap memerintah atau menggurui, sebaliknya para tokoh cerita dalam dongeng tersebutlah yang diharapkan menjadi contoh atau teladan bagi anak.
Ketiga, dongeng dapat menjadi langkah awal untuk menumbuhkan minat baca anak. Setelah tertarik pada berbagai dongeng yang diceritakan Kak Agam, anak diharapkan mulai menumbuhkan ketertarikannya pada buku. Diawali dengan buku-buku dongeng yang kerap didengarnya, kemudian meluas pada buku-buku lain seperti buku pengetahuan, sains, agama, dan sebagainya.
Tidak ada batasan usia yang ketat mengenai kapan sebaiknya anak dapat mulai diberi dongeng oleh Kak agam. Untuk anak-anak usia prasekolah, dongeng dapat membantu mengembangkan kosa kata. Hanya saja cerita yang dipilihkan tentu saja yang sederhana dan kerap ditemui anak sehari-hari. Misalnya dongeng-dongeng tentang binatang. Sedangkan untuk anak-anak usia sekolah dasar dapat dipilihkan cerita yang mengandung teladan, nilai dan pesan moral serta problem solving. Harapannya nilai dan pesan tersebut kemudian dapat diterapkan anak dalam kehidupan sehari-hari.
Keberhasilan suatu dongeng tidak saja ditentukan oleh daya rangsang imajinatifnya, tapi juga kesadaran dan kemampuan pendongeng untuk menyajikannya secara menarik. Untuk itu Kak Agam dapat menggunakan berbagai alat bantu seperti boneka atau berbagai buku cerita sebagai sumber yang dapat dibaca oleh orang tua sebelum mendongeng.
Manfaat Dongeng untuk anak :
1. Mengasah daya pikir dan imajinasi
2. Menanamkan berbagi nilai dan etika
3. Menumbuhkan minat baca
Kekuatan Dongeng pada Anak
Kak Bimo, seorang pecinta anak-anak, guru, trainer, sekaligus pendongeng yang sangat fasih dan piawai. Di kotanya Yogyakarta penulis mengenalnya tak hanya lantaran kemampuannya menyihir anak-anak dengan dramatis, namun juga karena muatan pesan moral yang dalam serta komprehensif mampu diselipkan dengan sangat apik dan tak membebani. Anak-anak demikian terbius segenap perhatian dan pikirannya pada alur cerita sederhana namun enak diikuti selama dongeng berlangsung. Kemudian kita mungkin mengenal PM Toh, pendongeng asal Aceh yang selalu mementingkan interaksi serta suasana yang aman dan nyaman bagi anak-anak yang mendengarkannya. Selain itu tak asing bagi kita yakni Kusumo Priyono, maestro dongeng Indonesia yang berpendapat bahwa dalam mendongeng biasanya ada sesuatu yang ingin disampaikan, terutama moral dan budi pekerti. Selain itu, yang tak kalah penting adalah sarat nuansa hiburan bagi anak-anak (edukatif dan kreatif) sehingga anak merasa senang dan terhibur. Demikianlah, anak-anak memang sangat senang mendengarkan cerita atau dongeng. Terutama cerita yang dibacakan oleh orang tua atau orang dewasa.
Menimbang Manfaat Dongeng
Tak bisa disangkal bahwa dongeng memang memiliki daya tarik tersendiri. Di sebagian sisi, terjadi suatu fenomena klise, bahwa anak-anak sebelum tidur kerap minta mendengar dongeng yang dikisahkan oleh ibu, nenek, atau orang dewasa yang berusaha menidurkannya. Meski bisa saja ditafsirkan bahwa dongeng tak selamanya menyenangkan, namun kenyataannya memang dongeng mudah membuat anak tertidur, disamping dongeng disetujui sebagai aktifitas rileks memang memiliki potensi konstruktif untuk mendukung pertumbuhkembangan mental anak. Bercerita atau mendongeng dalam bahasa Inggris disebut storytelling, memiliki banyak manfaat. Manfaat tersebut diantaranya adalah mampu mengembangkan daya pikir dan imajinasi anak, mengembangkan kemampuan berbicara anak, mengembangkan daya sosialisasi anak dan yang terutama adalah sarana komunikasi anak dengan orang tuanya. (Media Indonesia, 2006). Kalangan ahli psikologi menyarankan agar orangtua membiasakan mendongeng untuk mengurangi pengaruh buruk alat permainan modern. Hal itu dipentingkan mengingat interaksi langsung antara anak balita dengan orangtuanya dengan mendongeng sangat berpengaruh dalam membentuk karakter anak menjelang dewasa.
Selain itu, dari berbagai cara untuk mendidik anak, dongeng merupakan cara yang tak kalah ampuh dan efektif untuk memberikan human touch atau sentuhan manusiawi dan sportifitas bagi anak. Melalui dongeng pula jelajah cakrawala pemikiran anak akan menjadi lebih baik, lebih kritis, dan cerdas. Anak juga bisa memahami hal mana yang perlu ditiru dan yang tidak boleh ditiru. Hal ini akan membantu mereka dalam mengidentifikasikan diri dengan lingkungan sekitar disamping memudahkan mereka menilai dan memposisikan diri di tengah-tengah orang lain. Sebaliknya, anak yang kurang imajinasi bisa berakibat pada pergaulan yang kurang, sulit bersosialisasi atau beradaptasi dengan lingkungan yang baru.
Namun terlepas dari setumpuk teori manfaat tersebut, rasanya kita tetap harus berhati-hati. Karena jika kita kurang teliti, cukup banyak dongeng mengandung kisah yang justru rawan menjadi teladan buruk bagi anak-anak. Sebut saja dongeng rakyat tentang Sangkuriang yang secara eksplisit mengisahkan bahwa ibu kandung Sang-kuriang gara-gara bersumpah akan menjadi istri pihak yang mengambil peralatan tenun yang jatuh terpaksa menikah dengan seekor anjing. Tak cukup itu kondisi diperparah oleh kisah bahwa setelah membunuh sang anjing yang notabene adalah ayah kandungnya sendiri Sangkuriang sempat jatuh cinta dalam makna asmara kepada Dayang Sumbi, ibu kandungnya sendiri. Belum terhitung kelicikan Dayang Sumbi membangunkan ayam jago agar berkokok sebelum saat fajar benar-benar tiba, demi mengecoh Sangkuriang agar menduga dirinya gagal memenuhi permintaan Dayang Sumbi yakni merampungkan pembuatan perahu dalam satu malam saja. Karena muatan-muatan pada cerita dongeng harus dipertimbangkan dengan kondisi psikologi yang mungkin deserap oleh sang anak, jangan sampai terjadi kesalahan pemahaman dari dongeng yang dimaksudkan positif malah menjadi negatif...
Written By : Rudi Maryati, S.Pd dan Kak Agam di http://www.dongengkakrico.com
Psikologi Anak dan Peran Ayah agar Anak Secerdas Einstein
Oleh: Roslina Verauli, M. Psi (psikolog)
Setiap orangtua memiliki peranan yang besar bagi anak terutama bagi psikologi anak. Selama ini yang diketahui orangtua pada umumnya adalah peran mereka sebatas membesarkan dan melindungi anak agar kelak menjadi individu yang mandiri dan kompeten. Namun seperti apa proses membesarkan anak terutama perkembangan psikologi anak, kerap menjadi tanda tanya.
Maklum, setiap orangtua membawa sejumlah kualitas-kualitas pribadi dan berbagai kebutuhan yang kompleks dalam peranannya sebagai orangtua dalam membangun psikologi anak. Sama halnya seperti anak, orangtua juga memiliki jenis kelamin dan temperamen yang berbeda, sehingga turut memberikan cara-cara yang berbeda dalam pengasuhan yang secara tidak langsung berpengaruh pada psikologi anak.
Hal lain yang mempengaruhi psikologi anak, orangtua turut membawa pengalaman masa lalunya terdahulu saat diasuh oleh orangtuanya di masa kecil dan sejumlah nilai-nilai budaya yang membentuk apa yang mereka lakukan saat ini. Selain itu, orangtua juga memiliki pola-pola kehidupan sosial yang dapat mempengaruhi psikologi anak seperti, hubungan bersama pasangan, keluarga besar, dan dunia kerja.
Oleh karena itu, orangtua perlu melakukan sejumlah penyesuaian agar sejumlah kualitas-kualitas pribadi yang mereka bawa ke dalam pengasuhan anak, mampu memenuhi sejumlah kebutuhan-kebutuhan psikologi anak. Dengan berkembangnya psikologi anak, akan terpenuhi berbagai tuntutan perkembangannya, baik secara fisik dan motorik, kognitif alias kemampuan berpikir dan kecerdasan, kebutuhan emosi dan sosial, hingga kebutuhan akan berbagai nilai dan norma.
Peran Ayah dan Ibu yang berbeda dalam pengasuhan pengaruhi psikologi anak?
Berbicara tentang psikologi anak peran jenis kelamin turut memengaruhi pola pengasuhan. Pertanyaannya kemudian adalah, apakah Ayah dan Ibu memiliki peran-peran yang berbeda dalam pengasuhan dalam kaitannya dengan perkembangan psikologi anak?
Secara umum, Ayah dan Ibu memilki peran yang sama dalam pengasuhan dan psikologi anak seperti yang sudah dibahas sebelumnya, dalam subjudul ”peran orangtua”. Namun ada sedikit perbedaan sentuhan dari apa yang ditampilkan oleh Ayah dan Ibu bagi perkembangan psikologi anak lebih lanjut.
Peran Ayah Bagi Psikologi Anak
Peran Ibu Bagi Psikologi Anak
Psikologi anak tumbuh ditandai dengan timbulnya perasaan percaya diri dan kompeten pada anak melalui kegiatan bermain yang lebih keras dan melibatkan fisik baik di dalam maupun di luar ruang.
Psikologi anak tumbuh ditandai dengan timbulnya perasaan mencintai dan mengasihi pada anak melalui interaksi yang jauh lebih melibatkan sentuhan fisik dan kasih sayang.
Psikologi anak ditumbuhkan dengan menumbuhkan kebutuhan akan hasrat berprestasi pada anak melalui kegiatan mengenalkan anak tentang berbagai jenis pekerjaan dan berbagai kisah tentang cita-cita.
Psikologi anak ditumbuhkan dengan menumbuhkan kemampuan berbahasa pada anak melalui kegiatan-kegiatan bercerita dan mendongeng, serta melalui kegiatan yang lebih intim, yakni berbicara pada anak.
Mengajarkan tentang peran jenis kelamin laki-laki, tentang bagaimana harus bertindak sebagai laki-laki, dan apa yang diharapkan oleh lingkungan sosial dari laki-laki untuk perkembangan psikologi anak.
Mengajarkan tentang peran jenis kelamin perempuan, tentang bagaimana harus bertindak sebagai perempuan, dan apa yang diharapkan oleh lingkungan sosial dari seorang perempuan untuk perkembangan psikologi anak.
Psikologi anak: Perubahan Peran Orangtua dalam Proses Pengasuhan
Peran orangtua dalam pengasuhan dan psikologi anak kerap mengalami perubahan seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan psikologi anak. Itulah sebabnya, orangtua diharapkan mampu memahami tugas-tugas perkembangan psikologi anak dalam setiap tahap tumbuh kembangnya,
Untuk menciptakan kondisi psikologi anak yang cerdas, orangtua terlebih dahulu harus memahami apa yang dimaksud dengan kecerdasan dan kemudian memahami perkembangan kognitif pada anak. Sehingga orangtua, khususnya Ayah, juga dapat diharapkan menjadi fasilitator perkembangan psikologi anak. Menurut pakar psikologi anak perkembangan terkenal asal Swiss, Jean Piaget, dalam psikologi anak, si kecil perlu melakukan aksi tertentu atas lingkungannya untuk dapat mengembangkan cara pandang yang kompleks dan cerdas atas setiap pengalamannya sehingga psikologi anak semakin bertumbuh dengan baik. Sudah menjadi tugas orangtua untuk memberi anak pengalaman yang dIbutuhkannya agar mereka bisa mengembangkan kecerdasan, terutama perkembangan psikologi anak.
Anak Cerdas seperti Einstein; Penerapan dalam psikologi anak
Hingga saat ini, sulit untuk menguraikan apa yang dimaksud dengan kecerdasan karena termnya begitu kompleks. Kecerdasan tak sebatas hanya kecerdasan di sekolah yang terukur dari kemampuan anak dalam belajar membaca, berhitung, atau menggambar. Lebih dari itu. Kecerdasan adalah kemampuan berpikir pada tingkatan yang lebih tinggi, yang mencakup; pembentukan konsep, pemecahan masalah, kreativitas, memori, persepsi, dan masih banyak lagi.
Ada sejumlah kemampuan kognitif atau kemampuan berpikir yang menggambarkan kecerdasan psikologi anak, antara lain: kemampuan untuk mengelompokkan pola, kemampuan memodifikasi perilaku agar lebih adaptif, kemampuan melakukan penalaran deduktif, kemampuan melakukan penalaran induktif, kemampuan mengembangkan konsep, dan kemampuan untuk memahami atau melihat keterkaitan pada sejumlah informasi. Semuanya ini sangat berguna untuk membangun psikologi anak yang semakin baik sesuai tumbuh kembangnya.
Dalam perkembangan psikologi anak, salah satu kemampuan yang sangat dikenal luas oleh orangtua adalah kemampuan melakukan penalaran berpikir secara matematis, seperti yang dimiliki oleh Albert Einstein. Kecerdasan psikologi anak pada area ini dipercaya dapat mewakili kecerdasan psikologi anak pada area yang lain. Mengembangkan kecerdasan psikologi anak dalam melakukan kemampuan berpkir logis akan meningkatkan kecerdasan psikologi anak secara umum, meski sesungguhnya orangtua dapat mengembangkan berbagai kemampuan logika berpikir lain yang ada anak, seperti logika berpikir dalam menganalisis masalah dalam sebuah cerita, dalam sebuah gambar atau balok, dalam sebuah gerakan tari atau senam, dalam sebuah irama lagu, dan masih banyak lagi.
Kecerdasan psikologi anak merupakan kemampuan berpikir yang lebih advance. Untuk dapat meningkatkan kecerdasan psikologi anak, Ayah pun perlu turut belajar memahami tahap perkembangan psikologi anak dan kemampuan berpikir pada setiap tahap usia anak.
Status Perkembangan Kognitif Anak, Peran Ayah dalam Pengembangannya, dan pengaruhnya pada psikologi anak.
Jean Piaget merumuskan tentang tahap perkembangan kemampuan kognitif pada anak. Menurutnya, kemampuan berpikir pada anak berubah untuk setiap tahap tumbuh kembang dan memiliki penekanan pada kemampuan tertentu.
Usia
Perilaku
Sensori Motor
0-2 tahun
Anak memersepsi dan bertindak
Tahap berefleks
0-1 bulan
Melatih refleks yang sudah ada, misalnya: menghisap
Mengulang tindakan. Misalnya:membuka dan menutup tangan
Tahap reaksi primer
1-4 bulan
Menggunakan dua penginderaan sekaligus. Misalnya:lihat dan dengar
Tahap reaksi Sekunder
4-8 bulan
Mengulang tindakan untuk melihat perubahan lingkungan. Misalnya: menendang mainan gantung untuk melihatnya bergerak menjauh
Tahap koordinasi
8-12 bulan
Memberikan respon untuk menyelesaikan masalah. Misalnya: memindahkan penutup untuk mengambil mainan
Tahap reaksi tertier
12-18 bulan
Tertarik pada karakter sebuah mainan untuk melihat bagimana mainan bisa berfungsi. Bayi sudah bisa meniru lebih akurat.
Awal berpikir
18-24 bulan
Anak mulai mengunakan bahasa dan simbol
Periode
Pre-opreational
2-7 tahun
Anak mulai menghadirkan obyek atau orang dengan menggunakan simbol (misalnya: bahasa)
Tahap pre-konseptual
2-4 tahun
Menghadirkan setiap pengalamannya secara mental dengan menggunakan bahasa, lebih imajinatif dalam bermain.
Tahap intuitif
4-7 tahun
Mulai merespon secara intuitif namun lebih menaruh perhatian pada tampilan sebuah obyek, seperti gelas yang lebih tinggi akan menyimpan air lebih banyak daripada gelas yang pendek
Berdasarkan status perkembangan kognitif anak seperti yang diuraikan di atas, Ayah dapat menyelami kemampuan seperti apa yang sedang berkembang pada anaknya di usia tertentu. Sehingga Ayah dapat menentukan permainan dan kegiatan seperti apa yang dapat merangsang perkembangan kemampuan berpikir anak agar kecerdasannya optimal.
Berdasarkan status perkembangan kognitif anak seperti yang diuraikan di atas, Ayah dapat menyelami kemampuan psikologi anak seperti apa yang sedang berkembang pada anaknya di usia tertentu. Sehingga Ayah dapat menentukan permainan dan kegiatan seperti apa yang dapat merangsang perkembangan psikologi anak dan kemampuan berpikir anak agar kecerdasannya optimal.
sumber : http://www.ibudanbalita.com/pojokcerdas/psikologi-anak-dan-peran-ayah-agar-anak-secerdas-einstein-1
Setiap orangtua memiliki peranan yang besar bagi anak terutama bagi psikologi anak. Selama ini yang diketahui orangtua pada umumnya adalah peran mereka sebatas membesarkan dan melindungi anak agar kelak menjadi individu yang mandiri dan kompeten. Namun seperti apa proses membesarkan anak terutama perkembangan psikologi anak, kerap menjadi tanda tanya.
Maklum, setiap orangtua membawa sejumlah kualitas-kualitas pribadi dan berbagai kebutuhan yang kompleks dalam peranannya sebagai orangtua dalam membangun psikologi anak. Sama halnya seperti anak, orangtua juga memiliki jenis kelamin dan temperamen yang berbeda, sehingga turut memberikan cara-cara yang berbeda dalam pengasuhan yang secara tidak langsung berpengaruh pada psikologi anak.
Hal lain yang mempengaruhi psikologi anak, orangtua turut membawa pengalaman masa lalunya terdahulu saat diasuh oleh orangtuanya di masa kecil dan sejumlah nilai-nilai budaya yang membentuk apa yang mereka lakukan saat ini. Selain itu, orangtua juga memiliki pola-pola kehidupan sosial yang dapat mempengaruhi psikologi anak seperti, hubungan bersama pasangan, keluarga besar, dan dunia kerja.
Oleh karena itu, orangtua perlu melakukan sejumlah penyesuaian agar sejumlah kualitas-kualitas pribadi yang mereka bawa ke dalam pengasuhan anak, mampu memenuhi sejumlah kebutuhan-kebutuhan psikologi anak. Dengan berkembangnya psikologi anak, akan terpenuhi berbagai tuntutan perkembangannya, baik secara fisik dan motorik, kognitif alias kemampuan berpikir dan kecerdasan, kebutuhan emosi dan sosial, hingga kebutuhan akan berbagai nilai dan norma.
Peran Ayah dan Ibu yang berbeda dalam pengasuhan pengaruhi psikologi anak?
Berbicara tentang psikologi anak peran jenis kelamin turut memengaruhi pola pengasuhan. Pertanyaannya kemudian adalah, apakah Ayah dan Ibu memiliki peran-peran yang berbeda dalam pengasuhan dalam kaitannya dengan perkembangan psikologi anak?
Secara umum, Ayah dan Ibu memilki peran yang sama dalam pengasuhan dan psikologi anak seperti yang sudah dibahas sebelumnya, dalam subjudul ”peran orangtua”. Namun ada sedikit perbedaan sentuhan dari apa yang ditampilkan oleh Ayah dan Ibu bagi perkembangan psikologi anak lebih lanjut.
Peran Ayah Bagi Psikologi Anak
Peran Ibu Bagi Psikologi Anak
Psikologi anak tumbuh ditandai dengan timbulnya perasaan percaya diri dan kompeten pada anak melalui kegiatan bermain yang lebih keras dan melibatkan fisik baik di dalam maupun di luar ruang.
Psikologi anak tumbuh ditandai dengan timbulnya perasaan mencintai dan mengasihi pada anak melalui interaksi yang jauh lebih melibatkan sentuhan fisik dan kasih sayang.
Psikologi anak ditumbuhkan dengan menumbuhkan kebutuhan akan hasrat berprestasi pada anak melalui kegiatan mengenalkan anak tentang berbagai jenis pekerjaan dan berbagai kisah tentang cita-cita.
Psikologi anak ditumbuhkan dengan menumbuhkan kemampuan berbahasa pada anak melalui kegiatan-kegiatan bercerita dan mendongeng, serta melalui kegiatan yang lebih intim, yakni berbicara pada anak.
Mengajarkan tentang peran jenis kelamin laki-laki, tentang bagaimana harus bertindak sebagai laki-laki, dan apa yang diharapkan oleh lingkungan sosial dari laki-laki untuk perkembangan psikologi anak.
Mengajarkan tentang peran jenis kelamin perempuan, tentang bagaimana harus bertindak sebagai perempuan, dan apa yang diharapkan oleh lingkungan sosial dari seorang perempuan untuk perkembangan psikologi anak.
Psikologi anak: Perubahan Peran Orangtua dalam Proses Pengasuhan
Peran orangtua dalam pengasuhan dan psikologi anak kerap mengalami perubahan seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan psikologi anak. Itulah sebabnya, orangtua diharapkan mampu memahami tugas-tugas perkembangan psikologi anak dalam setiap tahap tumbuh kembangnya,
Untuk menciptakan kondisi psikologi anak yang cerdas, orangtua terlebih dahulu harus memahami apa yang dimaksud dengan kecerdasan dan kemudian memahami perkembangan kognitif pada anak. Sehingga orangtua, khususnya Ayah, juga dapat diharapkan menjadi fasilitator perkembangan psikologi anak. Menurut pakar psikologi anak perkembangan terkenal asal Swiss, Jean Piaget, dalam psikologi anak, si kecil perlu melakukan aksi tertentu atas lingkungannya untuk dapat mengembangkan cara pandang yang kompleks dan cerdas atas setiap pengalamannya sehingga psikologi anak semakin bertumbuh dengan baik. Sudah menjadi tugas orangtua untuk memberi anak pengalaman yang dIbutuhkannya agar mereka bisa mengembangkan kecerdasan, terutama perkembangan psikologi anak.
Anak Cerdas seperti Einstein; Penerapan dalam psikologi anak
Hingga saat ini, sulit untuk menguraikan apa yang dimaksud dengan kecerdasan karena termnya begitu kompleks. Kecerdasan tak sebatas hanya kecerdasan di sekolah yang terukur dari kemampuan anak dalam belajar membaca, berhitung, atau menggambar. Lebih dari itu. Kecerdasan adalah kemampuan berpikir pada tingkatan yang lebih tinggi, yang mencakup; pembentukan konsep, pemecahan masalah, kreativitas, memori, persepsi, dan masih banyak lagi.
Ada sejumlah kemampuan kognitif atau kemampuan berpikir yang menggambarkan kecerdasan psikologi anak, antara lain: kemampuan untuk mengelompokkan pola, kemampuan memodifikasi perilaku agar lebih adaptif, kemampuan melakukan penalaran deduktif, kemampuan melakukan penalaran induktif, kemampuan mengembangkan konsep, dan kemampuan untuk memahami atau melihat keterkaitan pada sejumlah informasi. Semuanya ini sangat berguna untuk membangun psikologi anak yang semakin baik sesuai tumbuh kembangnya.
Dalam perkembangan psikologi anak, salah satu kemampuan yang sangat dikenal luas oleh orangtua adalah kemampuan melakukan penalaran berpikir secara matematis, seperti yang dimiliki oleh Albert Einstein. Kecerdasan psikologi anak pada area ini dipercaya dapat mewakili kecerdasan psikologi anak pada area yang lain. Mengembangkan kecerdasan psikologi anak dalam melakukan kemampuan berpkir logis akan meningkatkan kecerdasan psikologi anak secara umum, meski sesungguhnya orangtua dapat mengembangkan berbagai kemampuan logika berpikir lain yang ada anak, seperti logika berpikir dalam menganalisis masalah dalam sebuah cerita, dalam sebuah gambar atau balok, dalam sebuah gerakan tari atau senam, dalam sebuah irama lagu, dan masih banyak lagi.
Kecerdasan psikologi anak merupakan kemampuan berpikir yang lebih advance. Untuk dapat meningkatkan kecerdasan psikologi anak, Ayah pun perlu turut belajar memahami tahap perkembangan psikologi anak dan kemampuan berpikir pada setiap tahap usia anak.
Status Perkembangan Kognitif Anak, Peran Ayah dalam Pengembangannya, dan pengaruhnya pada psikologi anak.
Jean Piaget merumuskan tentang tahap perkembangan kemampuan kognitif pada anak. Menurutnya, kemampuan berpikir pada anak berubah untuk setiap tahap tumbuh kembang dan memiliki penekanan pada kemampuan tertentu.
Usia
Perilaku
Sensori Motor
0-2 tahun
Anak memersepsi dan bertindak
Tahap berefleks
0-1 bulan
Melatih refleks yang sudah ada, misalnya: menghisap
Mengulang tindakan. Misalnya:membuka dan menutup tangan
Tahap reaksi primer
1-4 bulan
Menggunakan dua penginderaan sekaligus. Misalnya:lihat dan dengar
Tahap reaksi Sekunder
4-8 bulan
Mengulang tindakan untuk melihat perubahan lingkungan. Misalnya: menendang mainan gantung untuk melihatnya bergerak menjauh
Tahap koordinasi
8-12 bulan
Memberikan respon untuk menyelesaikan masalah. Misalnya: memindahkan penutup untuk mengambil mainan
Tahap reaksi tertier
12-18 bulan
Tertarik pada karakter sebuah mainan untuk melihat bagimana mainan bisa berfungsi. Bayi sudah bisa meniru lebih akurat.
Awal berpikir
18-24 bulan
Anak mulai mengunakan bahasa dan simbol
Periode
Pre-opreational
2-7 tahun
Anak mulai menghadirkan obyek atau orang dengan menggunakan simbol (misalnya: bahasa)
Tahap pre-konseptual
2-4 tahun
Menghadirkan setiap pengalamannya secara mental dengan menggunakan bahasa, lebih imajinatif dalam bermain.
Tahap intuitif
4-7 tahun
Mulai merespon secara intuitif namun lebih menaruh perhatian pada tampilan sebuah obyek, seperti gelas yang lebih tinggi akan menyimpan air lebih banyak daripada gelas yang pendek
Berdasarkan status perkembangan kognitif anak seperti yang diuraikan di atas, Ayah dapat menyelami kemampuan seperti apa yang sedang berkembang pada anaknya di usia tertentu. Sehingga Ayah dapat menentukan permainan dan kegiatan seperti apa yang dapat merangsang perkembangan kemampuan berpikir anak agar kecerdasannya optimal.
Berdasarkan status perkembangan kognitif anak seperti yang diuraikan di atas, Ayah dapat menyelami kemampuan psikologi anak seperti apa yang sedang berkembang pada anaknya di usia tertentu. Sehingga Ayah dapat menentukan permainan dan kegiatan seperti apa yang dapat merangsang perkembangan psikologi anak dan kemampuan berpikir anak agar kecerdasannya optimal.
sumber : http://www.ibudanbalita.com/pojokcerdas/psikologi-anak-dan-peran-ayah-agar-anak-secerdas-einstein-1
HIMPSI Dan Tatanan Sosial
Bangsa kita sedang melakukan reformasi yaitu suatu perubahan bentuk dari suatu bentuk yang sifatnya feodal menjadi bentuk yang sifatnya demokratis. Sifat-sifat feodal yang ada ditatanan masyarakat ini misalnya saja, bawahan harus patuh terhadap atasan apapun yang terjadi. Lain hal adalah bahwa peraturan berbasis pada kekuasaan yang artinya rakyat tidak mendapat bagian sama sekali untuk memberikan suara dan apa yang diputuskan harus dijalankan tanpa melihat kenyataan yang ada. Di lain pihak, sifat-sifat demokratis terlihat dari keputusan yang berbasis masyarakat. Masyarakat mempunyai suara dan dapat memberikan masukkan bagi terbentuknya keputusan tersebut dan didasarkan pada logika kemasyarakatan yang objektif dan bertanggungjawab. Segala sesuatunya bersifat transparan. Hubungan penguasa dan rakyat lebih bersifat sebagai mitra dalam membentuk kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang baik.
Kondisi reformasi dalam kenyataan mempunyai beberapa pengaruh, baik yang positif maupun negatif. Yang positif adalah bahwa segala sesuatu lebih bersifat transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Tetapi ekses negatif juga ada, yang lebih dikarenakan masyarakat belum mendapatkan pendidikan/pengetahuan tentang apa itu tingkah laku yang bertanggungjawab. Karena pada kondisi yang demokratis, setiap tingkah laku menpunyai konsekuensi dan tanggungjawab yang harus dipikul oleh setiap anggota masyarakat. Bukan tanggung menjawab alias...pukrul bambu. Atau tanggung tidak menjawab...alias tidak peka.
Himpsi sebagai salah satu organisasi profesi haruslah mengalami reformasi karena Himpsi adalah sebuah komunitas dari “Indonesia kecil”. Sebuah himpunan dari anggota yang sifatnya homogen dalam keprofesiannya tetapi sekaligus heterogen dalam kehidupan masyarakatnya. Sebuah perubahan yang berbasis masyarakat dalam Himpsi merupakan salah satu kontribusi yang besar bagi terciptanya Indonesia yang memiliki tatanan sosial yang baik serta berorientasi kepada anggota dan masyarakat luas.
Apa itu Organisasi Profesi ?
Organisasi profesi adalah organisasi yang bertumpu pada profesionalitas. Organisasi profesi yang baik harus transparan, mandiri dan secara terus menerus bertanggung jawab dalam mengembangkan potensi anggota-anggotanya dalam memberikan jasa pada masyarakat, serta menstimulasi pengembangan masyarakat dengan ilmu psikologi.
Organisasi profesi terbentuk karena adanya kebutuhan anggotanya untuk dapat mengeksiskan diri dalam masyarakat sebagai anggota masyarakat yang berjati diri dan bermartabat, maka sudah barang tentu sebuah organisasi profesi harus berfokus pada bagaimana cara memfasilitasi anggota-anggotanya untuk dapat eksis di masyarakat. Kita tahu bahwa dengan kondisi saat ini, kita harus menjadi anggota masyarakat yang kritis, proaktif dan cepat tanggap dengan kondisi sekitar agar tidak terhantam oleh globalisasi dan kalah dalam percaturan keilmuan / keprofesian di tingkat internasional. Kita harus mampu dengan segala kekurangan dan kelebihan untuk tetap diakui di negara kita sendiri. Hal ini tidak mungkin dapat terwujud bila tidak didukung oleh organisasi profesi yang ‘cerdas’ dan ‘inovatif’.
Himpsi adalah sebuah organisasi profesi bagi mereka yang lulus mempelajari Psikologi. Sebuah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia baik yang tersirat maupun tersurat. Psikologi merupakan ilmu yang secara hireraki menjadi ilmu yang sifatnya panutan tentang bagaimana seseorang seharusnya bertingkah laku.
Karena sifat dari ilmu psikologi ini, maka masyarakat mempunyai harapan yang lebih terhadap para lulusan psikologi ini untuk memberikan panutan yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Adalah sangat ironis, bila seorang lulusan psikologi tidak mencerminkan keilmuannya pada saat berhubungan dengan orang lain. Misalnya ada lulusan psikologi yang melakukan kebohongan publik padahal mereka belajar betul apa itu perkembangan moral dan tahap-tahapannya. Ada anggota yang tidak mau bayar iuran apalagi bila dia pengurus, padahal dia tahu betul setiap anggota wajib membayar iuran apapun posisinya di organisasi tersebut. Ada pula anggota yang hanya membayar pada kondisi-kondisi tertentu saja, misalnya bila akan kongres atau muswil. Sikap-sikap yang egois dan feodal inilah yang harus dihilangkan dari Himpsi.
Himpsi sebagai organisasi profesi fokus utamanya adalah anggota. Maka anggota adalah pusat dari segala kebijakan, aturan dan aktivitas keorganisasian. Kebutuhan anggota untuk dapat eksis di masyarakat inilah yang menjadi patokan sebagai haluan organisasi. Tidak mungkin sebuah kebijakan dikeluarkan tanpa persetujuan ‘an sich’ dari para anggotanya karena bila hal ini terjadi maka anggota akan protes dan tidak akan mau menjalankannya. Yang paling drastis adalah anggota akan meninggalkan organisasi profesinya untuk berkiprah sendiri atau yang lebih ekstrim membuat kumpulan sendiri. Bila sampai hal ini terjadi maka berarti Himpsi sudah GAGAL untuk menjadi wadah yang bermanfaat bagi anggotanya....ini yang menyedihkan.
Himpsi dan Tanggung Jawab Sosial dalam Masyarakat
Dari beberapa titik pandang di atas, dapat disimpulkan bahwa Himpsi sebagai Himpunan Psikologi Indonesia mempunyai tugas yang berat yaitu menjadi panutan bagi masyarakat sekitarnya dengan memberikan kontribusi dari keilmuannya dalam bertingkah laku yang benar dan bertanggungjawab dalam rangka membentuk masyarakat yang berharkat dan bermartabat dan hal ini hanya dapat dilakukan bila Himpsi dalam hal ini anggota dan pengurusnya saling memberikan tauladan yang baik.
Baik anggota maupun pengurus harus mempunyai satu tujuan yaitu menjadi anggota masyarakat yang bermartabat dan dapat menjadi panutan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat atau dengan kata lain Himpsi harus mempunyai tanggung jawab sosial dalam masyarakat Indonesia. Masyarakat akan melihat Himpsi dengan “sebelah mata” bila Himpsi tidak dapat berbuat sesuai dengan perannya di masyarakat yaitu sebagai panutan dalam bertingkah laku yang bertanggungjawab.
Perubahan Orientasi
Sebuah perubahan besar-besaran harus dilakukan dalam tubuh Himpsi. Mampukah kita sebagai anggota melakukan perubahan ini? Mampukah kita sebagai pengurus melakukan perubahan ini? Jawabannya adalah harus mampu. Ketika kita dalam memberikan konseling bagi klien, kita memberikan keyakinan kepada mereka untuk mampu mengatasi masalahnya sendiri, maka kita pun harus dapat memberikan keyakinan pada diri kita sendiri bahwa kita mampu melakukan perubahan ini...bagaimanapun berat dan pahitnya perubahan ini.
Tidak mampu berubah? Takut berubah? Tidak yakin?...seperti dalam buku “Who Moves my Cheese?” sebuah ‘bestseller’ yang lebih dari 5 tahun lalu diterbitkan....apakah Himpsi berpikir untuk diam ditempat dan saling menyalahkan atau ubah semua dan lakukan sesuatu untuk menjadi ‘sesuatu’ di masa datang...... Kita yang menentukan....kita yang menentukan....
Tapi apa yang harus dirubah? Tatacara sistem organisasi Himpsi
Siapa yang harus dirubah atau berubah? Kita semua.
Anggota – lebih arif dalam memberikan kritik dan saran, bila tidak setuju berikan masukkan yang logis dan mengarah pada masalah sesuai dengan kadarnya. Tidak asal protes tapi tidak juga memberikan masukkan yang baik.
Pengurus – Komunikasi tentang kebijakan secara terbuka dan jujur perlu ditingkatkan. Pengurus harus sedemikian rupa berbasis pada anggota dalam tiap keputusannya atau dengan kata lain mementingkan anggota daripada dirinya sendiri. Sistem keadministrasian diperbaiki untuk memudahkan kontrol dan memudahkan akses bagi anggota.
Sistem organisasi - fokus adalah pada anggota dan bukan pada figur pengurus. Kebijakan yang dibuat adalah untuk mensejahterakan anggota serta mempermudah anggota dalam berkiprah di keprofesiannya. Sistem-sistem yang kurang bermanfaat bagi anggota dirubah menjadi bermanfaat untuk anggota dalam arti yang sebenarnya.
Struktur organisasi – dibuat ramping dan diperbanyak departemen yang kompeten dalam menangani kebutuhan anggota dan masyarakat.
Jakarta, 25 Maret 2005
Sumber : http://himpsijaya.org
Kondisi reformasi dalam kenyataan mempunyai beberapa pengaruh, baik yang positif maupun negatif. Yang positif adalah bahwa segala sesuatu lebih bersifat transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Tetapi ekses negatif juga ada, yang lebih dikarenakan masyarakat belum mendapatkan pendidikan/pengetahuan tentang apa itu tingkah laku yang bertanggungjawab. Karena pada kondisi yang demokratis, setiap tingkah laku menpunyai konsekuensi dan tanggungjawab yang harus dipikul oleh setiap anggota masyarakat. Bukan tanggung menjawab alias...pukrul bambu. Atau tanggung tidak menjawab...alias tidak peka.
Himpsi sebagai salah satu organisasi profesi haruslah mengalami reformasi karena Himpsi adalah sebuah komunitas dari “Indonesia kecil”. Sebuah himpunan dari anggota yang sifatnya homogen dalam keprofesiannya tetapi sekaligus heterogen dalam kehidupan masyarakatnya. Sebuah perubahan yang berbasis masyarakat dalam Himpsi merupakan salah satu kontribusi yang besar bagi terciptanya Indonesia yang memiliki tatanan sosial yang baik serta berorientasi kepada anggota dan masyarakat luas.
Apa itu Organisasi Profesi ?
Organisasi profesi adalah organisasi yang bertumpu pada profesionalitas. Organisasi profesi yang baik harus transparan, mandiri dan secara terus menerus bertanggung jawab dalam mengembangkan potensi anggota-anggotanya dalam memberikan jasa pada masyarakat, serta menstimulasi pengembangan masyarakat dengan ilmu psikologi.
Organisasi profesi terbentuk karena adanya kebutuhan anggotanya untuk dapat mengeksiskan diri dalam masyarakat sebagai anggota masyarakat yang berjati diri dan bermartabat, maka sudah barang tentu sebuah organisasi profesi harus berfokus pada bagaimana cara memfasilitasi anggota-anggotanya untuk dapat eksis di masyarakat. Kita tahu bahwa dengan kondisi saat ini, kita harus menjadi anggota masyarakat yang kritis, proaktif dan cepat tanggap dengan kondisi sekitar agar tidak terhantam oleh globalisasi dan kalah dalam percaturan keilmuan / keprofesian di tingkat internasional. Kita harus mampu dengan segala kekurangan dan kelebihan untuk tetap diakui di negara kita sendiri. Hal ini tidak mungkin dapat terwujud bila tidak didukung oleh organisasi profesi yang ‘cerdas’ dan ‘inovatif’.
Himpsi adalah sebuah organisasi profesi bagi mereka yang lulus mempelajari Psikologi. Sebuah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia baik yang tersirat maupun tersurat. Psikologi merupakan ilmu yang secara hireraki menjadi ilmu yang sifatnya panutan tentang bagaimana seseorang seharusnya bertingkah laku.
Karena sifat dari ilmu psikologi ini, maka masyarakat mempunyai harapan yang lebih terhadap para lulusan psikologi ini untuk memberikan panutan yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Adalah sangat ironis, bila seorang lulusan psikologi tidak mencerminkan keilmuannya pada saat berhubungan dengan orang lain. Misalnya ada lulusan psikologi yang melakukan kebohongan publik padahal mereka belajar betul apa itu perkembangan moral dan tahap-tahapannya. Ada anggota yang tidak mau bayar iuran apalagi bila dia pengurus, padahal dia tahu betul setiap anggota wajib membayar iuran apapun posisinya di organisasi tersebut. Ada pula anggota yang hanya membayar pada kondisi-kondisi tertentu saja, misalnya bila akan kongres atau muswil. Sikap-sikap yang egois dan feodal inilah yang harus dihilangkan dari Himpsi.
Himpsi sebagai organisasi profesi fokus utamanya adalah anggota. Maka anggota adalah pusat dari segala kebijakan, aturan dan aktivitas keorganisasian. Kebutuhan anggota untuk dapat eksis di masyarakat inilah yang menjadi patokan sebagai haluan organisasi. Tidak mungkin sebuah kebijakan dikeluarkan tanpa persetujuan ‘an sich’ dari para anggotanya karena bila hal ini terjadi maka anggota akan protes dan tidak akan mau menjalankannya. Yang paling drastis adalah anggota akan meninggalkan organisasi profesinya untuk berkiprah sendiri atau yang lebih ekstrim membuat kumpulan sendiri. Bila sampai hal ini terjadi maka berarti Himpsi sudah GAGAL untuk menjadi wadah yang bermanfaat bagi anggotanya....ini yang menyedihkan.
Himpsi dan Tanggung Jawab Sosial dalam Masyarakat
Dari beberapa titik pandang di atas, dapat disimpulkan bahwa Himpsi sebagai Himpunan Psikologi Indonesia mempunyai tugas yang berat yaitu menjadi panutan bagi masyarakat sekitarnya dengan memberikan kontribusi dari keilmuannya dalam bertingkah laku yang benar dan bertanggungjawab dalam rangka membentuk masyarakat yang berharkat dan bermartabat dan hal ini hanya dapat dilakukan bila Himpsi dalam hal ini anggota dan pengurusnya saling memberikan tauladan yang baik.
Baik anggota maupun pengurus harus mempunyai satu tujuan yaitu menjadi anggota masyarakat yang bermartabat dan dapat menjadi panutan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat atau dengan kata lain Himpsi harus mempunyai tanggung jawab sosial dalam masyarakat Indonesia. Masyarakat akan melihat Himpsi dengan “sebelah mata” bila Himpsi tidak dapat berbuat sesuai dengan perannya di masyarakat yaitu sebagai panutan dalam bertingkah laku yang bertanggungjawab.
Perubahan Orientasi
Sebuah perubahan besar-besaran harus dilakukan dalam tubuh Himpsi. Mampukah kita sebagai anggota melakukan perubahan ini? Mampukah kita sebagai pengurus melakukan perubahan ini? Jawabannya adalah harus mampu. Ketika kita dalam memberikan konseling bagi klien, kita memberikan keyakinan kepada mereka untuk mampu mengatasi masalahnya sendiri, maka kita pun harus dapat memberikan keyakinan pada diri kita sendiri bahwa kita mampu melakukan perubahan ini...bagaimanapun berat dan pahitnya perubahan ini.
Tidak mampu berubah? Takut berubah? Tidak yakin?...seperti dalam buku “Who Moves my Cheese?” sebuah ‘bestseller’ yang lebih dari 5 tahun lalu diterbitkan....apakah Himpsi berpikir untuk diam ditempat dan saling menyalahkan atau ubah semua dan lakukan sesuatu untuk menjadi ‘sesuatu’ di masa datang...... Kita yang menentukan....kita yang menentukan....
Tapi apa yang harus dirubah? Tatacara sistem organisasi Himpsi
Siapa yang harus dirubah atau berubah? Kita semua.
Anggota – lebih arif dalam memberikan kritik dan saran, bila tidak setuju berikan masukkan yang logis dan mengarah pada masalah sesuai dengan kadarnya. Tidak asal protes tapi tidak juga memberikan masukkan yang baik.
Pengurus – Komunikasi tentang kebijakan secara terbuka dan jujur perlu ditingkatkan. Pengurus harus sedemikian rupa berbasis pada anggota dalam tiap keputusannya atau dengan kata lain mementingkan anggota daripada dirinya sendiri. Sistem keadministrasian diperbaiki untuk memudahkan kontrol dan memudahkan akses bagi anggota.
Sistem organisasi - fokus adalah pada anggota dan bukan pada figur pengurus. Kebijakan yang dibuat adalah untuk mensejahterakan anggota serta mempermudah anggota dalam berkiprah di keprofesiannya. Sistem-sistem yang kurang bermanfaat bagi anggota dirubah menjadi bermanfaat untuk anggota dalam arti yang sebenarnya.
Struktur organisasi – dibuat ramping dan diperbanyak departemen yang kompeten dalam menangani kebutuhan anggota dan masyarakat.
Jakarta, 25 Maret 2005
Sumber : http://himpsijaya.org
Fobia Sekolah
Aku nggak mau sekolah....pokoknya enggaaaaak !!! hari ini aku mau ikut Mama ke kantor aja..!
Perutku sakit, Maaaa....aku nggak enak badan...jadi hari ini aku boleh nggak usah masuk sekolah, yaaaa..!
Adek mau main di rumah saja, Ma....please.....Adek takut sama Bu Guru...soalnya Bu Guru galak sekali, Adek takut dimarahi sama Bu Guru.....boleh ya Ma....boleh ya.....
Pokoknya aku nggak mau ke sekolah...aku nggak suka sekolah....aku mau di rumah ajaaaa !!
Kalimat-kalimat diatas mungkin tidak asing di telinga kita ketika menghadapi anak yang tiba-tiba mogok sekolah. Beberapa alasan tersebut memang seringkali dikemukakan oleh anak-anak ketika mereka tidak ingin pergi ke sekolah. Tidak jarang orangtua hanya bisa terdiam dan termenung bahkan bingung ketika mendengar kata-kata tersebut diucapkan oleh anak tercintanya.
Banyak orangtua yang bingung menghadapi perubahan sikap anaknya yang tiba-tiba mogok tidak mau sekolah dengan berbagai alasan, mulai dari sakit perut, sakit kepala, sakit kaki dan seribu alasan lainnya. Bagi orangtua yang anaknya masih kecil, pemogokkan ini tentu bikin pusing karena menimbulkan kebingungan apakah alasan tersebut benar atau hanya dibuat-buat. Orangtua menjadi bingung: memaksa anak untuk tetap berangkat sekolah takut nanti anaknya menjadi stress; atau kalau ternyata benar apa yang dikemukakan anak, lantas bagaimana harus bersikap? Sementara itu problem yang hampir sama dialami orangtua yang bingung menghadapi penolakan anaknya yang sudah waktunya bersekolah tapi masih saja belum mau masuk sekolah.
Menghadapi kenyataan dan kondisi di atas, apa yang sebaiknya dilakukan orangtua agar kendali pendidikan dan pengasuhan anak tetap berada di pundak mereka sehingga tidak terjadi hal-hal negatif yang dapat merugikan perkembangan fisik dan mental anak di masa yang akan datang. Dalam artikel ini saya mencoba untuk mengulas apa yang dimaksud dengan fobia sekolah (mogok atau tidak mau ke sekolah), apa faktor penyebabnya dan bagaimana orangtua harus menyiasati kondisi ini.
Apakah Fobia Sekolah?
Fobia sekolah adalah bentuk kecemasan yang tinggi terhadap sekolah yang biasanya disertai dengan berbagai keluhan yang tidak pernah muncul atau pun hilang ketika “masa keberangkatan” sudah lewat, atau hari Minggu / libur. Fobia sekolah dapat sewaktu-waktu dialami oleh setiap anak hingga usianya 14-15 tahun, saat dirinya mulai bersekolah di sekolah baru atau menghadapi lingkungan baru atau pun ketika ia menghadapai suatu pengalaman yang tidak menyenangkan di sekolahnya.
Tingkatan dan Jenis Penolakan Terhadap Sekolah
Para ahli menunjuk adanya beberapa tingkatan school refusal, mulai dari yang ringan hingga yang berat (fobia), yaitu :
1.
Initial school refusal behavior
adalah sikap menolak sekolah yang berlangsung dalam waktu yang sangat singkat (seketika/tiba-tiba) yang berakhir dengan sendirinya tanpa perlu penanganan.
2.
Substantial school refusal behavior
adalah sikap penolakan yang berlangsung selama minimal 2 minggu.
3.
Acute school refusal behavior
adalah sikap penolakan yang bisa berlangsung 2 minggu hingga 1 tahun, dan selama itu anak mengalami masalah setiap kali hendak berangkat sekolah
4.
Chronic school refusal behavior
adalah sikap penolakan yang berlangsung lebih dari setahun, bahkan selama anak tersebut bersekolah di tempat itu.
Tanda-tanda Fobia Sekolah
Ada beberapa tanda yang dapat dijadikan sebagai kriteria fobia sekolah atau pun school refusal, yaitu:
Menolak untuk berangkat ke sekolah.
Mau datang ke sekolah, tetapi tidak lama kemudian minta pulang
Pergi ke sekolah dengan menangis, menempel terus dengan mama/papa atau pengasuhnya, atau menunjukkan “tantrum”-nya seperti menjerit-jerit di kelas, agresif terhadap anak lainnya (memukul, menggigit, dsb) atau pun menunjukkan sikap-sikap melawan/menentang gurunya.
Menunjukkan ekspresi/raut wajah sedemikian rupa untuk meminta belas kasih guru agar diijinkan pulang – dan ini berlangsung selama periode tertentu.
Tidak masuk sekolah selama beberapa hari.
Keluhan fisik yang sering dijadikan alasan seperti sakit perut, sakit kepala, pusing, mual, muntah-muntah, diare, gatal-gatal, gemetaran, keringatan, atau keluhan lainnya. Anak berharap dengan mengemukakan alasan sakit, maka ia diperbolehkan tinggal di rumah.
Mengemukakan keluhan lain (di luar keluhan fisik) dengan tujuan tidak usah berangkat ke sekolah.
Waktu Berlangsungnya Fobia Sekolah
Berapa lama waktu berlangsungnya fobia sekolah amat tergantung pada penanganan yang dilakukan oleh orangtua. Makin lama anak dibiarkan tidak masuk sekolah (tidak mendapat penanganan apapun), makin lama problem itu akan selesai dan makin sering / intens keluhan yang dilontarkan anak. Namun, makin cepat ditangani, problem biasanya akan berangsur-angsur pulih dalam waktu sekitar 1 atau 2 minggu.
Faktor Penyebab
Ada beberapa penyebab yang membuat anak seringkali menjadi mogok sekolah. orangtua perlu bersikap hati-hati dan bijaksana dalam menyikapi sikap pemogokan itu, agar dapat memberikan penanganan yang benar-benar tepat. Alangkah baiknya, jika orangtua mau bersikap terbuka dalam mempelajari dan mencari semua kemungkinan yang bisa terjadi. Konsultasi dengan guru di sekolah, sharing dengan sesama orangtua murid, diskusi dengan anak, konsultasi dengan konselor/psikolog, (kalau perlu) memeriksakan anak ke paramedis/dokter sesuai keluhan yang dikemukakannya, hingga introspeksi diri – adalah metode yang tepat untuk mendapatkan gambaran penyebab dari fobia sekolah anak. Berhati-hatilah untuk membuat diagnosa secara subyektif, didasarkan pada pendapat pribadi diri sendiri atau keluhan anak semata. Di bawah ini ada beberapa penyebab fobia sekolah dan school refusal :
1.
Separation Anxiety
Separation anxiety pada umumnya dialami anak-anak kecil usia balita (18 – 24 bulan). Kecemasan itu sebenarnya adalah fenomena yang normal. Anak yang lebih besar pun (preschooler, TK hingga awal SD) tidak luput dari separation anxiety. Bagi mereka, sekolah berarti pergi dari rumah untuk jangka waktu yang cukup lama. Mereka tidak hanya akan merasa rindu terhadap orangtua, rumah, atau pun mainannya – tapi mereka pun cemas menghadapi tantangan, pengalaman baru dan tekanan-tekanan yang dijumpai di luar rumah.
Separation anxiety bisa saja dialami anak-anak yang berasal dari keluarga harmonis, hangat dan akrab yang amat dekat hubungannya dengan orangtua – singkat kata, tidak ada masalah dengan orangtua. Orangtua mereka adalah orangtua yang baik dan peduli pada anak, dan mempunyai kelekatan yang baik. Namun tetap saja anak cemas pada saat sekolah tiba. Tanpa orangtua pahami, anak-anak sering mencemaskan orangtuanya. Mereka takut kalau-kalau orangtua mereka diculik, atau diserang monster atau mengalami kecelakaan sementara mereka tidak berada di dekat orangtua. Ketakutan itu tidak dibuat-buat, namun merupakan fenomena yang biasa hinggap pada anak-anak usia batita dan balita. Oleh sebab itu, mereka tidak ingin berpisah dari orangtua dan malah lengket-nempel terus pada mama-papanya. Peningkatan kecemasan menimbulkan rasa tidak nyaman pada tubuh mereka, dan ini lah yang sering dikeluhkan (perut sakit, mual, pusing, dsb). Sejalan dengan perkembangan kognisi anak, ketakutan dan kecemasan yang bersifat irrasional itu akan memudar dengan sendirinya karena anak mulai bisa berpikir logis dan realistis.
Separation anxiety bisa muncul kala anak selesai menjalani masa liburan panjang atau pun mengalami sakit serius hingga tidak bisa masuk sekolah dalam jangka waktu yang panjang. Selama di rumah atau liburan, kuantitas kedekatan dan interaksi antara orangtua dengan anak tentu saja lebih tinggi dari pada ketika masa sekolah. Situasi demikian, sudah tentu membuat anak nyaman dan aman. Pada waktu sekolah tiba, anak harus menghadapi ketidakpastian yang menimbulkan rasa cemas dan takut. Namun, dengan berjalannya waktu, anak yang memiliki rasa percaya diri, dapat perlahan-lahan beradaptasi dengan situasi sekolah.
Peneliti berpendapat, anak yang mempunyai rasa percaya diri yang rendah, berpotensi menjadi anak yang anxiety prone-children (anak yang memiliki kecenderungan mudah cemas) dan cenderung mudah mengalami depresi. Banyak orangtua yang tidak sadar bahwa sikap dan pola asuh yang diterapkan pada anak ikut menyumbang terbentuknya dependency (ketergantungan), rasa kurang percaya diri dan kekhawatiran yang berlebihan. Contohnya, sikap orangtua yang overprotective terhadap anak hingga tidak menumbuhkan rasa percaya diri keberanian dan kemandirian. Anak tidak pernah diperbolehkan, dibiarkan atau didorong untuk berani mandiri. Orangtua takut kalau-kalau anaknya kelelahan, terluka, jatuh, tersesat, sakit, dan berbagai alasan lainnya. Anak selalu berada dalam proteksi, pelayanan dan pengawalan melekat dari orangtua. Akibatnya, anak akan tumbuh menjadi anak manja, selalu tergantung pada pelayanan dan bantuan orangtua, penakut, cengeng, dan tidak mampu memecahkan persoalannya sendiri. Banyak orangtua yang tanpa sadar membuat pola ketergantungan ini berlangsung terus-menerus agar mereka merasa selalu dibutuhkan (berarti, berguna) dan sekaligus menjadikan anak sebagai teman “abadi”. Padahal, dibalik ketergantungan sang anak terhadap orangtua, tersimpan kebutuhan dan ketergantungan orangtua pada “pengakuan” sang anak. Akibatnya, keduanya tidak dapat memisahkan diri saat anak harus mandiri dan sulit bertumbuh menjadi individu yang dewasa.
2.
Pengalaman Negatif di Sekolah atau Lingkungan
Mungkin saja anak menolak ke sekolah karena dirinya kesal, takut dan malu setelah mendapat cemoohan, ejekan atau pun di”ganggu” teman-temannya di sekolah. Atau anak merasa malu karena tidak cantik, tidak kaya, gendut, kurus, hitam, atau takut gagal dan mendapat nilai buruk di sekolah. Di samping itu, persepsi terhadap keberadaan guru yang galak, pilih kasih, atau “seram” membuat anak jadi takut dan cemas menghadapi guru dan mata pelajarannya. Atau, ada hal lain yang membuatnya cemas, seperti mobil jemputan yang tidak nyaman karena ngebut, perjalanan yang panjang dan melelahkan, takut pergi sendiri ke sekolah, takut sekolah setelah mendengar cerita seram di sekolah, takut menyeberang jalan, takut bertemu seseorang yang “menyeramkan” di perjalanan, takut diperas oleh kawanan anak nakal, atau takut melewati jalan yang sepi. Para ahli mengatakan, bahwa masalah-masalah tersebut sudah dapat menimbulkan stress dan kecemasan yang membuat anak menjadi moody, tegang, resah, dan mulai merengek tidak mau sekolah, ketika mulai mendekati waktu keberangkatan.
Masalahnya, tidak semua anak bisa menceritakan ketakutannya itu karena mereka sendiri terkadang masih sulit memahami, mengekspresikan dan memformulasikan perasaannya. Belum lagi jika mereka takut dimarahi orangtua karena dianggap alasannya itu mengada-ada dan tidak masuk akal. Dengan sibuknya orangtua, sementara anak-anak lebih banyak diurus oleh baby sitter atau mbak, makin membuat anak sulit menyalurkan perasaannya; dan akhirnya yang tampak adalah mogok sekolah, agresif, pemurung, kehilangan nafsu makan, keluhan-keluhan fisik, dan tanda-tanda lain seperti yang telah disebutkan di atas
3.
Problem Dalam Keluarga
Penolakan terhadap sekolah bisa disebabkan oleh problem yang sedang dialami oleh orangtua atau pun keluarga secara keseluruhan. Misalnya, anak sering mendengar atau bahkan melihat pertengkaran yang terjadi antara papa-mamanya, tentu menimbulkan tekanan emosional yang mengganggu konsentrasi belajar. Anak merasa ikut bertanggung jawab atas kesedihan yang dialami orangtuanya, dan ingin melindungi, entah mamanya – atau papanya. Sakitnya salah seorang anggota keluarga, entah orangtua atau kakak/adik, juga dapat membuat anak enggan pergi ke sekolah. Anak takut jika terjadi sesuatu dengan keluarganya yang sakit ketika ia tidak ada di rumah.
Penanganan
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan orangtua dalam menangani masalah fobia sekolah atau pun school refusal.
1.
Tetap menekankan pentingnya bersekolah
Para ahli pendidikan dan psikolog berpendapat bahwa terapi terbaik untuk anak yang mengalami fobia sekolah adalah dengan mengharuskannya tetap bersekolah setiap hari (the best therapy for school phobia is to be in school every day). Karena rasa takut harus diatasi dengan cara menghadapinya secara langsung. Menurut para ahli tersebut, keharusan untuk mau tidak mau setiap hari masuk sekolah, malah menjadi obat yang paling cepat mengatasi masalah fobia sekolah, karena lambat laun keluhannya akan makin berkurang hari demi hari. Makin lama dia “diijinkan” tidak masuk sekolah, akan makin sulit mengembalikannya lagi ke sekolah, dan bahkan keluhannya akan makin intens dan meningkat. Selain itu, dengan mengijinkannya absen dari sekolah, anak akan makin ketinggalan pelajaran, serta makin sulit menyesuaikan diri dengan teman-temannya.
Kemungkinan besar anak akan coba-coba bernegosiasi dengan orangtua, untuk menguji ketegasan dan konsistensi orangtua. Jika ternyata pada suatu hari orangtua akhirnya “luluh”, maka keesokkan harinya anak akan mengulang pola yang sama. Tetaplah bersikap hangat, penuh pengertian, namun tegas dan bijaksana sambil menenangkan anak bahwa semua akan lebih baik setibanya dia di sekolah.
2.
Berusahalah untuk tegas dan konsisten dalam bereaksi terhadap keluhan, rengekan, tantrum atau pun rajukan anak yang tidak mau sekolah.
Entah karena pusing mendengar suara anak atau karena amat mengkhawatirkan kesehatan anak, orangtua seringkali meluluskan permintaan anak. Tindakan ini tentu tidak sepenuhnya benar. Jika ketika bangun pagi anak segar bugar dan bisa berlari-lari keliling rumah atau pun sarapan pagi dengan baik, namun pada saat mau berangkat sekolah, tiba-tiba mogok – maka sebaiknya orangtua tidak melayani sikap “negosiasi” anak dan langsung mengantarnya ke sekolah. Satu hal penting untuk diingat adalah hindari sikap menjanjikan hadiah jika anak mau berangkat ke sekolah, karena hal ini akan menjadi pola kebiasaan yang tidak baik (hanya mau sekolah jika diberi hadiah). Anak tidak akan mempunyai kesadaran sendiri kenapa dirinya harus sekolah dan terbiasa memanipulasi orangtua/lingkungannya. Anak jadi tahu bagaimana taktik atau strategi yang jitu dalam mengupayakan agar keinginannya terlaksana.
Jika sampai terlambat, anak tetap harus berangkat ke sekolah – kalau perlu ditemani/ diantar orangtua. Demikian juga jika sesampai di sekolah anak minta pulang, maka orangtua harus tegas dan bekerja sama dengan pihak guru untuk menenangkan anak agar akhirnya anak merasa nyaman kembali. Jika anak menjerit, menangis, ngamuk, marah-marah atau bertingkah laku aneh-aneh lainnya, orangtua hendaknya sabar. Ajaklah anak ke tempat yang tenang dan bicaralah baik-baik hingga kecemasan dan ketakutannya berkurang/hilang; dan sesudah itu bawalah anak kembali ke kelasnya. Situasi ini dialami secara berbeda antara satu orang dengan yang lain, tergantung dari kemampuan orangtua menenangkan dan mendekatkan diri pada anak. Namun jika orangtua mengalami kesulitan dalam menghadapi sikap anaknya, mintalah bantuan pada guru atau sesama orangtua murid lainnya yang dikenal cukup dekat oleh anak. Terkadang, keberadaan mereka justru membuat anak lebih bisa mengendalikan diri.
3.
Konsultasikan masalah kesehatan anak pada dokter
Jika orangtua tidak yakin akan kesehatan anak, bawalah segera ke dokter untuk mendapatkan kepastian tentang ada/tidaknya problem kesehatan anak. orangtua tentu lebih peka terhadap keadaan anaknya setiap hari; perubahan sekecil apapun biasanya akan mudah dideteksi orangtua. Jadi, ketika anak mengeluhkan sesuatu pada tubuhnya (pusing, mual, dsb), orangtua dapat membawanya ke dokter yang buka praktek di pagi hari agar setelah itu anak tetap dapat kembali ke sekolah. Selain itu, dokter pun dapat membantu orangtua memberikan diagnosa, apakah keluhan anak merupakan pertanda dari adanya stress terhadap sekolah, atau kah karena penyakit lainnya yang perlu ditangani secara seksama
4.
Bekerjasama dengan guru kelas atau asisten lain di sekolah
Pada umumnya para guru sudah biasa menangani masalah fobia sekolah atau pun school refusal (terutama guru-guru preschool hingga TK). Hampir setiap musim sekolah tiba, ada saja murid yang mogok sekolah atau menangis terus tidak mau ditinggal orangtuanya atau bahkan minta pulang. Orangtua bisa minta bantuan pihak guru atau pun school assistant untuk menenangkan anak dengan cara-cara seperti membawanya ke perpustakaan, mengajak anak beristirahat sejenak di tempat yang tenang, atau pada anak yang lebih besar, guru dapat mendiskusikan masalah yang sedang memberati anak. Guru yang bijaksana, tentu bersedia memberikan perhatian ekstra terhadap anak yang mogok untuk mengembalikan kestabilan emosi sambil membantu anak mengatasi persoalan yang dihadapi – yang membuatnya cemas, gelisah dan takut. Selain itu, berdiskusi dengan guru untuk meneliti faktor penyebab di sekolah (misalnya diejek teman, dipukul, dsb) adalah langkah yang bermanfaat dalam upaya memahami situasi yang biasa dihadapi anak setiap hari.
5.
Luangkan waktu untuk berdiskusi/berbicara dengan anak
Luangkan waktu yang intensif dan tidak tergesa-gesa untuk dapat mendiskusikan apa yang membuat anak takut, cemas atau enggan pergi ke sekolah. Hindarkan sikap mendesak atau bahkan tidak mempercayai kata-kata anak. Cara ini hanya akan membuat anak makin tertutup pada orangtua hingga masalahnya tidak bisa terbuka dan tuntas. Orangtua perlu menyatakan kesediaan untuk mendampingi dan membantu anak mengatasi kecemasannya terhadap sesuatu, termasuk jika masalah bersumber dari dalam rumah tangga sendiri. Orangtua perlu introspeksi diri dan kalau perlu merubah sikap demi memperbaiki keadaan dalam rumah tangga.
Orangtua pun dapat mengajarkan cara-cara atau strategi yang bisa anak gunakan dalam menghadapi situasi yang menakutkannya. Lebih baik membekali anak dengan strategi pemecahan masalah daripada mendorongnya untuk menghindari problem, karena anak akan makin tergantung pada orangtua, makin tidak percaya diri, makin penakut, dan tidak termotivasi untuk menyelesaikan masalahnya sendiri.
6.
Lepaskan anak secara bertahap
Pengalaman pertama bersekolah tentu mendatangkan kecemasan bagi anak, terlebih karena ia harus berada di lingkungan baru yang masih asing baginya dan tidak dapat ia kendalikan sebagaimana di rumah. Tidak heran banyak anak menangis sampai menjerit-jerit ketika diantar mamanya ke sekolah. Pada kasus seperti ini, orangtua perlu memberikan kesempatan pada anak menyesuaikan diri dengan lingkungan baru-nya. Pada beberapa sekolah, orangtua/pengasuh diperbolehkan berada di dalam kelas hingga 1-2 minggu atau sampai batas waktu yang telah ditentukan pihak sekolah. Lepaskan anak secara bertahap, misalnya pada hari-hari pertama, orangtua berada di dalam kelas dan lama kelamaan bergeser sedikit-demi sedikit di luar kelas namun masih dalam jangkauan penglihatan anak. Jika anak sudah bisa merasa nyaman dengan lingkungan baru dan tampak “happy” dengan teman-temannya – maka sudah waktunya bagi orangtua untuk meninggalkannya di kelas dan sudah waktunya pula bagi orangtua untuk tidak lagi bersikap overprotective, demi menumbuhkan rasa percaya diri pada anak dan kemandirian.
7.
Konsultasikan pada psikolog/konselor jika masalah terjadi berlarut-larut
Jika anak tidak dapat mengatasi fobia sekolahnya hingga jangka waktu yang panjang, hal ini menandakan adanya problem psikologis yang perlu ditangani secara proporsional oleh ahlinya. Apalagi, jika fobia sekolah ini sampai mengakibatkan anak ketinggalan pelajaran, prestasinya menurun dan hambatan penyesuaian diri yang serius – maka secepat mungkin persoalan ini segera dituntaskan. Psikolog/konselor akan membantu menemukan pokok persoalan yang mendasari ketakutan, kecemasan anak, sekaligus menemukan elemen lain yang tidak terpikirkan oleh keluarga – namun justru timbul dari dalam keluarga sendiri (misalnya takut dapat nilai jelek karena takut dimarahi oleh papanya). Untuk itulah konselor/psikolog umumnya menghendaki keterlibatan secara aktif dari pihak orangtua dalam menangani masalah yang dihadapi anaknya. Jadi, orangtua pun harus belajar mengenali siapa dirinya dan menilai bagaimana perannya sebagai orangtua melalui masalah-masalah yang timbul dalam diri anak.
Jadi, persoalan mogok sekolah seyogyanya bukanlah masalah yang serius (kecuali ada masalah kesehatan serius). Namun jika dibiarkan berlarut-larut dapat benar-benar menjadi masalah serius. Semoga berguna. (jp)
Sumber Klik
sumber : http://psiko-indonesia.blogspot.com/2007/01/fobia-sekolah.html
Perutku sakit, Maaaa....aku nggak enak badan...jadi hari ini aku boleh nggak usah masuk sekolah, yaaaa..!
Adek mau main di rumah saja, Ma....please.....Adek takut sama Bu Guru...soalnya Bu Guru galak sekali, Adek takut dimarahi sama Bu Guru.....boleh ya Ma....boleh ya.....
Pokoknya aku nggak mau ke sekolah...aku nggak suka sekolah....aku mau di rumah ajaaaa !!
Kalimat-kalimat diatas mungkin tidak asing di telinga kita ketika menghadapi anak yang tiba-tiba mogok sekolah. Beberapa alasan tersebut memang seringkali dikemukakan oleh anak-anak ketika mereka tidak ingin pergi ke sekolah. Tidak jarang orangtua hanya bisa terdiam dan termenung bahkan bingung ketika mendengar kata-kata tersebut diucapkan oleh anak tercintanya.
Banyak orangtua yang bingung menghadapi perubahan sikap anaknya yang tiba-tiba mogok tidak mau sekolah dengan berbagai alasan, mulai dari sakit perut, sakit kepala, sakit kaki dan seribu alasan lainnya. Bagi orangtua yang anaknya masih kecil, pemogokkan ini tentu bikin pusing karena menimbulkan kebingungan apakah alasan tersebut benar atau hanya dibuat-buat. Orangtua menjadi bingung: memaksa anak untuk tetap berangkat sekolah takut nanti anaknya menjadi stress; atau kalau ternyata benar apa yang dikemukakan anak, lantas bagaimana harus bersikap? Sementara itu problem yang hampir sama dialami orangtua yang bingung menghadapi penolakan anaknya yang sudah waktunya bersekolah tapi masih saja belum mau masuk sekolah.
Menghadapi kenyataan dan kondisi di atas, apa yang sebaiknya dilakukan orangtua agar kendali pendidikan dan pengasuhan anak tetap berada di pundak mereka sehingga tidak terjadi hal-hal negatif yang dapat merugikan perkembangan fisik dan mental anak di masa yang akan datang. Dalam artikel ini saya mencoba untuk mengulas apa yang dimaksud dengan fobia sekolah (mogok atau tidak mau ke sekolah), apa faktor penyebabnya dan bagaimana orangtua harus menyiasati kondisi ini.
Apakah Fobia Sekolah?
Fobia sekolah adalah bentuk kecemasan yang tinggi terhadap sekolah yang biasanya disertai dengan berbagai keluhan yang tidak pernah muncul atau pun hilang ketika “masa keberangkatan” sudah lewat, atau hari Minggu / libur. Fobia sekolah dapat sewaktu-waktu dialami oleh setiap anak hingga usianya 14-15 tahun, saat dirinya mulai bersekolah di sekolah baru atau menghadapi lingkungan baru atau pun ketika ia menghadapai suatu pengalaman yang tidak menyenangkan di sekolahnya.
Tingkatan dan Jenis Penolakan Terhadap Sekolah
Para ahli menunjuk adanya beberapa tingkatan school refusal, mulai dari yang ringan hingga yang berat (fobia), yaitu :
1.
Initial school refusal behavior
adalah sikap menolak sekolah yang berlangsung dalam waktu yang sangat singkat (seketika/tiba-tiba) yang berakhir dengan sendirinya tanpa perlu penanganan.
2.
Substantial school refusal behavior
adalah sikap penolakan yang berlangsung selama minimal 2 minggu.
3.
Acute school refusal behavior
adalah sikap penolakan yang bisa berlangsung 2 minggu hingga 1 tahun, dan selama itu anak mengalami masalah setiap kali hendak berangkat sekolah
4.
Chronic school refusal behavior
adalah sikap penolakan yang berlangsung lebih dari setahun, bahkan selama anak tersebut bersekolah di tempat itu.
Tanda-tanda Fobia Sekolah
Ada beberapa tanda yang dapat dijadikan sebagai kriteria fobia sekolah atau pun school refusal, yaitu:
Menolak untuk berangkat ke sekolah.
Mau datang ke sekolah, tetapi tidak lama kemudian minta pulang
Pergi ke sekolah dengan menangis, menempel terus dengan mama/papa atau pengasuhnya, atau menunjukkan “tantrum”-nya seperti menjerit-jerit di kelas, agresif terhadap anak lainnya (memukul, menggigit, dsb) atau pun menunjukkan sikap-sikap melawan/menentang gurunya.
Menunjukkan ekspresi/raut wajah sedemikian rupa untuk meminta belas kasih guru agar diijinkan pulang – dan ini berlangsung selama periode tertentu.
Tidak masuk sekolah selama beberapa hari.
Keluhan fisik yang sering dijadikan alasan seperti sakit perut, sakit kepala, pusing, mual, muntah-muntah, diare, gatal-gatal, gemetaran, keringatan, atau keluhan lainnya. Anak berharap dengan mengemukakan alasan sakit, maka ia diperbolehkan tinggal di rumah.
Mengemukakan keluhan lain (di luar keluhan fisik) dengan tujuan tidak usah berangkat ke sekolah.
Waktu Berlangsungnya Fobia Sekolah
Berapa lama waktu berlangsungnya fobia sekolah amat tergantung pada penanganan yang dilakukan oleh orangtua. Makin lama anak dibiarkan tidak masuk sekolah (tidak mendapat penanganan apapun), makin lama problem itu akan selesai dan makin sering / intens keluhan yang dilontarkan anak. Namun, makin cepat ditangani, problem biasanya akan berangsur-angsur pulih dalam waktu sekitar 1 atau 2 minggu.
Faktor Penyebab
Ada beberapa penyebab yang membuat anak seringkali menjadi mogok sekolah. orangtua perlu bersikap hati-hati dan bijaksana dalam menyikapi sikap pemogokan itu, agar dapat memberikan penanganan yang benar-benar tepat. Alangkah baiknya, jika orangtua mau bersikap terbuka dalam mempelajari dan mencari semua kemungkinan yang bisa terjadi. Konsultasi dengan guru di sekolah, sharing dengan sesama orangtua murid, diskusi dengan anak, konsultasi dengan konselor/psikolog, (kalau perlu) memeriksakan anak ke paramedis/dokter sesuai keluhan yang dikemukakannya, hingga introspeksi diri – adalah metode yang tepat untuk mendapatkan gambaran penyebab dari fobia sekolah anak. Berhati-hatilah untuk membuat diagnosa secara subyektif, didasarkan pada pendapat pribadi diri sendiri atau keluhan anak semata. Di bawah ini ada beberapa penyebab fobia sekolah dan school refusal :
1.
Separation Anxiety
Separation anxiety pada umumnya dialami anak-anak kecil usia balita (18 – 24 bulan). Kecemasan itu sebenarnya adalah fenomena yang normal. Anak yang lebih besar pun (preschooler, TK hingga awal SD) tidak luput dari separation anxiety. Bagi mereka, sekolah berarti pergi dari rumah untuk jangka waktu yang cukup lama. Mereka tidak hanya akan merasa rindu terhadap orangtua, rumah, atau pun mainannya – tapi mereka pun cemas menghadapi tantangan, pengalaman baru dan tekanan-tekanan yang dijumpai di luar rumah.
Separation anxiety bisa saja dialami anak-anak yang berasal dari keluarga harmonis, hangat dan akrab yang amat dekat hubungannya dengan orangtua – singkat kata, tidak ada masalah dengan orangtua. Orangtua mereka adalah orangtua yang baik dan peduli pada anak, dan mempunyai kelekatan yang baik. Namun tetap saja anak cemas pada saat sekolah tiba. Tanpa orangtua pahami, anak-anak sering mencemaskan orangtuanya. Mereka takut kalau-kalau orangtua mereka diculik, atau diserang monster atau mengalami kecelakaan sementara mereka tidak berada di dekat orangtua. Ketakutan itu tidak dibuat-buat, namun merupakan fenomena yang biasa hinggap pada anak-anak usia batita dan balita. Oleh sebab itu, mereka tidak ingin berpisah dari orangtua dan malah lengket-nempel terus pada mama-papanya. Peningkatan kecemasan menimbulkan rasa tidak nyaman pada tubuh mereka, dan ini lah yang sering dikeluhkan (perut sakit, mual, pusing, dsb). Sejalan dengan perkembangan kognisi anak, ketakutan dan kecemasan yang bersifat irrasional itu akan memudar dengan sendirinya karena anak mulai bisa berpikir logis dan realistis.
Separation anxiety bisa muncul kala anak selesai menjalani masa liburan panjang atau pun mengalami sakit serius hingga tidak bisa masuk sekolah dalam jangka waktu yang panjang. Selama di rumah atau liburan, kuantitas kedekatan dan interaksi antara orangtua dengan anak tentu saja lebih tinggi dari pada ketika masa sekolah. Situasi demikian, sudah tentu membuat anak nyaman dan aman. Pada waktu sekolah tiba, anak harus menghadapi ketidakpastian yang menimbulkan rasa cemas dan takut. Namun, dengan berjalannya waktu, anak yang memiliki rasa percaya diri, dapat perlahan-lahan beradaptasi dengan situasi sekolah.
Peneliti berpendapat, anak yang mempunyai rasa percaya diri yang rendah, berpotensi menjadi anak yang anxiety prone-children (anak yang memiliki kecenderungan mudah cemas) dan cenderung mudah mengalami depresi. Banyak orangtua yang tidak sadar bahwa sikap dan pola asuh yang diterapkan pada anak ikut menyumbang terbentuknya dependency (ketergantungan), rasa kurang percaya diri dan kekhawatiran yang berlebihan. Contohnya, sikap orangtua yang overprotective terhadap anak hingga tidak menumbuhkan rasa percaya diri keberanian dan kemandirian. Anak tidak pernah diperbolehkan, dibiarkan atau didorong untuk berani mandiri. Orangtua takut kalau-kalau anaknya kelelahan, terluka, jatuh, tersesat, sakit, dan berbagai alasan lainnya. Anak selalu berada dalam proteksi, pelayanan dan pengawalan melekat dari orangtua. Akibatnya, anak akan tumbuh menjadi anak manja, selalu tergantung pada pelayanan dan bantuan orangtua, penakut, cengeng, dan tidak mampu memecahkan persoalannya sendiri. Banyak orangtua yang tanpa sadar membuat pola ketergantungan ini berlangsung terus-menerus agar mereka merasa selalu dibutuhkan (berarti, berguna) dan sekaligus menjadikan anak sebagai teman “abadi”. Padahal, dibalik ketergantungan sang anak terhadap orangtua, tersimpan kebutuhan dan ketergantungan orangtua pada “pengakuan” sang anak. Akibatnya, keduanya tidak dapat memisahkan diri saat anak harus mandiri dan sulit bertumbuh menjadi individu yang dewasa.
2.
Pengalaman Negatif di Sekolah atau Lingkungan
Mungkin saja anak menolak ke sekolah karena dirinya kesal, takut dan malu setelah mendapat cemoohan, ejekan atau pun di”ganggu” teman-temannya di sekolah. Atau anak merasa malu karena tidak cantik, tidak kaya, gendut, kurus, hitam, atau takut gagal dan mendapat nilai buruk di sekolah. Di samping itu, persepsi terhadap keberadaan guru yang galak, pilih kasih, atau “seram” membuat anak jadi takut dan cemas menghadapi guru dan mata pelajarannya. Atau, ada hal lain yang membuatnya cemas, seperti mobil jemputan yang tidak nyaman karena ngebut, perjalanan yang panjang dan melelahkan, takut pergi sendiri ke sekolah, takut sekolah setelah mendengar cerita seram di sekolah, takut menyeberang jalan, takut bertemu seseorang yang “menyeramkan” di perjalanan, takut diperas oleh kawanan anak nakal, atau takut melewati jalan yang sepi. Para ahli mengatakan, bahwa masalah-masalah tersebut sudah dapat menimbulkan stress dan kecemasan yang membuat anak menjadi moody, tegang, resah, dan mulai merengek tidak mau sekolah, ketika mulai mendekati waktu keberangkatan.
Masalahnya, tidak semua anak bisa menceritakan ketakutannya itu karena mereka sendiri terkadang masih sulit memahami, mengekspresikan dan memformulasikan perasaannya. Belum lagi jika mereka takut dimarahi orangtua karena dianggap alasannya itu mengada-ada dan tidak masuk akal. Dengan sibuknya orangtua, sementara anak-anak lebih banyak diurus oleh baby sitter atau mbak, makin membuat anak sulit menyalurkan perasaannya; dan akhirnya yang tampak adalah mogok sekolah, agresif, pemurung, kehilangan nafsu makan, keluhan-keluhan fisik, dan tanda-tanda lain seperti yang telah disebutkan di atas
3.
Problem Dalam Keluarga
Penolakan terhadap sekolah bisa disebabkan oleh problem yang sedang dialami oleh orangtua atau pun keluarga secara keseluruhan. Misalnya, anak sering mendengar atau bahkan melihat pertengkaran yang terjadi antara papa-mamanya, tentu menimbulkan tekanan emosional yang mengganggu konsentrasi belajar. Anak merasa ikut bertanggung jawab atas kesedihan yang dialami orangtuanya, dan ingin melindungi, entah mamanya – atau papanya. Sakitnya salah seorang anggota keluarga, entah orangtua atau kakak/adik, juga dapat membuat anak enggan pergi ke sekolah. Anak takut jika terjadi sesuatu dengan keluarganya yang sakit ketika ia tidak ada di rumah.
Penanganan
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan orangtua dalam menangani masalah fobia sekolah atau pun school refusal.
1.
Tetap menekankan pentingnya bersekolah
Para ahli pendidikan dan psikolog berpendapat bahwa terapi terbaik untuk anak yang mengalami fobia sekolah adalah dengan mengharuskannya tetap bersekolah setiap hari (the best therapy for school phobia is to be in school every day). Karena rasa takut harus diatasi dengan cara menghadapinya secara langsung. Menurut para ahli tersebut, keharusan untuk mau tidak mau setiap hari masuk sekolah, malah menjadi obat yang paling cepat mengatasi masalah fobia sekolah, karena lambat laun keluhannya akan makin berkurang hari demi hari. Makin lama dia “diijinkan” tidak masuk sekolah, akan makin sulit mengembalikannya lagi ke sekolah, dan bahkan keluhannya akan makin intens dan meningkat. Selain itu, dengan mengijinkannya absen dari sekolah, anak akan makin ketinggalan pelajaran, serta makin sulit menyesuaikan diri dengan teman-temannya.
Kemungkinan besar anak akan coba-coba bernegosiasi dengan orangtua, untuk menguji ketegasan dan konsistensi orangtua. Jika ternyata pada suatu hari orangtua akhirnya “luluh”, maka keesokkan harinya anak akan mengulang pola yang sama. Tetaplah bersikap hangat, penuh pengertian, namun tegas dan bijaksana sambil menenangkan anak bahwa semua akan lebih baik setibanya dia di sekolah.
2.
Berusahalah untuk tegas dan konsisten dalam bereaksi terhadap keluhan, rengekan, tantrum atau pun rajukan anak yang tidak mau sekolah.
Entah karena pusing mendengar suara anak atau karena amat mengkhawatirkan kesehatan anak, orangtua seringkali meluluskan permintaan anak. Tindakan ini tentu tidak sepenuhnya benar. Jika ketika bangun pagi anak segar bugar dan bisa berlari-lari keliling rumah atau pun sarapan pagi dengan baik, namun pada saat mau berangkat sekolah, tiba-tiba mogok – maka sebaiknya orangtua tidak melayani sikap “negosiasi” anak dan langsung mengantarnya ke sekolah. Satu hal penting untuk diingat adalah hindari sikap menjanjikan hadiah jika anak mau berangkat ke sekolah, karena hal ini akan menjadi pola kebiasaan yang tidak baik (hanya mau sekolah jika diberi hadiah). Anak tidak akan mempunyai kesadaran sendiri kenapa dirinya harus sekolah dan terbiasa memanipulasi orangtua/lingkungannya. Anak jadi tahu bagaimana taktik atau strategi yang jitu dalam mengupayakan agar keinginannya terlaksana.
Jika sampai terlambat, anak tetap harus berangkat ke sekolah – kalau perlu ditemani/ diantar orangtua. Demikian juga jika sesampai di sekolah anak minta pulang, maka orangtua harus tegas dan bekerja sama dengan pihak guru untuk menenangkan anak agar akhirnya anak merasa nyaman kembali. Jika anak menjerit, menangis, ngamuk, marah-marah atau bertingkah laku aneh-aneh lainnya, orangtua hendaknya sabar. Ajaklah anak ke tempat yang tenang dan bicaralah baik-baik hingga kecemasan dan ketakutannya berkurang/hilang; dan sesudah itu bawalah anak kembali ke kelasnya. Situasi ini dialami secara berbeda antara satu orang dengan yang lain, tergantung dari kemampuan orangtua menenangkan dan mendekatkan diri pada anak. Namun jika orangtua mengalami kesulitan dalam menghadapi sikap anaknya, mintalah bantuan pada guru atau sesama orangtua murid lainnya yang dikenal cukup dekat oleh anak. Terkadang, keberadaan mereka justru membuat anak lebih bisa mengendalikan diri.
3.
Konsultasikan masalah kesehatan anak pada dokter
Jika orangtua tidak yakin akan kesehatan anak, bawalah segera ke dokter untuk mendapatkan kepastian tentang ada/tidaknya problem kesehatan anak. orangtua tentu lebih peka terhadap keadaan anaknya setiap hari; perubahan sekecil apapun biasanya akan mudah dideteksi orangtua. Jadi, ketika anak mengeluhkan sesuatu pada tubuhnya (pusing, mual, dsb), orangtua dapat membawanya ke dokter yang buka praktek di pagi hari agar setelah itu anak tetap dapat kembali ke sekolah. Selain itu, dokter pun dapat membantu orangtua memberikan diagnosa, apakah keluhan anak merupakan pertanda dari adanya stress terhadap sekolah, atau kah karena penyakit lainnya yang perlu ditangani secara seksama
4.
Bekerjasama dengan guru kelas atau asisten lain di sekolah
Pada umumnya para guru sudah biasa menangani masalah fobia sekolah atau pun school refusal (terutama guru-guru preschool hingga TK). Hampir setiap musim sekolah tiba, ada saja murid yang mogok sekolah atau menangis terus tidak mau ditinggal orangtuanya atau bahkan minta pulang. Orangtua bisa minta bantuan pihak guru atau pun school assistant untuk menenangkan anak dengan cara-cara seperti membawanya ke perpustakaan, mengajak anak beristirahat sejenak di tempat yang tenang, atau pada anak yang lebih besar, guru dapat mendiskusikan masalah yang sedang memberati anak. Guru yang bijaksana, tentu bersedia memberikan perhatian ekstra terhadap anak yang mogok untuk mengembalikan kestabilan emosi sambil membantu anak mengatasi persoalan yang dihadapi – yang membuatnya cemas, gelisah dan takut. Selain itu, berdiskusi dengan guru untuk meneliti faktor penyebab di sekolah (misalnya diejek teman, dipukul, dsb) adalah langkah yang bermanfaat dalam upaya memahami situasi yang biasa dihadapi anak setiap hari.
5.
Luangkan waktu untuk berdiskusi/berbicara dengan anak
Luangkan waktu yang intensif dan tidak tergesa-gesa untuk dapat mendiskusikan apa yang membuat anak takut, cemas atau enggan pergi ke sekolah. Hindarkan sikap mendesak atau bahkan tidak mempercayai kata-kata anak. Cara ini hanya akan membuat anak makin tertutup pada orangtua hingga masalahnya tidak bisa terbuka dan tuntas. Orangtua perlu menyatakan kesediaan untuk mendampingi dan membantu anak mengatasi kecemasannya terhadap sesuatu, termasuk jika masalah bersumber dari dalam rumah tangga sendiri. Orangtua perlu introspeksi diri dan kalau perlu merubah sikap demi memperbaiki keadaan dalam rumah tangga.
Orangtua pun dapat mengajarkan cara-cara atau strategi yang bisa anak gunakan dalam menghadapi situasi yang menakutkannya. Lebih baik membekali anak dengan strategi pemecahan masalah daripada mendorongnya untuk menghindari problem, karena anak akan makin tergantung pada orangtua, makin tidak percaya diri, makin penakut, dan tidak termotivasi untuk menyelesaikan masalahnya sendiri.
6.
Lepaskan anak secara bertahap
Pengalaman pertama bersekolah tentu mendatangkan kecemasan bagi anak, terlebih karena ia harus berada di lingkungan baru yang masih asing baginya dan tidak dapat ia kendalikan sebagaimana di rumah. Tidak heran banyak anak menangis sampai menjerit-jerit ketika diantar mamanya ke sekolah. Pada kasus seperti ini, orangtua perlu memberikan kesempatan pada anak menyesuaikan diri dengan lingkungan baru-nya. Pada beberapa sekolah, orangtua/pengasuh diperbolehkan berada di dalam kelas hingga 1-2 minggu atau sampai batas waktu yang telah ditentukan pihak sekolah. Lepaskan anak secara bertahap, misalnya pada hari-hari pertama, orangtua berada di dalam kelas dan lama kelamaan bergeser sedikit-demi sedikit di luar kelas namun masih dalam jangkauan penglihatan anak. Jika anak sudah bisa merasa nyaman dengan lingkungan baru dan tampak “happy” dengan teman-temannya – maka sudah waktunya bagi orangtua untuk meninggalkannya di kelas dan sudah waktunya pula bagi orangtua untuk tidak lagi bersikap overprotective, demi menumbuhkan rasa percaya diri pada anak dan kemandirian.
7.
Konsultasikan pada psikolog/konselor jika masalah terjadi berlarut-larut
Jika anak tidak dapat mengatasi fobia sekolahnya hingga jangka waktu yang panjang, hal ini menandakan adanya problem psikologis yang perlu ditangani secara proporsional oleh ahlinya. Apalagi, jika fobia sekolah ini sampai mengakibatkan anak ketinggalan pelajaran, prestasinya menurun dan hambatan penyesuaian diri yang serius – maka secepat mungkin persoalan ini segera dituntaskan. Psikolog/konselor akan membantu menemukan pokok persoalan yang mendasari ketakutan, kecemasan anak, sekaligus menemukan elemen lain yang tidak terpikirkan oleh keluarga – namun justru timbul dari dalam keluarga sendiri (misalnya takut dapat nilai jelek karena takut dimarahi oleh papanya). Untuk itulah konselor/psikolog umumnya menghendaki keterlibatan secara aktif dari pihak orangtua dalam menangani masalah yang dihadapi anaknya. Jadi, orangtua pun harus belajar mengenali siapa dirinya dan menilai bagaimana perannya sebagai orangtua melalui masalah-masalah yang timbul dalam diri anak.
Jadi, persoalan mogok sekolah seyogyanya bukanlah masalah yang serius (kecuali ada masalah kesehatan serius). Namun jika dibiarkan berlarut-larut dapat benar-benar menjadi masalah serius. Semoga berguna. (jp)
Sumber Klik
sumber : http://psiko-indonesia.blogspot.com/2007/01/fobia-sekolah.html
Gangguan Stress Pasca Trauma
Gangguan Stres Pasca Trauma merupakan gangguan mental pada seseorang yang muncul setelah mengalami suatu pengalaman traumatik dalam kehidupan atau suatu peristiwa yang mengancam keselamatan jiwanya. Sebagai contoh peristiwa perang, perkosaan atau penyerangan secara seksual, serangan yang melukai tubuh, penyiksaan, penganiayaan anak, peristiwa bencana alam seperti : gempa bumi, tanah longsor, banjir bandang, kecelakaan lalu lintas atau musibah pesawat jatuh. Orang yang mengalami sebagai saksi hidup kemungkinan akan mengalami gangguan stres. (Bufka & Barlow, 2006:1)
Berbagai bencana yang menimpa saudara-saudara kita di nusantara, seperti yang disampaikan oleh Aloys Budi Purnomo (Kompas: 29 Juni 2006) “Tak henti hentinya republik ini tertimpa bencana”; Tsunami di Aceh dan Nias; Gempa di Yogyakarta dan Jawa Tengah, lalu banjir di Sulawesi Selatan, Gorontalo, Kalimantan, yang menewaskan ratusan orang; di Sidoarjo, rakyat harus mengungsi karena kebanjiran lumpur panas. Oleh karenanya perlu disosialisasikan hal-hal praktis berkaitan dengan Gangguan Stress Pasca Trauma.
Mencari dukungan Sosial
· Melakukan kontak dengan orang lain dapat mengurangi perasaan sedih (distress)
· Anak-anak dan para remaja dapat ketenangan dan hal positif bila dapat berkumpul dengan teman sebayanya
· Kontak hubungan dapat dilakukan dengan anggota keluarga, teman atau dengan sesama korban
Pilihan Dukungan Sosial
· Suami/Istri
· Pacar
· Pendeta, Pastur, Biarawati, Ustad, Ustadzah, Alim Ulama
· Kelompok Relawan
· Anggota keluarga terpercaya
· Dokter atau perawat
· Rekan Kerja
· Teman dekat
· Konselor Krisis
· Hewan Peliharaan
Hal hal yang harus dilakukan
· Berbicara dengan hati-hati
· Memulai pembicaraan mengenai hal yang praktis
· Menanyakan terlebih dahulu apakah ini waktu yang tepat untuk mengajaknya berbicara
· Sudah dipersiapkan hal yang ingin didiskusikan
· Beritahu maksud kehadiran anda apakah anda ingin mengajak berbicara atau hanya sekedar menemaninya
· Beritahu betapa berterima kasihnya anda atas kesediaan untuk mendengarkan
· Pilihlah waktu dan tempat yang tepat
· Bicarakan rasa sakit dan pahit yang menimpanya ketika anda sudah siap
· Tanyakan apa yang anda inginkan atau bagaimana dapat membantunya – suatu hal utama yang dapat membantunya saat ini
Hal hal yang jangan dikerjakan
· Diam saja karena menganggap hanya akan membuat kesal
· Diam karena mengira mereka tidak akan mendengarkan
· Diam karena karena takut menyinggung perasaan
· Hanya menunggu karena ikut stres atau takut tidak dapat membantu
Cara untuk dapat berhubungan
· Hubungi keluarga atau teman dengan telepon
· Ikut terlibat dengan kelompok sukarelawan
· Tingkatkan kontak dengan teman dekat
· Ikut terlibat dalam aktivitas pemulihan
· Bangun /aktifkan kembali kegiatan pengajian-pengajian di masjid/kegiatan ke gereja/pure/klenteng
Memberikan Dukungan Sosial
Anda dapat membantu anggota keluarga dan teman yang mengalami bencana dengan berbagi waktu bersama mereka dan mendengarkan cerita dengan seksama. Banyak orang dapat pulih dengan baik ketika merasa diterima dan dimengerti oleh orang lain. Beberapa memilih untuk tidak banyak menceritakan pengalamannya, dan beberapa mungkin sebaliknya mendiskusikanya sampai berulang kali. Membicarakan kejadian yang terjadi akibat bencana dapat sedikit membantu, bersamaan dengan hal itu, hanya dengan berbagi waktu bersamanya dapat membuatnya merasa dekat dan diterima, walau tanpa berkata-kata dapat merasa lebih baik.
Alasan Mengapa orang akan menolak Dukungan Sosial
· Tidak tahu apa yang mereka inginkan
· Tidak ingin merepotkan orang lain
· Ingin menghindari untuk memikirkan atau merasakan peristiwa traumatis
· Merasa malu atau lemah
· Meragukan bahwa hal tersebut dapat membantunya, atau orang lain tidak dapat mengerti
· Merasa orang lain akan kecewa atau menghakiminya
· Merasa akan kehilangan kontrol diri
· Sudah putus asa mencari bantuan dan merasa sebelumnya tidak ada yang membantu
· Tidak tahu harus minta tolong kepada siapa?
Hal positif yang terjadi bila mendapatkan dukungan Sosial
· Terlihat tertarik, perhatian dan peduli
· Terlihat adanya reaksi hormat pada individu dan mulai mampu menjalani dengan lebih baik
· Dapat berkomentar lebih baik tentang bencana yang sudah terjadi
· Dapat berkomunikasi dengan baik setiap saat
· Dengan berjalanya waktu stres dapat berangsur-angsur pulih
· Diyakini semua orang dapat pulih seperti sedia kala
· Bebas dari penilaian orang lain
· Dapat berdiskusi tentang hal-hal positif yang dapat dilakukan dalam pemulihan
· Dapat diajak berbicara atau berbagi waktu bersama selama diperlukan
Hal-hal yang dapat mengganggu Dukungan Sosial
· Memaksa orang untuk merasa nyaman dan mengatakan bahwa semua itu sudah berlalu
· Menunjukan bahwa orang lain lebih lemah dibandingkan dengan diri anda yang tegar karena dapat menjalani hidup dengan lebih baik
· Hanya membicarakan pengalamannya sendiri tanpa mau mendengar cerita orang lain
· Memberi saran yang tidak tepat karena anda tidak bertanya atau mendengarkanya terlebih dahulu
· Menghentikan pembicaraan sewaktu orang tersebut mengutarakan hal-hal yang mengganggu dirinya
· Mengatakan pada mereka, bahwa mereka termasuk yang beruntung karena selamat
Jika Dukungan Sosial yang diberikan tidak mencukupi..
· Biarkan mereka mengetahui apa yang dikatakan para ahli bahwa menghindar dan menarik diri akan menyebabkan peningkatan kesedihan/ketakutan (distress) dan menyadarkan bahwa dukungan sosial yang diberikan dapat menolong mereka untuk pulih
· Meyakinkan mereka agar mau untuk berkomunikasi dengan konselor, ustad/pendeta, atau dokter/perawat yang menawarkan diri membantu mereka
· Meyakinkan mereka untuk terlibat dalam kelompok yang mendukung satu sama lain yang sama-sama tertimpa bencana
· Pada akhirnya dukungan orang lain dalam lingkungan sosial akan menjadi bagian diri anda yang sangat mendukung satu sama lain.
Sumber utama : National Center for PTSD (2006)
Berbagai bencana yang menimpa saudara-saudara kita di nusantara, seperti yang disampaikan oleh Aloys Budi Purnomo (Kompas: 29 Juni 2006) “Tak henti hentinya republik ini tertimpa bencana”; Tsunami di Aceh dan Nias; Gempa di Yogyakarta dan Jawa Tengah, lalu banjir di Sulawesi Selatan, Gorontalo, Kalimantan, yang menewaskan ratusan orang; di Sidoarjo, rakyat harus mengungsi karena kebanjiran lumpur panas. Oleh karenanya perlu disosialisasikan hal-hal praktis berkaitan dengan Gangguan Stress Pasca Trauma.
Mencari dukungan Sosial
· Melakukan kontak dengan orang lain dapat mengurangi perasaan sedih (distress)
· Anak-anak dan para remaja dapat ketenangan dan hal positif bila dapat berkumpul dengan teman sebayanya
· Kontak hubungan dapat dilakukan dengan anggota keluarga, teman atau dengan sesama korban
Pilihan Dukungan Sosial
· Suami/Istri
· Pacar
· Pendeta, Pastur, Biarawati, Ustad, Ustadzah, Alim Ulama
· Kelompok Relawan
· Anggota keluarga terpercaya
· Dokter atau perawat
· Rekan Kerja
· Teman dekat
· Konselor Krisis
· Hewan Peliharaan
Hal hal yang harus dilakukan
· Berbicara dengan hati-hati
· Memulai pembicaraan mengenai hal yang praktis
· Menanyakan terlebih dahulu apakah ini waktu yang tepat untuk mengajaknya berbicara
· Sudah dipersiapkan hal yang ingin didiskusikan
· Beritahu maksud kehadiran anda apakah anda ingin mengajak berbicara atau hanya sekedar menemaninya
· Beritahu betapa berterima kasihnya anda atas kesediaan untuk mendengarkan
· Pilihlah waktu dan tempat yang tepat
· Bicarakan rasa sakit dan pahit yang menimpanya ketika anda sudah siap
· Tanyakan apa yang anda inginkan atau bagaimana dapat membantunya – suatu hal utama yang dapat membantunya saat ini
Hal hal yang jangan dikerjakan
· Diam saja karena menganggap hanya akan membuat kesal
· Diam karena mengira mereka tidak akan mendengarkan
· Diam karena karena takut menyinggung perasaan
· Hanya menunggu karena ikut stres atau takut tidak dapat membantu
Cara untuk dapat berhubungan
· Hubungi keluarga atau teman dengan telepon
· Ikut terlibat dengan kelompok sukarelawan
· Tingkatkan kontak dengan teman dekat
· Ikut terlibat dalam aktivitas pemulihan
· Bangun /aktifkan kembali kegiatan pengajian-pengajian di masjid/kegiatan ke gereja/pure/klenteng
Memberikan Dukungan Sosial
Anda dapat membantu anggota keluarga dan teman yang mengalami bencana dengan berbagi waktu bersama mereka dan mendengarkan cerita dengan seksama. Banyak orang dapat pulih dengan baik ketika merasa diterima dan dimengerti oleh orang lain. Beberapa memilih untuk tidak banyak menceritakan pengalamannya, dan beberapa mungkin sebaliknya mendiskusikanya sampai berulang kali. Membicarakan kejadian yang terjadi akibat bencana dapat sedikit membantu, bersamaan dengan hal itu, hanya dengan berbagi waktu bersamanya dapat membuatnya merasa dekat dan diterima, walau tanpa berkata-kata dapat merasa lebih baik.
Alasan Mengapa orang akan menolak Dukungan Sosial
· Tidak tahu apa yang mereka inginkan
· Tidak ingin merepotkan orang lain
· Ingin menghindari untuk memikirkan atau merasakan peristiwa traumatis
· Merasa malu atau lemah
· Meragukan bahwa hal tersebut dapat membantunya, atau orang lain tidak dapat mengerti
· Merasa orang lain akan kecewa atau menghakiminya
· Merasa akan kehilangan kontrol diri
· Sudah putus asa mencari bantuan dan merasa sebelumnya tidak ada yang membantu
· Tidak tahu harus minta tolong kepada siapa?
Hal positif yang terjadi bila mendapatkan dukungan Sosial
· Terlihat tertarik, perhatian dan peduli
· Terlihat adanya reaksi hormat pada individu dan mulai mampu menjalani dengan lebih baik
· Dapat berkomentar lebih baik tentang bencana yang sudah terjadi
· Dapat berkomunikasi dengan baik setiap saat
· Dengan berjalanya waktu stres dapat berangsur-angsur pulih
· Diyakini semua orang dapat pulih seperti sedia kala
· Bebas dari penilaian orang lain
· Dapat berdiskusi tentang hal-hal positif yang dapat dilakukan dalam pemulihan
· Dapat diajak berbicara atau berbagi waktu bersama selama diperlukan
Hal-hal yang dapat mengganggu Dukungan Sosial
· Memaksa orang untuk merasa nyaman dan mengatakan bahwa semua itu sudah berlalu
· Menunjukan bahwa orang lain lebih lemah dibandingkan dengan diri anda yang tegar karena dapat menjalani hidup dengan lebih baik
· Hanya membicarakan pengalamannya sendiri tanpa mau mendengar cerita orang lain
· Memberi saran yang tidak tepat karena anda tidak bertanya atau mendengarkanya terlebih dahulu
· Menghentikan pembicaraan sewaktu orang tersebut mengutarakan hal-hal yang mengganggu dirinya
· Mengatakan pada mereka, bahwa mereka termasuk yang beruntung karena selamat
Jika Dukungan Sosial yang diberikan tidak mencukupi..
· Biarkan mereka mengetahui apa yang dikatakan para ahli bahwa menghindar dan menarik diri akan menyebabkan peningkatan kesedihan/ketakutan (distress) dan menyadarkan bahwa dukungan sosial yang diberikan dapat menolong mereka untuk pulih
· Meyakinkan mereka agar mau untuk berkomunikasi dengan konselor, ustad/pendeta, atau dokter/perawat yang menawarkan diri membantu mereka
· Meyakinkan mereka untuk terlibat dalam kelompok yang mendukung satu sama lain yang sama-sama tertimpa bencana
· Pada akhirnya dukungan orang lain dalam lingkungan sosial akan menjadi bagian diri anda yang sangat mendukung satu sama lain.
Sumber utama : National Center for PTSD (2006)
PSIKOLOGI DAN LINGKARAN KEKUASAAN
Di Indonesia, ranah psikologi tampaknya dibedakan bagi dua jenis mahluk, yaitu Ilmuwan Psikologi dan Psikolog. Pembagian ini, seolah menyiratkan kasta kemampuan. Lantas menjadi tidak relevan ketika kasta itu dikaitkan dengan praktikalitas yang diistilahkan sebagai praktik psikologi, karena ketika dirunut pada aturannya, pembagian itu sama sekali tak mengarakterisasi, apalagi mencerminkan perbedaan kualitas kemampuan. Ada sesuatu yang luput dari cermatan di sini, bahwa di tengah percepatan perkembangan dunia beserta kultur di masyarakat, segala bentuk hirarki, sentralisasi, kategori justru akan mematikan. Diakui atau tidak, saat ini masyarakat justru secara radikal melepaskan diri dari keterpusatan dan menyebar, mengindividu, mendiferensiasi. Jika dulu konsumsi cenderung mass consumption dan oleh karenanya menjadi masuk akal mass production (yang memungkin adanya hirarki, sentralisasi, kategori) saat ini pemasaran justru masuk ke ceruk-ceruk pasar (niche). Inilah yang agaknya tak tertangkap oleh siapapun yang mengategorikan Ilmuwan Psikologi dan Psikolog.
Agar lebih jelas, pada awal analisis akan saya paparkan terlebih dahulu kutipan dari buku kode etik psikologi Indonesia berkaitan dengan Ilmuwan Psikologi dan Psikolog. Setidaknya ada tiga pasal penting berkaitan dengan pembedaan Ilmuwan Psikologi dan Psikolog.
ILMUWAN PSIKOLOGI adalah para lulusan perguruan tinggi dan universitas di dalam maupun di luar negeri, yaitu mereka yang telah mengikuti pendidikan dengan kurikulum nasional (SK Mendikbud No. 18/D/O/1993) untuk pendidikan program akademik (Sarjana Psikologi); lulusan pendidikan tinggi strata 2 (S2) dan strata 3 (S3) dalam bidang psikologi, yang pendidikan strata (S1) diperoleh bukan dari fakultas psikologi. Ilmuwan Psikologi yang tergolong kriteria tersebut dinyatakan DAPAT MEMBERIKAN JASA PSIKOLOGI TETAPI TIDAK BERHAK DAN TIDAK BERWENANG UNTUK MELAKUKAN PRAKTIK PSIKOLOGI DI INDONESIA[2].
PSIKOLOG adalah Sarjana Psikologi yang telah mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dengan kurikulum lama (Sistem Paket Murni) Perguruan Tinggi Negeri (PTN); atau Sistem Kredit Semester (SKS) PTN; atau Kurikulum Nasional (SK Mendikbud No. 18/D/O/1993) yang meliputi pendidikan program akademik (Sarjana Psikologi) dan program pendidikan profesi (Psikolog); atau kurikulum lama Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sudah mengikuti ujian negara sarjana psikologi; atau pendidikan tinggi psikologi di luar negeri yang sudah mendapat akreditasi dan disetarakan dengan psikolog Indonesia oleh Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas RI). Sarjana Psikologi dengan kriteria tersebut dinyatakan BERHAK DAN BERWENANG untuk melakukan PRAKTIK PSIKOLOGI di wilayah hukum Negara Republik Indonesia. Sarjana Psikologi menurut kriteria ini juga dikenal dan disebut sebagai PSIKOLOG. Untuk melakukan praktik psikologi maka Sarjana Psikologi yang tergolong kriteria ini DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai ketentuan yang berlaku[3].
PRAKTIK PSIKOLOGI adalah kegiatan yang dilakukan oleh psikolog dalam memberikan jasa dan praktik kepada masyarakat dalam pemecahan masalah psikologis yang bersifat individual maupun kelompok dengan menerapkan prinsip psikodiagnostik. Termasuk dalam pengertian praktik psikologi tersebut adalah terapan prinsip psikologi yang berkaitan dengan melakukan kegiatan DIAGNOSIS, PROGNOSIS, KONSELING, dan PSIKOTERAPI[4].
Ada beberapa pertanyaan yang menurut saya mendasar pada pasal-pasal di atas, terutama berkaitan dengan pembagian “jatah” antara Ilmuwan Psikologi dan Psikolog (menarik juga ketika ilmu itu dikastakan, saya kok tidak melihat pembagian itu pada bidang kedokteran, menjadi ilmuwan kedokteran dan dokter misalnya). Menjadi pertanyaan pula lantas apa gunanya kuliah psikologi empat tahun kalau masih dibatasi wewenangnya? Lalu apakah memang ada peningkatan kemampuan secara signifikan setelah mengikuti pelatihan diagnostik atau program profesi? Makin kacau lagi ketika program profesi psikologi digabung dengan S-2; bagaimana masalah profesi dan mastery bisa dicampuradukkan?
Dalam analisis saya, pembagian tersebut lebih merupakan upaya memapankan kelompok tertentu karena sebenarnya tidak terlihat alur logika bahwa psikolog lebih tinggi kemampuannya dibanding ilmuwan psikologi sehingga patut diberi wewenang lebih. Bagaimana misalnya peraturan itu bisa menjelaskan kompetensi ‘ilmuwan psikologi’ seperti Andrias Harefa yang dalam training-training dan tulisan-tulisannya, sangat dekat dengan psikologi pendidikan dan industri/organisasi; Frans Mardi Hartanto, yang tidak bisa masuk Himpsi (karena S-1 nya Teknik) tapi justru diakui di asosiasi psikologi luar negeri seperti APA (American Psychological Association); atau Goenawan Muhammad dengan tulisan dan analisisnya yang tajam; bagaimana pula dengan tayangan-tayangan interaktif seperti Dunia Lain, Pemburu Hantu dan sejenisnya? Bahkan seorang Deddy Corbuz! ier atau Romy Rafael pun menunjukkan tingkat kepiawaian yang luar biasa dalam bidang psikologi. Bukankah apa yang mereka lakukan juga mengandung unsur diagnosis, prognosis, konseling dan psikoterapi[5]? Apakah peraturan dalam Kode Etik Psikologi itu lantas bisa melegitimasi dan menempatkan para psikolog pada posisi yang lebih dari nama-nama di atas? Apakah peraturan itu l! antas bisa menafikkan begitu saja kenyataan bahwa para “klien” benar-benar merasakan manfaat dari nama-nama itu? (bahkan maaf, mungkin para klien inipun lebih percaya pada nama-nama itu dibanding psikolog bersertifikat yang baru saja lulus program profesi dan belum pernah menangani kasus riil satupun).
Apa yang bisa kita tangkap di sini? Masyarakat sudah tak percaya lagi pada narasi-narasi besar dan masuk pada narasi-narasi kecil yang berdasarkan pengalaman. Inilah titik krusial yang terkesan menjadi kelemahan dari pengategorian Ilmuwan Psikologi dan Psikolog beserta segala wewenangnya. Masalah wewenang itu sendiri, kemudian justru menjadi sangat lemah karena bagaimanapun, untuk masalah penggunaan ‘jasa psikologi’; fakta di lapangan yang membuktikan, bukan legitimasi dari otoritas. Psikologi, saya coba ingatkan lagi akar katanya; yaitu ilmu (logos) tentang jiwa (psike). Saya rasa ilmuwan-ilmuwan psikologi yang saya sebutkan tadi telah menunjukkan suatu langkah berani dalam bermain-main dengan psike; namun jangan lupa, mereka juga menunjukkan kepiawaian yang tinggi dalam pemahaman, penguasaan psike. Ya, inilah yang justru men! jadi kelemahan Psikolog yang memahami psike hanya sebatas apa yang dijelaskan dalam manual-manual interpretasi alat tes. Sementara mereka sendiri mungkin tak pernah menyadari seberapa akurat alat tes tersebut mengungkap psike.
Ini persis seperti yang dijelaskan oleh Jean Francois-Lyotard mengenai keruntuhan narasi-narasi besar dan munculnya narasi-narasi kecil. Imbas dari spirit di jaman posmodernisme. Pada jaman ini, kode etik adalah sebuah narasi besar yang memiliki potensi untuk berbenturan dan diruntuhkan oleh narasi-narasi kecil yang berbasis pengalaman riil.
Kode etik yang membedakan wewenang Ilmuwan Psikologi dan Psikolog ini akan makin terasa kontradiksinya (sekaligus kelemahannya) dengan mencermati bunyi pasal 9:
Asas kesediaan
Ilmuwan Psikologi dan Psikolog wajib menghormati dan menghargai hak pemakai jasa atau klien untuk menolak keterlibatannya dalam pemberian jasa/praktik psikologi, mengingat asas sukarela yang mendasari pemakai jasa dalam menerima atau melibatkan diri dalam proses pemberian jasa/praktik psikologi[6].
Bagaimana jika klien menolak seorang psikolog dan minta dilayani oleh Ilmuwan Psikologi, termasuk dalam hal prognosis, diagnosis, konseling, dan psikoterapi? Pasal yang membagi Ilmuwan psikologi/Psikolog dan pasal mengenai asas kesediaan yang terkesan kontradiktif ini terlihat menafikkan kemungkinan bahwa klien bisa jadi akan memilih Ilmuwan Psikologi ketimbang Psikolog. Seolah, klien sudah pasti merasa puas kalau yang melayani Psikolog dan memiliki kemungkinan tidak puas kalau yang menangani Ilmuwan Psikologi. Sebuah legitimasi yang terkesan hegemonik. Ini akan makin jelas terasa ketika kita memperhatikan penjelasan pasal 9 pada Bab Pedoman Pelaksanaan. Jika kita tak cermat dalam melihat pasal-pasal itu berikut implikasinya; maka kita akan masuk begitu saja dalam sebuah lingkaran kekuasaan.
Saya mencoba menghadirkan pembahasan mengenai kuasa dalam pembagian Ilmuwan Psikologi dan Psikolog ini. Salah satu tokoh yang lantang berbicara mengenai kekuasaan adalah Michel Foucault, yang mendefinisikan kuasa agak berbeda dengan beberapa ahli lain. Bagi Foucault kuasa tidak bermakna “kepemilikan”, atau keadaan di mana seseorang memiliki sumber kekuasaan. Kuasa, dipraktikkan dalam suatu ruang lingkup di mana ada banyak posisi yang secara strategis berkaitan satu sama lain. Di mana saja terdapat susunan, aturan-aturan, sistem-sistem regulasi, di mana saja ada manusia yang mempunyai hubungan tertentu satu sama lain, di situ kuasa sedang bekerja. Kuasa tidak datang dari luar tetapi menentukan susunan, aturan, dan hubungan dari dalam[7]. Dalam hal ini, HIMPSI adalah bagian dari sebuah institusi kekuasaan yang bertugas untuk memapankan kelompok orang-orang tertentu, terutama dari kemungkinan terlindas oleh persaingan dari orang-orang di luar kelompok tersebut.
Menurut Foucault, kekuasaan itu terlaksana bukan pertama-tama melalui kekerasan atau hasil dari persetujuan, melainkan melalui struktur tindakan yang menekan dan mendorong munculnya tindakan-tindakan lain melalui rangsangan, persuasi atau bias; juga melalui paksaan dan larangan. Kekuasaan bukan institusi, dan bukan struktur, bukan pula kekuatan yang dimiliki; tetapi nama yang diberikan pada suatu situasi strategis kompleks dalam suatu masyarakat. Kekuasaan ada di mana-mana; tetapi bukan berarti mencakup semua; melainkan kekuasaan datang dari mana-mana. Begitu merasuknya kekuasaan dalam kehidupan, sehingga banyak manusia tak bisa lagi merasakannya. Manusia mati dalam rantai kekuasaan yang beroperasi dalam tanda. Orang atau institusi yang menguasai dan mampu memanipulasi tanda akan mampu menguasai orang lain. Kita dapat secara lebih cermat melihat pada fenomena pembagian Ilmuwan Psikologi dan Psikolog ini.
Selain Foucault, saya akan coba menghadirkan pemikiran Pierre Bourdieu, yang menjelaskan kekuasaan dari sisi-sisi tertentu yang belum terjelaskan oleh pemikiran Foucault. Menurut Bourdieu, konsep kekuasaan selalu berada dan beroperasi pada suatu arena (field). Dalam arena tersebut, terdapat pelaku-pelaku yang memiliki modal, baik itu ekonomik, simbolik, maupun kultural. Predikat sebagai Ilmuwan Psikologi maupun Psikolog adalah modal simbolik. Modal inilah yang menentukan siapa pada posisi ordinat dan siapa berada di posisi sub-ordinat. Dalam pola kepemilikan modal di arena psikologi ini, jelas Ilmuwan Psikologi berada di posisi sub-ordinat dan psikolog berada pada posisi ordinat. Padahal penguasaan modal itu sendiri, sama sekali tak ada hubungannya dengan tinggi-rendahnya kualitas penguasaan psikologi. Namun, bisa jadi tak ban! yak orang yang secara cermat menyadari ini.
Modal simbolik adalah suatu bentuk modal ekonomi fisikal yang telah mengalami transformasi dan, karenanya, telah tersamarkan, sehingga menghasilkan efek yang tepat sepanjang dan hanya sepanjang, menyembunyikan fakta bahwa ia tampil dalam bentuk-bentuk modal ‘material’ yang adalah, pada hakikatnya, sumber-sumber efeknya juga[9]. Sistem-sistem simbolik merupakan instrumen pengetahuan dan dominasi, yang memungkinkan terjadinya sebuah konsensus di dalam suatu komunitas yang terkait dengan signifikansi dunia sosial; sistem ini juga memberikan kontribusi terhadap kelangsungan reproduksi tatanan sosial[10]. Inilah kunci yang per! tama kali harus dipahami oleh orang-orang yang ingin menggugat kekuasaan. Konsensus yang menempatkan pihak dalam suatu komunitas dalam posisi menguasai-terkuasai, kerap beroperasi secara halus sehingga tak disadari sama sekali oleh anggota komunitas. Bahkan bisa jadi konsensus ini telah berlangsung dalam waktu lama dan turun temurun.
Kita dapat melihat bahwa mahasiswa yang menekuni keilmuan psikologi, berada dalam rantai kekuasaan ini. Kekuasaan yang dibangun melalui berbagai nilai yang ditradisi oleh institusi, serta dimainkan melalui retorika pengetahuan. Kekuasaan ini tak hanya terjadi pada suatu masa, tetapi juga antar masa. Kekuasaan bahkan mungkin hidup turun temurun. Seorang mahasiswa belajar psikologi agar kelak dapat digunakan untuk menguasai orang lain, namun dirinya juga terkuasai oleh para dosen atau institusi fakultas melalui berbagai eksploitasi yang dilakukannya. Secara lebih luas, operasi kekuasaan seperti ini juga tampak pada mereka yang percaya begitu saja pada pihak-pihak yang dianggap memiliki otoritas terhadap kebenaran suatu pengetahuan, seperti agama, orang tua, aparat penegak kebenaran, dan lain-lain. Orang sudah kehilangan kebebasannya sebagai manusia ketika berhadapan deng! an pemegang-pemegang kebenaran itu. Intinya bukan pada adanya pihak yang mendominasi dan terdominasi, karena hanya ada satu pihak yaitu yang terdominasi. Kekuasaan terjadi ketika tidak adanya kesadaran diri telah terkuasai dan ketidakjelian melihat pihak yang diuntungkan dalam situasi itu.
Bourdieu melihat bahwa kekuasaan tak lepas dari habitus yang memiliki keterhubungan erat dengan ‘modal’. Sebagian habitus itu berperan sebagai pengganda berbagai jenis modal. Dan pada kenyataannya, ia menciptakan sebentuk modal (simbolik) di dalam dan dari mereka sendiri[11]. Habitus adalah konsep kunci yang digunakan Bourdieu untuk tidak terjebak dalam oposisi antara struktur dan agen. Istilah habitus sendiri, sulit didefinisikan secara tepat dan memiliki intensi keragaman makna. Namun, justru di situlah kekuatan habitus dalam menjelaskan dunia keseharian (ordinary world). Bourdieu melihat relasi antara individu dan dunia sosial orang di luar individu sebagai suatu mutual possesion (“the body is in the social world but the social world is in the body” - Bourdieu, 1982). Di sini habitus secara mendasar merujuk pada menyatunya sensibilitas yang membuat masuk akal suatu perilaku terstruktur sekaligus mengalami improvisasi. Sebagai analog! i, gambaran ini mirip dengan musisi yang melakukan “jam session” [12].
Pandangan yang menurut saya dapat melengkapi hadir pada pemikiran Foucault ketika ia mengandaikan bahwa kekuasaan itu banyak dan tersebar serta tidak mengacu pada satu sistem umum dominasi oleh seseorang atau suatu kelompok terhadap yang lain, tetapi menunjuk pada beragamnya hubungan kekuasaan. Kekuasaan dipahami bukan dalam keterpusatan pada satu titik atau satu sumber otoritas, namun berasal dari adanya perbedaan dalam hubungan[13]. Hubungan dan perbedaan dalam hubungan menjadi salah satu faktor penting munculnya kekuasaan. Orang kerap menerima dan menempatkan dirinya berbeda dengan orang lain sehingga memungkinkan munculnya dominasi atau kekuasaan. Kita dapat merujuk pada munculnya kekuasaan dalam institusi agama yang melarang pernikahan antar agama. Ini bisa terjadi hanya ketika kita menempatkan adanya perbedaan dalam berelasi dengan orang yang berbeda agama. Hal yang sama juga terjadi ketika terjadi suatu pembedaan antara ilmuwan psikologi dan psikolog yang dilegitimasi melalui peraturan dan bukan kenyataan kompetensi di lapangan. Ketika terjadi suatu situasi di mana seorang pengguna sebenarnya lebih cocok dengan Ilmuwan Psikologi, namun di sisi lain ia bimbang atau kesulitan menggunakan jasa Ilmuwan Psikologi karena alas! an legitimasi, maka pada posisi ini jelas Psikolog diuntungkan oleh legitimasi. Win by rule, not competition; legitimate by symbol not competency!
Ini menunjukkan bahwa sebuah kelas menjadi dominan dan mampu meyakinkan dominasinya pada suatu masyarakat, karena dominasi tersebut mampu mereproduksi dirinya sendiri. Dominasi, dengan demikian bukan merupakan efek dari sejumlah taktik prarencana aktual yang beroperasi dengan strategi-strategi untuk meyakinkan dominasinya; karena dominasi tersebut mampu mereproduksi dirinya sendiri. Namun, di antara strategi-strategi yang membaur, mereproduksi, menggandakan, dan menonjolkan relasi-relasi kekuatan yang ada, dan kelas yang kemudian menyadari bahwa dirinya dalam posisi memerintah, terdapat suatu relasi produksi yang timbal balik[14]. Dalam konteks psikologi, kekuasaan sebenarnya beroperasi pada titik-titik seperti: Himpsi, Institusi Pendidikan, klien hingga mereka yang memperoleh “modal simbolik” dari pengategorian Psikolog dan Ilmuwan Psikologi. Ketika para pelaku psikologi atau pengguna menerima dan memercayai segala sesuatu “begitu saja”, maka seketika itulah rantai kekuasaan beroperasi.
Menurut Bourdieu, ini bisa terjadi karena setiap masyarakat memiliki caranya sendiri untuk menutupi, menyembunyikan, atau menciptakan sistem yang menyediakan topeng-topengnya sendiri agar struktur dan praktik penindasan tidak dapat dikenali (méconnaissance). Di sini dapat ditunjuk salah satu fungsi ideologi, yakni sebagai topeng-topeng bagi praktik-praktik sosial yang melawan atau mempertahankan suatu penindasan atau dominasi. Seorang yang memegang modal otoritas tertentu melakukan konstruksi terhadap pemikiran masyarakat agar ia dihormati, disegani, dan dipatuhi oleh kalangan yang terdominasi. Untuk menutupi motivasi sesungguhnya maka diperlukan topeng dengan mengatakan apa yang dilakukan adalah untuk kebaikan bersama[15]. Psikologi Indonesia adalah sebuah masyarakat yang terdiri dari pelaku dan pengguna. Pihak-pihak tertentu yang memiliki penguasaan modal (baik ekonomik, simbolik, maupun kultural) tampaknya berusaha mengonstruksi suatu struktur tertentu untuk menutupi realitas.
Pada titik ini, bisa dicermati adanya kenyataan bahwa kekuasaan beroperasi dan menyembunyikan diri melalui budaya. Kelompok terdominasi adalah kumpulan individu-individu yang menerima begitu saja (taken-for-granted) terhadap konstruksi-konstruksi yang ditawarkan oleh kelompok pendominasi. Agar kelompok yang didominasi menerima begitu saja, maka kelompok terdominasi harus memiliki modal yang mampu melegitimasi dominasinya melalui penaklukan moral dan intelektual kelompok terdominasi. Modal adalah hal-hal yang dalam kebudayaan merupakan suatu yang diyakini penting.
Kekuasaan tidak dapat dipisahkan dari pengetahuan: psikologi, sosiologi, ekonomi, kriminologi, dan jurnalisme. Semua ranah pemahaman tersebut memproduksi hasil tertentu dan menghasilkan kriteria keilmiahan yang kemudian menjadi ukuran kebenaran, sehingga pada gilirannya membentuk dan menguasai individu. Dengan psikologinya, seorang psikolog bisa mendefinisikan seseorang sebagai sosok matang, kekanak-kanakkan, menyimpang, abnormal, dll. Padahal, tidak semua hal bisa dijelaskan oleh psikologi. Lebih ironis lagi jika kita temukan kenyataan bahwa tidak semua psikolog mengerti psikologi. Keadaan menjadi bertambah runyam ketika orang-orang yang tidak mengerti psikologi ini malang melintang menilai, menginterpretasi dan mengategorikan orang. Silang sengkarut ini tampak dari perubahan pengategorian manusia dalam psikologi. Dalam studi Foucault misalnya, ditemukan bahwa orang g! ila mengalami pergeseran kategori dari “orang tak bermoral” menjadi “orang yang mengalami gangguan jiwa”. Kita juga dapat mencermati bahwa sekian tahun lalu gay digolongkan sebagai abnormal, sementara sekarang gay digolongkan sama normalnya dengan mereka yang heteroseksual. Lantas, dari sini kita bisa menarik sesuatu. Seberapa benar sebuah pengategorian? Bagaimana implikasinya bagi kemanusiawian? Apa tanggung jawab yang bisa diberikan pada mereka yang dulu terlanjur dikategorikan tak normal? Apakah pernah memperhitungkan perlakuan masyarakat terhadap seseorang yang dikategorikan tak normal? Lalu apa kenormalan itu? Bagaimana orang-orang yang mengategorikan normal-tak normal itu berbicara mengenai kenormalan dirinya di hdapan figur-figur seperti: Beethoven, Einstein, Leonardo Da Vinci, Michelangelo atau Nietszche? Kekacauan pengategorian sebenarnya terjadi ketika orang percaya begitu saja pada sesuatu atau menempatkannya sebagai dogma. Sejarah membuktikan itu ketika gereja pernah menganggap bahwa bumi ini flat dan menghukum mereka yang berpendapat bahwa bumi ini bulat.
Bagaimana beroperasinya kekuasaan, sehingga sesuatu bisa diterima “begitu saja” atau ditempatkan sebagai dogma? Bagi Foucault, kekuasaan selalu terartikulasikan lewat pengetahuan, dan pengetahuan selalu punya efek kuasa. Penyelenggara kekuasaan, menurut Foucault, selalu memproduksi pengetahuan sebagai basis kekuasaannya. Pengetahuan bukan merupakan pengungkapan samar-samar dari relasi kuasa tetapi pengetahuan berada di dalam relasi-relasi kuasa itu sendiri. Kuasa memprodusir pengetahuan dan bukan saja karena pengetahuan berguna bagi kuasa. Tidak ada pengetahuan tanpa kuasa, dan sebaliknya tidak ada kuasa tanpa pengetahuan. Konsep Foucault ini membawa konsekuensi, untuk mengetahui kekuasaan dibutuhkan penelitian mengenai produksi pengetahuan yang melandasi kekuasaan, karena setiap kekuasaan disusun, dimapankan, dan diwujudkan lewat pengetahuan dan wacana tertentu! [16]. Gereja yang mengatak bahwa bumi flat,memiliki kuasa dan pengetahuan. Pengetahuan itu sendiri ditempatkan sebagai sesuatu yang bernilai keagungan sehingga memiliki kuasa. Hal yang sama sebenarnya terjadi dalam pengategorian Ilmuwan Psik! ologi dan Psikolog.
Kekuasaan manifest dalam Habitus yang merepresentasikan suatu kerangka konseptual yang menggambarkan suatu ‘prisma kemungkinan persepsi’, yang menempatkan bermacam-macam disposisi sosial yang, menurut logika utamanya, memperhitungkan klasifikasi budaya dari dunia sosial[17]. Habitus sebagai suatu bangunan disposisi bersama, kategori-kategori klasifikasi dan skema-skema generatif, jika tak ada lagi yang lain, merupakan sejarah kolektif yang dialami sebagai hal yang dianggap benar tanpa sikap kritis (taken-for-granted), kebutuhan aksiomatik terhadap realitas objektif[18]. Inilah sebabnya tak banyak orang bisa melihat kekuasaan, bahkan orang kerap tak menyadari bahwa dirinya sudah jatuh dalam jejaring kekuasaan.
Kekuasaan baru bisa dilihat ketika ada kesadaran akan akibat dari posisi yang didominasi. Foucault memberi ilustrasi psikiatri yang mendefinisikan konsepsi modern tantang alienasi mental, kemudian konsep ini mengubah praktik penanganan orang gila. Konsepsi itu lalu diterjemahkan melalui praktik-praktik baru seperti didirikannya rumah sakit yang tertutup atau adanya pengasingan untuk penderita penyakit tersebut. “Orang gila” merupakan hasil pendefinisian pengetahuan-kekuasaan, atau akibat posisi yang didominasi. Mereka yang dianggap menderita alienasi mental tidak bisa lagi tinggal di keluarga. Dalam kasus seperti ini, sulit untuk menunjuk siapakah yang mengakibatkan posisi pengasingan itu. Siapa yang terlibat di dalamnya? Tidak hanya psikiater, namun juga ilmu kedokteran, penguasa politik, pandangan masyarakat, kenyamanan hidup keluarga, hubungan politik dan ilmu.
Kekuasaan pada banyak hal sebenarnya bertujuan untuk menghindari ketakstabilan posisi atau ancaman yang datang untuk menggoyang suatu posisi. Jika anda adalah seorang Psikolog dan memiliki lisensi beserta konsekuensi hak yang terberikan sesuai kode etik psikologi bikinan Himpsi itu, maka posisi anda dalam “rimba psikologi Indionesia” akan termapankan dan tak perlu takut oleh ancaman dari “pendekar-pendekar” yang tak memiliki lisensi. Sementara, para “pendekar-pendekar” itu, tak selalu sepaham dengan Himpsi, terutama berkaitan dengan tata cara dan penggunaan alat yang menurut Himpsi sudah dibakukan. Sementara di sisi lain, Masyarakat, yang dalam hal ini banyak bertindak sebagai pengguna atau klien bisa jadi hanya akan melihat dan memercayai begitu saja mereka yang memegang lisensi. Tak peduli seberapa kemampuan mereka dan bagaimana sejarah perolehan lisensi itu. Di sini! lah bahaya implikasi kekuasan itu. Pernahkah terpikir untuk memberi kompensasi pada para gay yang dulu pernah dikategorikan tidak normal? Pernahkah terpikir bagaimana perlakuan masyarakat ketika mereka dikategorikan tak normal? Ini tak hanya terjadi pada kasus gay, namun juga siswa-siswi yang setiap awal tahun ajaran diharuskan mengikuti psikotes. Sementara, jika dicermati banyak sekali kelemahan dari sebuah psikotes karena validasinya yang tak pernah diungkapkan secara jelas. Pun ke-”aus”-an akurasi karena ketidakmampuan tes itu mengantisipasi percepatan perkembangan jaman, luput dari cermatan.
Di sinilah saya bisa melihat bahwa dalam banyak hal, berbagai peraturan, atau kode etik itu sebenarnya hanya bertujuan untuk “menormalisir” agar situasi tetap terjaga. Mereka yang memainkan aturan-aturan ini, tak lebih dari orang-orang yang mempertahankan status quo. Foucault mengatakan bahwa “kekuasaan yang menormalisir” tidak hanya dijalankan dalam penjara, tetapi juga beroperasi melalui mekanisme-mekanisme sosial yang dibangun untuk menjamin kesehatan, pengetahuan, dan kesejahteraan. Kekuasaan dalam pandangan Foucault disalurkan melalui hubungan sosial yang memproduksi bentuk-bentuk kategorisasi seperti pada fenomena Ilmuwan Psikologi dan Psikolog, yang ujung-ujungnya adalah pengendalian perilaku. Relasi sosial itulah yang memproduksi bentuk subjektivitas dan perilaku dalam pemahaman yang kompleks dan tergambarkan sebagai b! entuk restriksi. Dengan demikian, manusia menjadi layak untuk ditundukkan bukan dengan cara kontrol yang bersifat langsung dan fisik, tetapi melalui wacana dan mekanisme, prosedur, aturan, tata cara dan sebagainya.
Ada tiga hal penting dalam komponen kekuasaan/pengetahuan, yaitu Disiplin Ilmu, Institusi, dan Tokoh. Ketiganya berdialektika dalam sebuah sistem regulasi yang mengatur dan menormalisir. Mekanisme kekuasaan berjalan melaui sistem regulasi ini. Agar dapat berjalan dengan baik, maka pengawasan (surveillance) harus dilakukan. Dalam suatu sistem sosial, pengawasan dilakukan oleh aparat. Foucault sebenarnya memberi penekanan (salah satunya) pada pengawasan sebagai upaya menstabilkan atau memapankan suatu konstruksi kebenaran. Konsep panoptikon adalah salah satu cermatan yang dia kemukakan. Ketiganya adalah pihak-pihak yang menguasai modal simbolik, kultural, maupun ekonomi. Modal inilah yang berguna untuk memapankan diri, meletakkan pihak-pihak tertentu di atas pihak lain. Menentukan mana yang ordinat dan sub-ordinat, menentukan ma! na yang mendominasi dan terdominasi.
Menurut Bourdieu, pada satu sisi masyarakat distrukturkan oleh pembedaan distribusi dan penguasaan modal. Pada sisi lain, individu-individu juga berjuang untuk memperbesar modal yang dimiliki. Hasil yang dicapai dalam pembesaran dan diversifikasi modal ini menentukan posisi dan status di dalam masyarakat (social trajectory dan class distinction). Modal oleh Bourdieu juga dilihat sebagai basis dominasi (meskipun tidak selalu disadari atau disembunyikan oleh pelaku-pelaku)[19]. Dalam pertarungan di arena ini, apa yang luput terjelaskan oleh Bourdieu, ada dalam paparan Foucault yaitu keberadaan aparat. Pertarungan dalam arena menjadi semakin berat ketika penguasa modal menempatkan “aparat” untuk mengatur pertarungan itu.
Makna aparat secara esensial adalah strategi, artinya hal ini mengasumsikan adanya persoalan manipulasi relasi kekuatan tertentu yang sifatnya membangun ke arah tertentu, memblokir, menstabilkan, memanfaatkan, dan sebagainya. Dengan demikian, aparat selalu berada dalam permainan kekuasaan sekaligus berkaitan dengan koordinat pengetahuan tertentu yang dipermasalahkan darinya, tetapi dalam derajat yang sama. Jadi, inilah isi aparat: strategi-strategi dan relasi-relasi kekuasaan yang mendukung dan didukung oleh jenis-jenis pengetahuan tertentu[20].
Tujuan kekuasaan adalah memberi struktur-struktur pada kegiatan yang ada dalam masyarakat. Pada titik ini, kekuasaan yang memberi struktur kegiatan manusia dalam masyarakat ini, selalu rentan terhadap perubahan. Struktur-struktur kegiatan itu disebut institusionalisasi kekuasaan, yaitu keseluruhan struktur hukum dan politik serta aturan-aturan sosial yang melanggengkan suatu dominasi dan menjamin reproduksi kepatuhan. Pengetahuan yang menyatakan diri obyektif berperan dalam pelanggengan itu. Dengan demikian, kekuasaan tidak bisa dilepaskan dari pengetahuan. Kekuasaan dilaksanakan bukan pertama-tama melalui perjuangan, pembatasan, atau larangan, tetapi melalui manajemen. Kegiatan-kegiatan yang diatasnamakan kelimiahan membentuk kriteria yang menjadi ukuran kebenaran. Pada gilirannya kebenaran itu membentuk individu.
Menurut Foucault, ciri utama wacana ialah kemampuan untuk menjadi suatu himpunan konstruksi pemikiran yang berfungsi membentuk dan melestarikan hubungan-hubungan kekuasaan dalam suatu masyarakat. Dalam banyak kajian mengenai penjara, seksualitas, dan kegilaan; Foucault menunjukkan bahwa konsep seperti gila, tidak gila, sehat, sakit, benar, dan salah, bukanlah konsep abstrak yang datang dari langit tetapi dibentuk dan dilestarikan oleh wacana-wacana yang berkaitan dengan bidang-bidang seperti psikiatri, ilmu kedokteran, serta ilmu pengetahuan pada umumnya[21].
Penelitian historis Foucault terhadap kegilaan misalnya, adalah serangan Foucault terhadap pemutlakan kegilaan sebagai penyakit mental. Kegilaan bagi Foucault bukan merupakan sesuatu yang secara kodrati adalah penyakit. Penelitiannya membuktikan bahwa pada suatu masa kegilaan bukan dikonsepsikan sebagai penyakit, melainkan kesalahan moral yang mereduksi manusia ke tingkat kebinatangan. Degradasi yang membuat manusia harus dikurung dan diiisolasi, bukan disembuhkan. Kategorisasi kegilaan ini bukan kesalahan yang kemudian dibenahi oleh psikologi modern. Kegilaan, baik sebagai cacat moral maupun penyakit mental, tak lebih dari sekedar konstruksi sosial. Konstruksi berdasarkan prinsip penataan hal-ihwal yang membuat beberapa hal mungkin lainnya tidak. Prinsip penataan yang oleh Foucault diberi julukan teknis: episteme[22].
Episteme tidak bisa dijamah. Kerjanya sangat halus menguasai pola pikir orang pada satu zaman dan mendepak pola pikir alternatif. Mekanisme kerja episteme bersifat diskursif. Bagaimana suatu fenomena dikategorisasikan, didefinisikan, dan ditindaklanjuti tergantung pada tiga komponen diskursif: disiplin ilmu, institusi, dan tokoh. Kegilaan misalnya, saat ini didominasi oleh disiplin psikologi. Disiplin yang didapatkan melalui institusi yang namanya universitas. Dan di universitas jualah mahasiswa berkenalan dengan tokoh-tokoh psikologi seperti Freud, Jung, Adler, dan lain sebagainya. Orang menggunakan kombinasi ketiganya guna menghasilkan satu mesin kebenaran untuk berbicara mengenai kegilaan. Di luar itu, semua adalah omong kosong yang menyesatkan. Hakim di pengadilan tidak akan memanggil dukun untuk dimintai keterangannya tentang kesehatan menta seorang terdakwa. Haki! m pasti akan memanggil ahli psikologi jebolan universitas yang sudah banyak mengunyah jajanan intelektual dari beraneka ragam tokoh psikologi[23].
Saya akan hadirkan satu contoh yang dialami teman saya. Teman saya itu, sebut saja Wawan (nama samaran) pernah diminta oleh seorang dosen, sebut saja Doraemon (nama samaran) untuk memberi testimoni di depan kelas Psikologi Dalam. Dosen Doraemon ini beralasan karena Wawan dulu pernah didiagnosis Schizophrenia. Secara umum sebenarnya tidak ada yang salah dalam diri Wawan, bahkan pemikiran-pemikirannya tampak cermat. Permasalahannya justru terletak pada orang-orang di sekelilingnya yang tidak semua mampu menangkap apa yang dipikirkan Wawan. Perilaku si dosen Doraemon yang meminta Wawan untuk memberi testimoni (atas nama pengetahuan pikirnya) adalah cerminan bagaimana pengetahuan memiliki kekuasaan untuk menempatkan seseorang dalam posisi tertindas. Si dosen ini, yang menurut saya tidak memiliki kompetensi untuk mengajar ‘psikologi dalam’ (karena sejauh pengenalan saya ia ! hanya pernah menggunakan teori Lacan dalam tesisnya, itupun parsial karena sifat penerapannya yang direduksi sebatas confirmatory pada sebuah penelitian eksperimen kuantitatif dan bukan pewacanaan) tapi oleh pihak Fakultas ia didapuk mengajar mata kuliah Psikologi Dalam. Di sinilah ia memperoleh modal simbolik yang melegitimasi. Pengetahuan yang kurang, bisa ditutup dengan penguasaan modal simbolik.
Pada titik ini, kita bisa sampai pada pemahaman bahwa Pengetahuan selalu bersangkutan dengan kekuasaan. Pertautan yang tidak saling meniadakan, melainkan saling menguatkan. Berbekal pengetahuan psikologi, seseorang mempunyai kekuasaan untuk menghakimi kondisi mental orang lain. Bukan hanya itu. Pengetahuan juga memiliki dampak sosial. Pengetahuan bisa mengakibatkan rekonfigurasi sosial. Pendapat ahli bahwa kegilaan adalah penyakit mental menjebloskan para orang gila ke dalam asilum. Pendapat ahli bahwa homoseksual adalah sebuah kelainan seksual melahirkan kebijakan yang melarang pernikahan sesama jenis. Pendapat ahli yang mengatakan bahwa masturbasi pada anak dapat menimbulkan kebodohan berujung pada pengawasan super ketat yang digelar mulai dari rumah sampai sekolah. Semuanya itu adalah permainan kuasa-pengetahuan yang bertujuan menghasilkan tubuh-tubuh yang taat. Seb! uah permainan yang mematri perilaku badani yang sehat, normal, dan baik[24].
Berdasar pengertian ini, memungkinkan untuk memahami baik itu struktur sosial dalam suatu ranah maupun berbagai posisi serta perbedaan besar modal yang digenggam oleh pihak-pihak yang berada pada posisi tersebut. Beranjak dari pemikiran ini, Hirarki kelas sosial lebih jauh bisa dipahami sebagai ruang multidimensi, dibanding linearitas sebab akibat yang sederhana[25]. Pengetahuan adalah modal. Namun, ketika pengetahuan ini berada di tangan aparat, maka nilai dari pengetahuan ini sebagai modal dapat dipermainkan. Orang yang memiliki pengetahuan rendah bisa mendapat legitimasi, sementara mereka yang memiliki kemampuan tinggi bisa dihalangi untuk memperoleh legitimasi.
Ini karena modal bersifat convertible atau dapat dipertukarkan satu sama lain. Konversi paling penuh kuasa adalah konversi dari berbagai modal ke modal simbolis, karena di dalam bentuknya yang berbeda dipersepsikan dan diakui sebagai absah (legitimate). Dalam konsteks ini, legitimasi adalah salah satu unsur penting dari modal simbolis. Dipandang sebagai seseorang dari kelas, status dan prestise tertentu, adalah pasti diterima sebagai absah. Posisi semacam itu memberikan kuasa pada seseorang atau suatu kelompok untuk memberi label, kuasa untuk merepresentasi akal sehat (common sense) dan di atas segalanya adalah kuasa untuk menciptakan ‘versi resmi dunia sosial’[26].
Foucault melihat bahwa objektivitas adalah ranah investigasi. Dalam investigasi, orang selalu mencari dan tak pernah puas pada finalitas definisi. Di sini Foucault mencoba membuat model yang membuat orang mengerti dominasi atau teknologi kekuasaan yang luput dari perhatian Marxisme klasik. Teknologi kekuasaan, seperti Panopticon atau sistem disiplin, dikomposisi oleh konglomerasi diskursus dan praktek, menit demi menit ditata untuk mengendalikan tubuh dan pikiran. Level pengertian bisa didekati oleh rujukan pada subjek atau bentuk kesadaran, tetapi lebih pada melalui analisis yang cermat akan ranah objektivitas. Melalui Bourdieu, kita bisa belajar banyak untuk memetakan arena. Mengidentifikasi siapa pemilik modal dan bagaimana mereka mengoperasikan modalnya. Apa yang ditawarkan oleh Foucault dan Bourdieu, dapat menjadi bekal b! agi kita untuk lebih cermat melihat realitas dan tidak bersikap taken-for-granted.
Refleksi
Pada pembahasan mengenai kategorisasi Ilmuwan Psikologi dan Psikolog ini, ada setidaknya dua hal yang bisa kita refleksikan untuk sesuatu yang lebih baik bagi kehidupan:
§ Pertama, sudah saatnya kita dapat melihat secara kritis dan tidak menempatkan segala sesuatu secara taken-for-granted. Termasuk dalam melihat badan-badan pemegang otorita seperti Himpsi. Retorika mengenai keabsahan, standarisasi, kualifikasi yang dilekatkan pada otoritas semacam Himpsi hendaknya kita telaah lagi substansinya; jika kita tak mau membiarkan diri makin terhanyut dalam dramatisasi kekuasaan yang berorientasi pada kemapanan pihak tertentu. Jika mau berbicara pro! fesi dan profesionalisme maka kualifikasi, standarisasi dan keabsahan lebih ditentukan oleh diri sendiri ketimbang segala badan yang mengklaim dirinya punya kuasa.
§ Kedua, pembatasan-pembatasan itu sebenarnya tak pernah dekat dengan upaya menjaga kualitas atau layanan, namun justru memasung potensi-potensi yang ada karena tak memiliki sertifikasi. Pembatasan itu juga membuat mereka yang tak berpotensi bisa berlindung di balik sertifikat untuk mendongkrak harga dirinya. Suatu kemampuan absurd dan simbolis, dapat dilekatkan pada yang tak berkemampuan dengan adanya sertifikasi tersebut. Pada perkembangan globalisasi yang cenderung meniadakan sekat-sekat kelas, jelas ini berpotens! i membuat tenaga-tenaga potensial dari negeri sendiri terpinggirkan, sementara yang bersertifikat tapi tak memiliki kemampuan juga akan tetap kalah dalam kompetisi dengan tenaga asing.
Dengan menerima begitu saja segala finalitas pendefinisian, maka pertumbuhan kita akan mati. Kita akan tak pernah berpusat pada pengembangan potensi melainkan menenggelamkan diri dalam arus birokrasi. Implikasi dari semua ini, psikologi dan semua insan di dalamnya, akan mati dalam birokrasi.
Semoga menjadi cermatan!
© Audifax – 10 Juni 2005
Catatan-catatan:
[1] Peneliti; Institut Ilmu Sosial Alternatif (IISA)-Surabaya
[2] Kode Etik Psikologi Indonesia – Pedoman pelaksanaan Kode etik psikologi Indonesia; (2003); HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia); Pasal 1 butir a; hal. 8.
[3] Ibid; Pasal 1 butir b; hal. 8-9
[4] Ibid; Pasal 1 butir d; hal. 10
[5] Frans mungkin telah banyak melakukan prognosis, diagnosis, bahkan konseling dalam berbagai perusahaan. Yang setahu saya dia telah memiliki teorinya sendiri tentang sumber daya manusia yang (kalau tidak salah) sering disebutnya “manusia berdaya”; Harefa saya rasa sebenarnya j! uga telah melakukan modifikasi perilaku ketika dia melakukan pelatihan-pelatihan motivasi atau perubahan kinerja;. Atau bagaimana dengan Deddy Corbuzier dan Romy Rafael yang bermain-main dengan alam bawah sadar manusia? Atau bagaimana para pakar dunia mistis bermain-main dengan psike melalui para relawan yang bersedia tubuhnya menjadi mediasi?
[6] Kode Etik Psikologi Indonesia op cit; Pasal 9 hal.15
[7] Eriyanto (2001) Analisis Wacana – pengantar analisis teks media; Yogyakarta : LKIS; hal. 65-66
[8] Haryatmoko; (2003); Etika Politik dan Kekuasaan; Jakarta: Penerbit Kompas; hal. 217
[9] Cheleen Mahar, Richard Harker, Chris Wilkes; (1995); (Habitus x Modal) + Ranah = Praktik; diedit oleh Richard Harker, Cheelen Mahar, dan Chris Wilkes; saduran Pipit Maizier; Yogyakarta: Jalasutra; hal. 6
[10] Ibid
[11] Ibid; hal. 15
[12] Richard Light; The Body in Social World and the Social World in the body: Applying Bourdieu’s Work to Analyses of Physical Activity in Schools; online documents:http://www.aare.edu.au/01pap/lig01450.htm
[13] Haryatmoko; (2003); op cit; hal. 218
[14] Michel Foucault; (2002); Power/Knowledge-wacana Kuasa/pengetahuan; saduran Yudi Santosa; Yogyakarta: Bentang Budaya; hal. 251
[15] Muridan S. Widjojo; (2003); Strukturalisme Konstruktivis, Pierre Bourdieu dan kajian sosial budaya; dalam Perancis dan Kita – Strkturalisme, Sejarah, Politik, Film, dan Bahasa; penyunting Irzanti Sutanto, Ari Anggari Harapan; Jakarta : Wedatama Widya Sastra; hal. 49
[16] Eriyanto (2001); Ibid
[17] David Chaney; (2004); Lifestyles-Sebuah Pengantar Komprehensif; saduran Nuraeni; Yogyakarta: Jalasutra;
[18] Ibid. 114
[19] Widjojo; (2003); op cit; hal. 44
[20] Michel Foucault; (2002); op.cit; hal. 251
[21] Eriyanto (2001); op cit; hal. 76-77
[22] Donny Gahral Adian; (2002) Berfilsafat tanpa sabuk pengaman dalam pengantar buku Michel Foucault-Pengetahuan dan Metode-karya-karya penting Foucault; saduran Arief; Yogyakarta: Jalasutra, hal. 22
[23] Adian; (2002) op.cit, hal. 23
[24] Ibid, hal. 23-24
[25] Value and Capital in Bourdieu and Marx; online documents: http://www.art.man.a.uk/SPANISH/staff/Writings/capital.html
[26] Widjojo; (2003); op.cit; hal. 45
Sumber : http://himpsijaya.org
Agar lebih jelas, pada awal analisis akan saya paparkan terlebih dahulu kutipan dari buku kode etik psikologi Indonesia berkaitan dengan Ilmuwan Psikologi dan Psikolog. Setidaknya ada tiga pasal penting berkaitan dengan pembedaan Ilmuwan Psikologi dan Psikolog.
ILMUWAN PSIKOLOGI adalah para lulusan perguruan tinggi dan universitas di dalam maupun di luar negeri, yaitu mereka yang telah mengikuti pendidikan dengan kurikulum nasional (SK Mendikbud No. 18/D/O/1993) untuk pendidikan program akademik (Sarjana Psikologi); lulusan pendidikan tinggi strata 2 (S2) dan strata 3 (S3) dalam bidang psikologi, yang pendidikan strata (S1) diperoleh bukan dari fakultas psikologi. Ilmuwan Psikologi yang tergolong kriteria tersebut dinyatakan DAPAT MEMBERIKAN JASA PSIKOLOGI TETAPI TIDAK BERHAK DAN TIDAK BERWENANG UNTUK MELAKUKAN PRAKTIK PSIKOLOGI DI INDONESIA[2].
PSIKOLOG adalah Sarjana Psikologi yang telah mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dengan kurikulum lama (Sistem Paket Murni) Perguruan Tinggi Negeri (PTN); atau Sistem Kredit Semester (SKS) PTN; atau Kurikulum Nasional (SK Mendikbud No. 18/D/O/1993) yang meliputi pendidikan program akademik (Sarjana Psikologi) dan program pendidikan profesi (Psikolog); atau kurikulum lama Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang sudah mengikuti ujian negara sarjana psikologi; atau pendidikan tinggi psikologi di luar negeri yang sudah mendapat akreditasi dan disetarakan dengan psikolog Indonesia oleh Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas RI). Sarjana Psikologi dengan kriteria tersebut dinyatakan BERHAK DAN BERWENANG untuk melakukan PRAKTIK PSIKOLOGI di wilayah hukum Negara Republik Indonesia. Sarjana Psikologi menurut kriteria ini juga dikenal dan disebut sebagai PSIKOLOG. Untuk melakukan praktik psikologi maka Sarjana Psikologi yang tergolong kriteria ini DIWAJIBKAN MEMILIKI IZIN PRAKTIK PSIKOLOGI sesuai ketentuan yang berlaku[3].
PRAKTIK PSIKOLOGI adalah kegiatan yang dilakukan oleh psikolog dalam memberikan jasa dan praktik kepada masyarakat dalam pemecahan masalah psikologis yang bersifat individual maupun kelompok dengan menerapkan prinsip psikodiagnostik. Termasuk dalam pengertian praktik psikologi tersebut adalah terapan prinsip psikologi yang berkaitan dengan melakukan kegiatan DIAGNOSIS, PROGNOSIS, KONSELING, dan PSIKOTERAPI[4].
Ada beberapa pertanyaan yang menurut saya mendasar pada pasal-pasal di atas, terutama berkaitan dengan pembagian “jatah” antara Ilmuwan Psikologi dan Psikolog (menarik juga ketika ilmu itu dikastakan, saya kok tidak melihat pembagian itu pada bidang kedokteran, menjadi ilmuwan kedokteran dan dokter misalnya). Menjadi pertanyaan pula lantas apa gunanya kuliah psikologi empat tahun kalau masih dibatasi wewenangnya? Lalu apakah memang ada peningkatan kemampuan secara signifikan setelah mengikuti pelatihan diagnostik atau program profesi? Makin kacau lagi ketika program profesi psikologi digabung dengan S-2; bagaimana masalah profesi dan mastery bisa dicampuradukkan?
Dalam analisis saya, pembagian tersebut lebih merupakan upaya memapankan kelompok tertentu karena sebenarnya tidak terlihat alur logika bahwa psikolog lebih tinggi kemampuannya dibanding ilmuwan psikologi sehingga patut diberi wewenang lebih. Bagaimana misalnya peraturan itu bisa menjelaskan kompetensi ‘ilmuwan psikologi’ seperti Andrias Harefa yang dalam training-training dan tulisan-tulisannya, sangat dekat dengan psikologi pendidikan dan industri/organisasi; Frans Mardi Hartanto, yang tidak bisa masuk Himpsi (karena S-1 nya Teknik) tapi justru diakui di asosiasi psikologi luar negeri seperti APA (American Psychological Association); atau Goenawan Muhammad dengan tulisan dan analisisnya yang tajam; bagaimana pula dengan tayangan-tayangan interaktif seperti Dunia Lain, Pemburu Hantu dan sejenisnya? Bahkan seorang Deddy Corbuz! ier atau Romy Rafael pun menunjukkan tingkat kepiawaian yang luar biasa dalam bidang psikologi. Bukankah apa yang mereka lakukan juga mengandung unsur diagnosis, prognosis, konseling dan psikoterapi[5]? Apakah peraturan dalam Kode Etik Psikologi itu lantas bisa melegitimasi dan menempatkan para psikolog pada posisi yang lebih dari nama-nama di atas? Apakah peraturan itu l! antas bisa menafikkan begitu saja kenyataan bahwa para “klien” benar-benar merasakan manfaat dari nama-nama itu? (bahkan maaf, mungkin para klien inipun lebih percaya pada nama-nama itu dibanding psikolog bersertifikat yang baru saja lulus program profesi dan belum pernah menangani kasus riil satupun).
Apa yang bisa kita tangkap di sini? Masyarakat sudah tak percaya lagi pada narasi-narasi besar dan masuk pada narasi-narasi kecil yang berdasarkan pengalaman. Inilah titik krusial yang terkesan menjadi kelemahan dari pengategorian Ilmuwan Psikologi dan Psikolog beserta segala wewenangnya. Masalah wewenang itu sendiri, kemudian justru menjadi sangat lemah karena bagaimanapun, untuk masalah penggunaan ‘jasa psikologi’; fakta di lapangan yang membuktikan, bukan legitimasi dari otoritas. Psikologi, saya coba ingatkan lagi akar katanya; yaitu ilmu (logos) tentang jiwa (psike). Saya rasa ilmuwan-ilmuwan psikologi yang saya sebutkan tadi telah menunjukkan suatu langkah berani dalam bermain-main dengan psike; namun jangan lupa, mereka juga menunjukkan kepiawaian yang tinggi dalam pemahaman, penguasaan psike. Ya, inilah yang justru men! jadi kelemahan Psikolog yang memahami psike hanya sebatas apa yang dijelaskan dalam manual-manual interpretasi alat tes. Sementara mereka sendiri mungkin tak pernah menyadari seberapa akurat alat tes tersebut mengungkap psike.
Ini persis seperti yang dijelaskan oleh Jean Francois-Lyotard mengenai keruntuhan narasi-narasi besar dan munculnya narasi-narasi kecil. Imbas dari spirit di jaman posmodernisme. Pada jaman ini, kode etik adalah sebuah narasi besar yang memiliki potensi untuk berbenturan dan diruntuhkan oleh narasi-narasi kecil yang berbasis pengalaman riil.
Kode etik yang membedakan wewenang Ilmuwan Psikologi dan Psikolog ini akan makin terasa kontradiksinya (sekaligus kelemahannya) dengan mencermati bunyi pasal 9:
Asas kesediaan
Ilmuwan Psikologi dan Psikolog wajib menghormati dan menghargai hak pemakai jasa atau klien untuk menolak keterlibatannya dalam pemberian jasa/praktik psikologi, mengingat asas sukarela yang mendasari pemakai jasa dalam menerima atau melibatkan diri dalam proses pemberian jasa/praktik psikologi[6].
Bagaimana jika klien menolak seorang psikolog dan minta dilayani oleh Ilmuwan Psikologi, termasuk dalam hal prognosis, diagnosis, konseling, dan psikoterapi? Pasal yang membagi Ilmuwan psikologi/Psikolog dan pasal mengenai asas kesediaan yang terkesan kontradiktif ini terlihat menafikkan kemungkinan bahwa klien bisa jadi akan memilih Ilmuwan Psikologi ketimbang Psikolog. Seolah, klien sudah pasti merasa puas kalau yang melayani Psikolog dan memiliki kemungkinan tidak puas kalau yang menangani Ilmuwan Psikologi. Sebuah legitimasi yang terkesan hegemonik. Ini akan makin jelas terasa ketika kita memperhatikan penjelasan pasal 9 pada Bab Pedoman Pelaksanaan. Jika kita tak cermat dalam melihat pasal-pasal itu berikut implikasinya; maka kita akan masuk begitu saja dalam sebuah lingkaran kekuasaan.
Saya mencoba menghadirkan pembahasan mengenai kuasa dalam pembagian Ilmuwan Psikologi dan Psikolog ini. Salah satu tokoh yang lantang berbicara mengenai kekuasaan adalah Michel Foucault, yang mendefinisikan kuasa agak berbeda dengan beberapa ahli lain. Bagi Foucault kuasa tidak bermakna “kepemilikan”, atau keadaan di mana seseorang memiliki sumber kekuasaan. Kuasa, dipraktikkan dalam suatu ruang lingkup di mana ada banyak posisi yang secara strategis berkaitan satu sama lain. Di mana saja terdapat susunan, aturan-aturan, sistem-sistem regulasi, di mana saja ada manusia yang mempunyai hubungan tertentu satu sama lain, di situ kuasa sedang bekerja. Kuasa tidak datang dari luar tetapi menentukan susunan, aturan, dan hubungan dari dalam[7]. Dalam hal ini, HIMPSI adalah bagian dari sebuah institusi kekuasaan yang bertugas untuk memapankan kelompok orang-orang tertentu, terutama dari kemungkinan terlindas oleh persaingan dari orang-orang di luar kelompok tersebut.
Menurut Foucault, kekuasaan itu terlaksana bukan pertama-tama melalui kekerasan atau hasil dari persetujuan, melainkan melalui struktur tindakan yang menekan dan mendorong munculnya tindakan-tindakan lain melalui rangsangan, persuasi atau bias; juga melalui paksaan dan larangan. Kekuasaan bukan institusi, dan bukan struktur, bukan pula kekuatan yang dimiliki; tetapi nama yang diberikan pada suatu situasi strategis kompleks dalam suatu masyarakat. Kekuasaan ada di mana-mana; tetapi bukan berarti mencakup semua; melainkan kekuasaan datang dari mana-mana. Begitu merasuknya kekuasaan dalam kehidupan, sehingga banyak manusia tak bisa lagi merasakannya. Manusia mati dalam rantai kekuasaan yang beroperasi dalam tanda. Orang atau institusi yang menguasai dan mampu memanipulasi tanda akan mampu menguasai orang lain. Kita dapat secara lebih cermat melihat pada fenomena pembagian Ilmuwan Psikologi dan Psikolog ini.
Selain Foucault, saya akan coba menghadirkan pemikiran Pierre Bourdieu, yang menjelaskan kekuasaan dari sisi-sisi tertentu yang belum terjelaskan oleh pemikiran Foucault. Menurut Bourdieu, konsep kekuasaan selalu berada dan beroperasi pada suatu arena (field). Dalam arena tersebut, terdapat pelaku-pelaku yang memiliki modal, baik itu ekonomik, simbolik, maupun kultural. Predikat sebagai Ilmuwan Psikologi maupun Psikolog adalah modal simbolik. Modal inilah yang menentukan siapa pada posisi ordinat dan siapa berada di posisi sub-ordinat. Dalam pola kepemilikan modal di arena psikologi ini, jelas Ilmuwan Psikologi berada di posisi sub-ordinat dan psikolog berada pada posisi ordinat. Padahal penguasaan modal itu sendiri, sama sekali tak ada hubungannya dengan tinggi-rendahnya kualitas penguasaan psikologi. Namun, bisa jadi tak ban! yak orang yang secara cermat menyadari ini.
Modal simbolik adalah suatu bentuk modal ekonomi fisikal yang telah mengalami transformasi dan, karenanya, telah tersamarkan, sehingga menghasilkan efek yang tepat sepanjang dan hanya sepanjang, menyembunyikan fakta bahwa ia tampil dalam bentuk-bentuk modal ‘material’ yang adalah, pada hakikatnya, sumber-sumber efeknya juga[9]. Sistem-sistem simbolik merupakan instrumen pengetahuan dan dominasi, yang memungkinkan terjadinya sebuah konsensus di dalam suatu komunitas yang terkait dengan signifikansi dunia sosial; sistem ini juga memberikan kontribusi terhadap kelangsungan reproduksi tatanan sosial[10]. Inilah kunci yang per! tama kali harus dipahami oleh orang-orang yang ingin menggugat kekuasaan. Konsensus yang menempatkan pihak dalam suatu komunitas dalam posisi menguasai-terkuasai, kerap beroperasi secara halus sehingga tak disadari sama sekali oleh anggota komunitas. Bahkan bisa jadi konsensus ini telah berlangsung dalam waktu lama dan turun temurun.
Kita dapat melihat bahwa mahasiswa yang menekuni keilmuan psikologi, berada dalam rantai kekuasaan ini. Kekuasaan yang dibangun melalui berbagai nilai yang ditradisi oleh institusi, serta dimainkan melalui retorika pengetahuan. Kekuasaan ini tak hanya terjadi pada suatu masa, tetapi juga antar masa. Kekuasaan bahkan mungkin hidup turun temurun. Seorang mahasiswa belajar psikologi agar kelak dapat digunakan untuk menguasai orang lain, namun dirinya juga terkuasai oleh para dosen atau institusi fakultas melalui berbagai eksploitasi yang dilakukannya. Secara lebih luas, operasi kekuasaan seperti ini juga tampak pada mereka yang percaya begitu saja pada pihak-pihak yang dianggap memiliki otoritas terhadap kebenaran suatu pengetahuan, seperti agama, orang tua, aparat penegak kebenaran, dan lain-lain. Orang sudah kehilangan kebebasannya sebagai manusia ketika berhadapan deng! an pemegang-pemegang kebenaran itu. Intinya bukan pada adanya pihak yang mendominasi dan terdominasi, karena hanya ada satu pihak yaitu yang terdominasi. Kekuasaan terjadi ketika tidak adanya kesadaran diri telah terkuasai dan ketidakjelian melihat pihak yang diuntungkan dalam situasi itu.
Bourdieu melihat bahwa kekuasaan tak lepas dari habitus yang memiliki keterhubungan erat dengan ‘modal’. Sebagian habitus itu berperan sebagai pengganda berbagai jenis modal. Dan pada kenyataannya, ia menciptakan sebentuk modal (simbolik) di dalam dan dari mereka sendiri[11]. Habitus adalah konsep kunci yang digunakan Bourdieu untuk tidak terjebak dalam oposisi antara struktur dan agen. Istilah habitus sendiri, sulit didefinisikan secara tepat dan memiliki intensi keragaman makna. Namun, justru di situlah kekuatan habitus dalam menjelaskan dunia keseharian (ordinary world). Bourdieu melihat relasi antara individu dan dunia sosial orang di luar individu sebagai suatu mutual possesion (“the body is in the social world but the social world is in the body” - Bourdieu, 1982). Di sini habitus secara mendasar merujuk pada menyatunya sensibilitas yang membuat masuk akal suatu perilaku terstruktur sekaligus mengalami improvisasi. Sebagai analog! i, gambaran ini mirip dengan musisi yang melakukan “jam session” [12].
Pandangan yang menurut saya dapat melengkapi hadir pada pemikiran Foucault ketika ia mengandaikan bahwa kekuasaan itu banyak dan tersebar serta tidak mengacu pada satu sistem umum dominasi oleh seseorang atau suatu kelompok terhadap yang lain, tetapi menunjuk pada beragamnya hubungan kekuasaan. Kekuasaan dipahami bukan dalam keterpusatan pada satu titik atau satu sumber otoritas, namun berasal dari adanya perbedaan dalam hubungan[13]. Hubungan dan perbedaan dalam hubungan menjadi salah satu faktor penting munculnya kekuasaan. Orang kerap menerima dan menempatkan dirinya berbeda dengan orang lain sehingga memungkinkan munculnya dominasi atau kekuasaan. Kita dapat merujuk pada munculnya kekuasaan dalam institusi agama yang melarang pernikahan antar agama. Ini bisa terjadi hanya ketika kita menempatkan adanya perbedaan dalam berelasi dengan orang yang berbeda agama. Hal yang sama juga terjadi ketika terjadi suatu pembedaan antara ilmuwan psikologi dan psikolog yang dilegitimasi melalui peraturan dan bukan kenyataan kompetensi di lapangan. Ketika terjadi suatu situasi di mana seorang pengguna sebenarnya lebih cocok dengan Ilmuwan Psikologi, namun di sisi lain ia bimbang atau kesulitan menggunakan jasa Ilmuwan Psikologi karena alas! an legitimasi, maka pada posisi ini jelas Psikolog diuntungkan oleh legitimasi. Win by rule, not competition; legitimate by symbol not competency!
Ini menunjukkan bahwa sebuah kelas menjadi dominan dan mampu meyakinkan dominasinya pada suatu masyarakat, karena dominasi tersebut mampu mereproduksi dirinya sendiri. Dominasi, dengan demikian bukan merupakan efek dari sejumlah taktik prarencana aktual yang beroperasi dengan strategi-strategi untuk meyakinkan dominasinya; karena dominasi tersebut mampu mereproduksi dirinya sendiri. Namun, di antara strategi-strategi yang membaur, mereproduksi, menggandakan, dan menonjolkan relasi-relasi kekuatan yang ada, dan kelas yang kemudian menyadari bahwa dirinya dalam posisi memerintah, terdapat suatu relasi produksi yang timbal balik[14]. Dalam konteks psikologi, kekuasaan sebenarnya beroperasi pada titik-titik seperti: Himpsi, Institusi Pendidikan, klien hingga mereka yang memperoleh “modal simbolik” dari pengategorian Psikolog dan Ilmuwan Psikologi. Ketika para pelaku psikologi atau pengguna menerima dan memercayai segala sesuatu “begitu saja”, maka seketika itulah rantai kekuasaan beroperasi.
Menurut Bourdieu, ini bisa terjadi karena setiap masyarakat memiliki caranya sendiri untuk menutupi, menyembunyikan, atau menciptakan sistem yang menyediakan topeng-topengnya sendiri agar struktur dan praktik penindasan tidak dapat dikenali (méconnaissance). Di sini dapat ditunjuk salah satu fungsi ideologi, yakni sebagai topeng-topeng bagi praktik-praktik sosial yang melawan atau mempertahankan suatu penindasan atau dominasi. Seorang yang memegang modal otoritas tertentu melakukan konstruksi terhadap pemikiran masyarakat agar ia dihormati, disegani, dan dipatuhi oleh kalangan yang terdominasi. Untuk menutupi motivasi sesungguhnya maka diperlukan topeng dengan mengatakan apa yang dilakukan adalah untuk kebaikan bersama[15]. Psikologi Indonesia adalah sebuah masyarakat yang terdiri dari pelaku dan pengguna. Pihak-pihak tertentu yang memiliki penguasaan modal (baik ekonomik, simbolik, maupun kultural) tampaknya berusaha mengonstruksi suatu struktur tertentu untuk menutupi realitas.
Pada titik ini, bisa dicermati adanya kenyataan bahwa kekuasaan beroperasi dan menyembunyikan diri melalui budaya. Kelompok terdominasi adalah kumpulan individu-individu yang menerima begitu saja (taken-for-granted) terhadap konstruksi-konstruksi yang ditawarkan oleh kelompok pendominasi. Agar kelompok yang didominasi menerima begitu saja, maka kelompok terdominasi harus memiliki modal yang mampu melegitimasi dominasinya melalui penaklukan moral dan intelektual kelompok terdominasi. Modal adalah hal-hal yang dalam kebudayaan merupakan suatu yang diyakini penting.
Kekuasaan tidak dapat dipisahkan dari pengetahuan: psikologi, sosiologi, ekonomi, kriminologi, dan jurnalisme. Semua ranah pemahaman tersebut memproduksi hasil tertentu dan menghasilkan kriteria keilmiahan yang kemudian menjadi ukuran kebenaran, sehingga pada gilirannya membentuk dan menguasai individu. Dengan psikologinya, seorang psikolog bisa mendefinisikan seseorang sebagai sosok matang, kekanak-kanakkan, menyimpang, abnormal, dll. Padahal, tidak semua hal bisa dijelaskan oleh psikologi. Lebih ironis lagi jika kita temukan kenyataan bahwa tidak semua psikolog mengerti psikologi. Keadaan menjadi bertambah runyam ketika orang-orang yang tidak mengerti psikologi ini malang melintang menilai, menginterpretasi dan mengategorikan orang. Silang sengkarut ini tampak dari perubahan pengategorian manusia dalam psikologi. Dalam studi Foucault misalnya, ditemukan bahwa orang g! ila mengalami pergeseran kategori dari “orang tak bermoral” menjadi “orang yang mengalami gangguan jiwa”. Kita juga dapat mencermati bahwa sekian tahun lalu gay digolongkan sebagai abnormal, sementara sekarang gay digolongkan sama normalnya dengan mereka yang heteroseksual. Lantas, dari sini kita bisa menarik sesuatu. Seberapa benar sebuah pengategorian? Bagaimana implikasinya bagi kemanusiawian? Apa tanggung jawab yang bisa diberikan pada mereka yang dulu terlanjur dikategorikan tak normal? Apakah pernah memperhitungkan perlakuan masyarakat terhadap seseorang yang dikategorikan tak normal? Lalu apa kenormalan itu? Bagaimana orang-orang yang mengategorikan normal-tak normal itu berbicara mengenai kenormalan dirinya di hdapan figur-figur seperti: Beethoven, Einstein, Leonardo Da Vinci, Michelangelo atau Nietszche? Kekacauan pengategorian sebenarnya terjadi ketika orang percaya begitu saja pada sesuatu atau menempatkannya sebagai dogma. Sejarah membuktikan itu ketika gereja pernah menganggap bahwa bumi ini flat dan menghukum mereka yang berpendapat bahwa bumi ini bulat.
Bagaimana beroperasinya kekuasaan, sehingga sesuatu bisa diterima “begitu saja” atau ditempatkan sebagai dogma? Bagi Foucault, kekuasaan selalu terartikulasikan lewat pengetahuan, dan pengetahuan selalu punya efek kuasa. Penyelenggara kekuasaan, menurut Foucault, selalu memproduksi pengetahuan sebagai basis kekuasaannya. Pengetahuan bukan merupakan pengungkapan samar-samar dari relasi kuasa tetapi pengetahuan berada di dalam relasi-relasi kuasa itu sendiri. Kuasa memprodusir pengetahuan dan bukan saja karena pengetahuan berguna bagi kuasa. Tidak ada pengetahuan tanpa kuasa, dan sebaliknya tidak ada kuasa tanpa pengetahuan. Konsep Foucault ini membawa konsekuensi, untuk mengetahui kekuasaan dibutuhkan penelitian mengenai produksi pengetahuan yang melandasi kekuasaan, karena setiap kekuasaan disusun, dimapankan, dan diwujudkan lewat pengetahuan dan wacana tertentu! [16]. Gereja yang mengatak bahwa bumi flat,memiliki kuasa dan pengetahuan. Pengetahuan itu sendiri ditempatkan sebagai sesuatu yang bernilai keagungan sehingga memiliki kuasa. Hal yang sama sebenarnya terjadi dalam pengategorian Ilmuwan Psik! ologi dan Psikolog.
Kekuasaan manifest dalam Habitus yang merepresentasikan suatu kerangka konseptual yang menggambarkan suatu ‘prisma kemungkinan persepsi’, yang menempatkan bermacam-macam disposisi sosial yang, menurut logika utamanya, memperhitungkan klasifikasi budaya dari dunia sosial[17]. Habitus sebagai suatu bangunan disposisi bersama, kategori-kategori klasifikasi dan skema-skema generatif, jika tak ada lagi yang lain, merupakan sejarah kolektif yang dialami sebagai hal yang dianggap benar tanpa sikap kritis (taken-for-granted), kebutuhan aksiomatik terhadap realitas objektif[18]. Inilah sebabnya tak banyak orang bisa melihat kekuasaan, bahkan orang kerap tak menyadari bahwa dirinya sudah jatuh dalam jejaring kekuasaan.
Kekuasaan baru bisa dilihat ketika ada kesadaran akan akibat dari posisi yang didominasi. Foucault memberi ilustrasi psikiatri yang mendefinisikan konsepsi modern tantang alienasi mental, kemudian konsep ini mengubah praktik penanganan orang gila. Konsepsi itu lalu diterjemahkan melalui praktik-praktik baru seperti didirikannya rumah sakit yang tertutup atau adanya pengasingan untuk penderita penyakit tersebut. “Orang gila” merupakan hasil pendefinisian pengetahuan-kekuasaan, atau akibat posisi yang didominasi. Mereka yang dianggap menderita alienasi mental tidak bisa lagi tinggal di keluarga. Dalam kasus seperti ini, sulit untuk menunjuk siapakah yang mengakibatkan posisi pengasingan itu. Siapa yang terlibat di dalamnya? Tidak hanya psikiater, namun juga ilmu kedokteran, penguasa politik, pandangan masyarakat, kenyamanan hidup keluarga, hubungan politik dan ilmu.
Kekuasaan pada banyak hal sebenarnya bertujuan untuk menghindari ketakstabilan posisi atau ancaman yang datang untuk menggoyang suatu posisi. Jika anda adalah seorang Psikolog dan memiliki lisensi beserta konsekuensi hak yang terberikan sesuai kode etik psikologi bikinan Himpsi itu, maka posisi anda dalam “rimba psikologi Indionesia” akan termapankan dan tak perlu takut oleh ancaman dari “pendekar-pendekar” yang tak memiliki lisensi. Sementara, para “pendekar-pendekar” itu, tak selalu sepaham dengan Himpsi, terutama berkaitan dengan tata cara dan penggunaan alat yang menurut Himpsi sudah dibakukan. Sementara di sisi lain, Masyarakat, yang dalam hal ini banyak bertindak sebagai pengguna atau klien bisa jadi hanya akan melihat dan memercayai begitu saja mereka yang memegang lisensi. Tak peduli seberapa kemampuan mereka dan bagaimana sejarah perolehan lisensi itu. Di sini! lah bahaya implikasi kekuasan itu. Pernahkah terpikir untuk memberi kompensasi pada para gay yang dulu pernah dikategorikan tidak normal? Pernahkah terpikir bagaimana perlakuan masyarakat ketika mereka dikategorikan tak normal? Ini tak hanya terjadi pada kasus gay, namun juga siswa-siswi yang setiap awal tahun ajaran diharuskan mengikuti psikotes. Sementara, jika dicermati banyak sekali kelemahan dari sebuah psikotes karena validasinya yang tak pernah diungkapkan secara jelas. Pun ke-”aus”-an akurasi karena ketidakmampuan tes itu mengantisipasi percepatan perkembangan jaman, luput dari cermatan.
Di sinilah saya bisa melihat bahwa dalam banyak hal, berbagai peraturan, atau kode etik itu sebenarnya hanya bertujuan untuk “menormalisir” agar situasi tetap terjaga. Mereka yang memainkan aturan-aturan ini, tak lebih dari orang-orang yang mempertahankan status quo. Foucault mengatakan bahwa “kekuasaan yang menormalisir” tidak hanya dijalankan dalam penjara, tetapi juga beroperasi melalui mekanisme-mekanisme sosial yang dibangun untuk menjamin kesehatan, pengetahuan, dan kesejahteraan. Kekuasaan dalam pandangan Foucault disalurkan melalui hubungan sosial yang memproduksi bentuk-bentuk kategorisasi seperti pada fenomena Ilmuwan Psikologi dan Psikolog, yang ujung-ujungnya adalah pengendalian perilaku. Relasi sosial itulah yang memproduksi bentuk subjektivitas dan perilaku dalam pemahaman yang kompleks dan tergambarkan sebagai b! entuk restriksi. Dengan demikian, manusia menjadi layak untuk ditundukkan bukan dengan cara kontrol yang bersifat langsung dan fisik, tetapi melalui wacana dan mekanisme, prosedur, aturan, tata cara dan sebagainya.
Ada tiga hal penting dalam komponen kekuasaan/pengetahuan, yaitu Disiplin Ilmu, Institusi, dan Tokoh. Ketiganya berdialektika dalam sebuah sistem regulasi yang mengatur dan menormalisir. Mekanisme kekuasaan berjalan melaui sistem regulasi ini. Agar dapat berjalan dengan baik, maka pengawasan (surveillance) harus dilakukan. Dalam suatu sistem sosial, pengawasan dilakukan oleh aparat. Foucault sebenarnya memberi penekanan (salah satunya) pada pengawasan sebagai upaya menstabilkan atau memapankan suatu konstruksi kebenaran. Konsep panoptikon adalah salah satu cermatan yang dia kemukakan. Ketiganya adalah pihak-pihak yang menguasai modal simbolik, kultural, maupun ekonomi. Modal inilah yang berguna untuk memapankan diri, meletakkan pihak-pihak tertentu di atas pihak lain. Menentukan mana yang ordinat dan sub-ordinat, menentukan ma! na yang mendominasi dan terdominasi.
Menurut Bourdieu, pada satu sisi masyarakat distrukturkan oleh pembedaan distribusi dan penguasaan modal. Pada sisi lain, individu-individu juga berjuang untuk memperbesar modal yang dimiliki. Hasil yang dicapai dalam pembesaran dan diversifikasi modal ini menentukan posisi dan status di dalam masyarakat (social trajectory dan class distinction). Modal oleh Bourdieu juga dilihat sebagai basis dominasi (meskipun tidak selalu disadari atau disembunyikan oleh pelaku-pelaku)[19]. Dalam pertarungan di arena ini, apa yang luput terjelaskan oleh Bourdieu, ada dalam paparan Foucault yaitu keberadaan aparat. Pertarungan dalam arena menjadi semakin berat ketika penguasa modal menempatkan “aparat” untuk mengatur pertarungan itu.
Makna aparat secara esensial adalah strategi, artinya hal ini mengasumsikan adanya persoalan manipulasi relasi kekuatan tertentu yang sifatnya membangun ke arah tertentu, memblokir, menstabilkan, memanfaatkan, dan sebagainya. Dengan demikian, aparat selalu berada dalam permainan kekuasaan sekaligus berkaitan dengan koordinat pengetahuan tertentu yang dipermasalahkan darinya, tetapi dalam derajat yang sama. Jadi, inilah isi aparat: strategi-strategi dan relasi-relasi kekuasaan yang mendukung dan didukung oleh jenis-jenis pengetahuan tertentu[20].
Tujuan kekuasaan adalah memberi struktur-struktur pada kegiatan yang ada dalam masyarakat. Pada titik ini, kekuasaan yang memberi struktur kegiatan manusia dalam masyarakat ini, selalu rentan terhadap perubahan. Struktur-struktur kegiatan itu disebut institusionalisasi kekuasaan, yaitu keseluruhan struktur hukum dan politik serta aturan-aturan sosial yang melanggengkan suatu dominasi dan menjamin reproduksi kepatuhan. Pengetahuan yang menyatakan diri obyektif berperan dalam pelanggengan itu. Dengan demikian, kekuasaan tidak bisa dilepaskan dari pengetahuan. Kekuasaan dilaksanakan bukan pertama-tama melalui perjuangan, pembatasan, atau larangan, tetapi melalui manajemen. Kegiatan-kegiatan yang diatasnamakan kelimiahan membentuk kriteria yang menjadi ukuran kebenaran. Pada gilirannya kebenaran itu membentuk individu.
Menurut Foucault, ciri utama wacana ialah kemampuan untuk menjadi suatu himpunan konstruksi pemikiran yang berfungsi membentuk dan melestarikan hubungan-hubungan kekuasaan dalam suatu masyarakat. Dalam banyak kajian mengenai penjara, seksualitas, dan kegilaan; Foucault menunjukkan bahwa konsep seperti gila, tidak gila, sehat, sakit, benar, dan salah, bukanlah konsep abstrak yang datang dari langit tetapi dibentuk dan dilestarikan oleh wacana-wacana yang berkaitan dengan bidang-bidang seperti psikiatri, ilmu kedokteran, serta ilmu pengetahuan pada umumnya[21].
Penelitian historis Foucault terhadap kegilaan misalnya, adalah serangan Foucault terhadap pemutlakan kegilaan sebagai penyakit mental. Kegilaan bagi Foucault bukan merupakan sesuatu yang secara kodrati adalah penyakit. Penelitiannya membuktikan bahwa pada suatu masa kegilaan bukan dikonsepsikan sebagai penyakit, melainkan kesalahan moral yang mereduksi manusia ke tingkat kebinatangan. Degradasi yang membuat manusia harus dikurung dan diiisolasi, bukan disembuhkan. Kategorisasi kegilaan ini bukan kesalahan yang kemudian dibenahi oleh psikologi modern. Kegilaan, baik sebagai cacat moral maupun penyakit mental, tak lebih dari sekedar konstruksi sosial. Konstruksi berdasarkan prinsip penataan hal-ihwal yang membuat beberapa hal mungkin lainnya tidak. Prinsip penataan yang oleh Foucault diberi julukan teknis: episteme[22].
Episteme tidak bisa dijamah. Kerjanya sangat halus menguasai pola pikir orang pada satu zaman dan mendepak pola pikir alternatif. Mekanisme kerja episteme bersifat diskursif. Bagaimana suatu fenomena dikategorisasikan, didefinisikan, dan ditindaklanjuti tergantung pada tiga komponen diskursif: disiplin ilmu, institusi, dan tokoh. Kegilaan misalnya, saat ini didominasi oleh disiplin psikologi. Disiplin yang didapatkan melalui institusi yang namanya universitas. Dan di universitas jualah mahasiswa berkenalan dengan tokoh-tokoh psikologi seperti Freud, Jung, Adler, dan lain sebagainya. Orang menggunakan kombinasi ketiganya guna menghasilkan satu mesin kebenaran untuk berbicara mengenai kegilaan. Di luar itu, semua adalah omong kosong yang menyesatkan. Hakim di pengadilan tidak akan memanggil dukun untuk dimintai keterangannya tentang kesehatan menta seorang terdakwa. Haki! m pasti akan memanggil ahli psikologi jebolan universitas yang sudah banyak mengunyah jajanan intelektual dari beraneka ragam tokoh psikologi[23].
Saya akan hadirkan satu contoh yang dialami teman saya. Teman saya itu, sebut saja Wawan (nama samaran) pernah diminta oleh seorang dosen, sebut saja Doraemon (nama samaran) untuk memberi testimoni di depan kelas Psikologi Dalam. Dosen Doraemon ini beralasan karena Wawan dulu pernah didiagnosis Schizophrenia. Secara umum sebenarnya tidak ada yang salah dalam diri Wawan, bahkan pemikiran-pemikirannya tampak cermat. Permasalahannya justru terletak pada orang-orang di sekelilingnya yang tidak semua mampu menangkap apa yang dipikirkan Wawan. Perilaku si dosen Doraemon yang meminta Wawan untuk memberi testimoni (atas nama pengetahuan pikirnya) adalah cerminan bagaimana pengetahuan memiliki kekuasaan untuk menempatkan seseorang dalam posisi tertindas. Si dosen ini, yang menurut saya tidak memiliki kompetensi untuk mengajar ‘psikologi dalam’ (karena sejauh pengenalan saya ia ! hanya pernah menggunakan teori Lacan dalam tesisnya, itupun parsial karena sifat penerapannya yang direduksi sebatas confirmatory pada sebuah penelitian eksperimen kuantitatif dan bukan pewacanaan) tapi oleh pihak Fakultas ia didapuk mengajar mata kuliah Psikologi Dalam. Di sinilah ia memperoleh modal simbolik yang melegitimasi. Pengetahuan yang kurang, bisa ditutup dengan penguasaan modal simbolik.
Pada titik ini, kita bisa sampai pada pemahaman bahwa Pengetahuan selalu bersangkutan dengan kekuasaan. Pertautan yang tidak saling meniadakan, melainkan saling menguatkan. Berbekal pengetahuan psikologi, seseorang mempunyai kekuasaan untuk menghakimi kondisi mental orang lain. Bukan hanya itu. Pengetahuan juga memiliki dampak sosial. Pengetahuan bisa mengakibatkan rekonfigurasi sosial. Pendapat ahli bahwa kegilaan adalah penyakit mental menjebloskan para orang gila ke dalam asilum. Pendapat ahli bahwa homoseksual adalah sebuah kelainan seksual melahirkan kebijakan yang melarang pernikahan sesama jenis. Pendapat ahli yang mengatakan bahwa masturbasi pada anak dapat menimbulkan kebodohan berujung pada pengawasan super ketat yang digelar mulai dari rumah sampai sekolah. Semuanya itu adalah permainan kuasa-pengetahuan yang bertujuan menghasilkan tubuh-tubuh yang taat. Seb! uah permainan yang mematri perilaku badani yang sehat, normal, dan baik[24].
Berdasar pengertian ini, memungkinkan untuk memahami baik itu struktur sosial dalam suatu ranah maupun berbagai posisi serta perbedaan besar modal yang digenggam oleh pihak-pihak yang berada pada posisi tersebut. Beranjak dari pemikiran ini, Hirarki kelas sosial lebih jauh bisa dipahami sebagai ruang multidimensi, dibanding linearitas sebab akibat yang sederhana[25]. Pengetahuan adalah modal. Namun, ketika pengetahuan ini berada di tangan aparat, maka nilai dari pengetahuan ini sebagai modal dapat dipermainkan. Orang yang memiliki pengetahuan rendah bisa mendapat legitimasi, sementara mereka yang memiliki kemampuan tinggi bisa dihalangi untuk memperoleh legitimasi.
Ini karena modal bersifat convertible atau dapat dipertukarkan satu sama lain. Konversi paling penuh kuasa adalah konversi dari berbagai modal ke modal simbolis, karena di dalam bentuknya yang berbeda dipersepsikan dan diakui sebagai absah (legitimate). Dalam konsteks ini, legitimasi adalah salah satu unsur penting dari modal simbolis. Dipandang sebagai seseorang dari kelas, status dan prestise tertentu, adalah pasti diterima sebagai absah. Posisi semacam itu memberikan kuasa pada seseorang atau suatu kelompok untuk memberi label, kuasa untuk merepresentasi akal sehat (common sense) dan di atas segalanya adalah kuasa untuk menciptakan ‘versi resmi dunia sosial’[26].
Foucault melihat bahwa objektivitas adalah ranah investigasi. Dalam investigasi, orang selalu mencari dan tak pernah puas pada finalitas definisi. Di sini Foucault mencoba membuat model yang membuat orang mengerti dominasi atau teknologi kekuasaan yang luput dari perhatian Marxisme klasik. Teknologi kekuasaan, seperti Panopticon atau sistem disiplin, dikomposisi oleh konglomerasi diskursus dan praktek, menit demi menit ditata untuk mengendalikan tubuh dan pikiran. Level pengertian bisa didekati oleh rujukan pada subjek atau bentuk kesadaran, tetapi lebih pada melalui analisis yang cermat akan ranah objektivitas. Melalui Bourdieu, kita bisa belajar banyak untuk memetakan arena. Mengidentifikasi siapa pemilik modal dan bagaimana mereka mengoperasikan modalnya. Apa yang ditawarkan oleh Foucault dan Bourdieu, dapat menjadi bekal b! agi kita untuk lebih cermat melihat realitas dan tidak bersikap taken-for-granted.
Refleksi
Pada pembahasan mengenai kategorisasi Ilmuwan Psikologi dan Psikolog ini, ada setidaknya dua hal yang bisa kita refleksikan untuk sesuatu yang lebih baik bagi kehidupan:
§ Pertama, sudah saatnya kita dapat melihat secara kritis dan tidak menempatkan segala sesuatu secara taken-for-granted. Termasuk dalam melihat badan-badan pemegang otorita seperti Himpsi. Retorika mengenai keabsahan, standarisasi, kualifikasi yang dilekatkan pada otoritas semacam Himpsi hendaknya kita telaah lagi substansinya; jika kita tak mau membiarkan diri makin terhanyut dalam dramatisasi kekuasaan yang berorientasi pada kemapanan pihak tertentu. Jika mau berbicara pro! fesi dan profesionalisme maka kualifikasi, standarisasi dan keabsahan lebih ditentukan oleh diri sendiri ketimbang segala badan yang mengklaim dirinya punya kuasa.
§ Kedua, pembatasan-pembatasan itu sebenarnya tak pernah dekat dengan upaya menjaga kualitas atau layanan, namun justru memasung potensi-potensi yang ada karena tak memiliki sertifikasi. Pembatasan itu juga membuat mereka yang tak berpotensi bisa berlindung di balik sertifikat untuk mendongkrak harga dirinya. Suatu kemampuan absurd dan simbolis, dapat dilekatkan pada yang tak berkemampuan dengan adanya sertifikasi tersebut. Pada perkembangan globalisasi yang cenderung meniadakan sekat-sekat kelas, jelas ini berpotens! i membuat tenaga-tenaga potensial dari negeri sendiri terpinggirkan, sementara yang bersertifikat tapi tak memiliki kemampuan juga akan tetap kalah dalam kompetisi dengan tenaga asing.
Dengan menerima begitu saja segala finalitas pendefinisian, maka pertumbuhan kita akan mati. Kita akan tak pernah berpusat pada pengembangan potensi melainkan menenggelamkan diri dalam arus birokrasi. Implikasi dari semua ini, psikologi dan semua insan di dalamnya, akan mati dalam birokrasi.
Semoga menjadi cermatan!
© Audifax – 10 Juni 2005
Catatan-catatan:
[1] Peneliti; Institut Ilmu Sosial Alternatif (IISA)-Surabaya
[2] Kode Etik Psikologi Indonesia – Pedoman pelaksanaan Kode etik psikologi Indonesia; (2003); HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia); Pasal 1 butir a; hal. 8.
[3] Ibid; Pasal 1 butir b; hal. 8-9
[4] Ibid; Pasal 1 butir d; hal. 10
[5] Frans mungkin telah banyak melakukan prognosis, diagnosis, bahkan konseling dalam berbagai perusahaan. Yang setahu saya dia telah memiliki teorinya sendiri tentang sumber daya manusia yang (kalau tidak salah) sering disebutnya “manusia berdaya”; Harefa saya rasa sebenarnya j! uga telah melakukan modifikasi perilaku ketika dia melakukan pelatihan-pelatihan motivasi atau perubahan kinerja;. Atau bagaimana dengan Deddy Corbuzier dan Romy Rafael yang bermain-main dengan alam bawah sadar manusia? Atau bagaimana para pakar dunia mistis bermain-main dengan psike melalui para relawan yang bersedia tubuhnya menjadi mediasi?
[6] Kode Etik Psikologi Indonesia op cit; Pasal 9 hal.15
[7] Eriyanto (2001) Analisis Wacana – pengantar analisis teks media; Yogyakarta : LKIS; hal. 65-66
[8] Haryatmoko; (2003); Etika Politik dan Kekuasaan; Jakarta: Penerbit Kompas; hal. 217
[9] Cheleen Mahar, Richard Harker, Chris Wilkes; (1995); (Habitus x Modal) + Ranah = Praktik; diedit oleh Richard Harker, Cheelen Mahar, dan Chris Wilkes; saduran Pipit Maizier; Yogyakarta: Jalasutra; hal. 6
[10] Ibid
[11] Ibid; hal. 15
[12] Richard Light; The Body in Social World and the Social World in the body: Applying Bourdieu’s Work to Analyses of Physical Activity in Schools; online documents:http://www.aare.edu.au/01pap/lig01450.htm
[13] Haryatmoko; (2003); op cit; hal. 218
[14] Michel Foucault; (2002); Power/Knowledge-wacana Kuasa/pengetahuan; saduran Yudi Santosa; Yogyakarta: Bentang Budaya; hal. 251
[15] Muridan S. Widjojo; (2003); Strukturalisme Konstruktivis, Pierre Bourdieu dan kajian sosial budaya; dalam Perancis dan Kita – Strkturalisme, Sejarah, Politik, Film, dan Bahasa; penyunting Irzanti Sutanto, Ari Anggari Harapan; Jakarta : Wedatama Widya Sastra; hal. 49
[16] Eriyanto (2001); Ibid
[17] David Chaney; (2004); Lifestyles-Sebuah Pengantar Komprehensif; saduran Nuraeni; Yogyakarta: Jalasutra;
[18] Ibid. 114
[19] Widjojo; (2003); op cit; hal. 44
[20] Michel Foucault; (2002); op.cit; hal. 251
[21] Eriyanto (2001); op cit; hal. 76-77
[22] Donny Gahral Adian; (2002) Berfilsafat tanpa sabuk pengaman dalam pengantar buku Michel Foucault-Pengetahuan dan Metode-karya-karya penting Foucault; saduran Arief; Yogyakarta: Jalasutra, hal. 22
[23] Adian; (2002) op.cit, hal. 23
[24] Ibid, hal. 23-24
[25] Value and Capital in Bourdieu and Marx; online documents: http://www.art.man.a.uk/SPANISH/staff/Writings/capital.html
[26] Widjojo; (2003); op.cit; hal. 45
Sumber : http://himpsijaya.org
Langganan:
Komentar (Atom)